Literasiperawat.com - Ruang operasi adalah suatu unit di rumah sakit yang berfungsi sebagai tempat untuk melakukan tindakan pembedahan secara elektif maupun akut, yang membutuhkan kondisi steril dan kondisi khusus lainnya. Luas ruangan harus cukup untuk memungkinkan petugas bergerak sekeliling peralatan bedah. Ruang operasi harus dirancang dengan faktor keselamatan yang tinggi.
Alur Pelayanan Bedah
Pelayanan Bedah Meliputi :
- Bedah minor (antara lain : bedah insisi abses, ekstirpasi, tumor kecil jinak pada kulit, ekstraksi kuku/benda asing, sirkumsisi).
- Bedah umum/mayor dan bedah digestif.
- Bedah spesialistik (antara lain: kebidanan, onkologi/tumor, urologi, orthopedik, bedah plastik dan reanimasi, bedah anak, kardiotorasik dan vaskuler).
- Bedah sub spesialistik (antara lain: transplantasi ginjal, mata, sumsum tulang belakang; kateterisasi Jantung (Cathlab); dll)
Persyaratan teknis ruang operasi dapat melihat buku Pedoman Teknik Bangunan Rumah Sakit, yang disusun oleh Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik dan Sarana Kesehatan, Tahun 2012. Bangunan kamar operasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Mudah dicapai oleh pasien
- Penerimaan pasien dilakukan dekat dengan perbatasan daerah steril dan non-steril
- Kereta dorong pasien harus mudah bergerak
- Lalu lintas kamar operasi harus teratur dan tidak simpang siur
- Terdapat batas yang tegas yang memisahkan antara daerah steril dan non-steril, untuk pengaturan penggunaan baju khusus Letaknya dekat dengan UGD (untuk kamar operasi kasus- kasus gawat darurat).
Rancang bangun kamar operasi harus mencakup:
- Kamar yang tenang untuk tempat pasien menunggu tindakan anestesi yang dilengkapi dengan fasilitas induksi anestesi
- Kamar operasi yang langsung berhubungan dengan kamar induksi
- Kamar pulih (recovery room)
- Ruang yang cukup untuk menyimpan peralatan, llinen, obat farmasi termasuk bahan narkotik
- Ruang/tempat pengumpulan/pembuangan peralatan dan linen bekas pakai operasi
- Ruang ganti pakaian pria dan wanita terpisah
- Ruang istirahat untuk staf yang jaga
- Ruang operasi hendaknya tidak bising dan steril. Kamar ganti hendaknya ditempatkan sedemikian rupa sehingga terhindar dari area kotor setelah ganti dengan pakaian operasi.
- Ruang perawat hendaknya terletak pada lokasi yang dapat mengamati pergerakan pasien.
- Dalam ruang operasi diperlukan 2 ruang tindakan, yaitu tindakan elektif dan tindakan cito
- Alur terdiri dari pintu dan keluar untuk staf medik dan paramedik; pintu masuk pasien operasi; dan alur perawatan
- Harus disediakan spoelhock untuk membuang barang-barang bekas operasi
- Disarankan terdapat pembatasan yang jelas antara:
- Daerah bebas, area lalu lintas dari luar termasuk pasien
- Daerah semi steril, daerah transisi yang menuju koridor kamar operasi dan ruangan semi steril
- Daerah steril, daerah prosedur steril diperlukan bagi personil yang harus sudah berpakaian khusus dan masker
- Setiap 2 kamar operasi harus dilayani oleh 2 kamar scrub up
- Harus disediakan pintu keluar tersendiri untuk jenazah dan bahan kotor yang tidak terlihat oleh pasien dan pengunjung
Syarat kamar operasi:
- Lebar pintu minimal 1,2 m dan tinggi minimal 2,1 m, terdiri dari dua daun pintu, dan semua pintu harus selalu dalam keadaan tertutup.
- Pintu keluar masuk harus tidak terlalu mudah dibuka dan ditutup.
- Sepertiga bagian pintu harus dari kaca tembus pandang.
- Paling sedikit salah satu sisi dari ruang operasi ada kaca.
- Ukurankamaroperasiminimal6x6m2dengantinggiminimal 3 m.
- Pertemuan lantai, dinding dan langit-langit dengan lengkung
- Plafon harus rapat, kuat dan tidak bercelah, terbuat dari bahan yang kuat, aman dan tinggi minimal 2,70 m dari lantai.
- Dindingterbuatdaribahanporselenatauvynilsetinggilangit- langit atau dicat dengan cat tembok berwarna terang yang aman dan tidak luntur.
- Lantai terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, mudah dibersihkan, permukaan rata dan tidak licin serta berwarna terang, contoh : vinyl atau keramik.
- Tersedia lampu operasi dengan pemasangan seimbang, baik jumlah lampu operasi dan ketinggian pemasangan. Harus tersedia gelagar (gantungan) lampu bedah dengan profil baja double INP 20 yang dipasang sebelum pemasangan langit- langit.
- Pencahayaan 300–500 lux, meja operasi 10.000–20.000 lux dengan warna cahaya sejuk atau sedang tanpa bayangan
- Ventilasi sebaiknya menggunakan AC tersendiri yang dilengkapi filter bakteri, untuk setiap ruang operasi yang terpisah dengan ruang lainnya. Pemasangan AC minimal 2 meter dari lantai dan aliran udara bersih yang masuk ke dalam kamar operasi berasal dari atas ke bawah. Khusus untuk ruang bedah ortopedi atau transplatasi organ harus menggunakan pengaturan udara UCA (Ultra Clean Air) System
- Suhu kamar idealnya 20–26 C dan harus stabil
- Kelembaban ruangan 50–60%
- Kebisingan 45 dB.
- Tidak dibenarkan terdapat hubungan langsung dengan udara luar, untuk itu harus dibuat ruang antara.
- Hubungan dengan ruang scrub-up untuk melihat ke dalam ruang operasi perlu dipasang jendela kaca mati, hubungan ke ruang steril dari bagian alat steril (cleaning) cukup dengan sebuah loket yang dapat dibuka/ditutup
- Pemasangan gas medik secara sentral diusahakan melalui bawah lantai atau atas langit-langit.
- Di bawah meja operasi perlu adanya kabel anti petir yang dipasang di bawah lantai.
- Ada sistem pembuangan gas anestesi yang aman.
- Dilengkapi dengan sarana pengumpulan limbah medis.
Sumber Daya Manusia
Mengacu pada Undang-Undang No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pengoperasian dan pemeliharaan ruang operasi harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai kompetensi di bidangnya. Kualifikasi sumber daya manusia disasuaikan dengan klasifikasi rumah sakit.
Post a Comment for "Alur dan Denah Kamar Operasi Sesua Standar"