Uraian Tugas Kepala Ruang IGD dan Perawat Pelaksana

Literasiperawat.com ~ Berikut akan penulis uraiankan Uraian Tugas Kepala Ruang IGD dan Perawat Pelaksana yang bertugas di Unit Gawat Darurat.

Uraian Tugas Kepala Ruang IGD

  • Tugas Pokik

  1. Mengkoordinir pekerjaan teknis pengobatan dan pelayanan pasien pada bagian perawatan UGD.
  2. Membantu Kepala Keperawatan dalam perencanaan, pembinaan, koordinasi, dan pengawasan pada ruangan UGD.

  • Uraian Tugas

  1. Mengkoordinir seluruh kegiatan dalam bagian UGD
  2. Mengawasi pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan untuk pasien UGD dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)
  3. Mengawasi pelaksanaan peraturan atau ketentuan prosedur yang berlaku dalam lingkungan di UGD.
  4. Memimpin pelaksanaan teknis penyusunan program kerja di UGD.
  5. Melaporkan pertanggung jawaban dan evaluasi seluruh kegiatan di UGD secara berkala.
  6. Memberikan saran dan pertimbangan kebijaksanaan kepada manajer keperawatan.
  7. Memperlancar hubungan kerja antara keperawatan UGD dengan unit kerja lainnya di lingkungan rumah sakit.
  8. Menyelenggarakan pertemuan kerja dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.
  9. Bertanggung jawab atas terselenggaranya asuhan keperawatan.
  10. Bertanggung jawab atas segala fasilitas atau inventris yang terdapat di lingkungan UGD.
  11. Bertanggung jawab atas pengelolaan ruangan UGD yang meliputi kebersihan, kenyamanan, ketertiban dan keamanan.
  12. Bertanggung jawab atas terlaksananya program pengobatan sesuai rencana dan advise dokter.
  13. Bertanggung jawab atas upaya penanggulangan kegawatan, menyangkut pelayanan dan pelaksanaan tindakan life support.

  • Tanggung Jawab: Bertanggung jawab kepada Kepala Keperawatan.

Uraian Tugas Perawat Pelaksana

  • Tugas Pokok

  1. Melakukan asuhan keperawatan langsung terhadap pasien UGD baik rawat jalan maupun yang akan dirawat inap hingga Ruang Rawat Inap Lantai II dan III.
  2. Melakukan pendokumentasian asuhan keperawatan yang meliputi perencanaan, perumusan diagnosa keperawatan, intervensi, implementasi dan evaluasi kondisi klien yang ditujukan untuk memenuhi KDM (Kebutuhan Dasar Manusia)
  3. Menyiapkan alat-alat steril dan alkes-alkes habis pakai.

  • Uraian Tugas

  1. Melakukan asuhan keperawatan pada pasien (mengobservasi klien), mengukur TTV, mengukur berat badan, dan tinggi badan (jika diperlukan) dll.
  2. Memberikan pelayanan dan pelaksanaan life support sesuai kebutuhan pasien.
  3. Melakukan pendokumentasian tindakan yang dilakukan di berkas rekam medis.
  4. Menghubungi dokter yang akan memeriksa bila belum datang.
  5. Menemani dokter yang akan memeriksa.
  6. Mencatat alkes maupun tindakan medis dan paramedis yang telah dilakukan dan menyerahkannya kepada kasir.
  7. Menyiapkan blanko-blanko sesuai kebutuhan pasien seperti : resep, pemeriksaan laboratorium, Rontgen, surat control, dsb.
  8. Melakukan persiapan alat untuk setiap tindakan keperawatan sesuai prosedur yang didasari perencanaan keperawatan ataupun instruksi dokter.
  9. Melakukan informed consent tindakan yang akan dilakukan termasuk tujuan/manfaat setiap tindakan ataupun terapi kepada klien/keluarga.
  10. Mengisi tindakan keperawatan dan membuat catatan perkembangan dalam status klien sesuai prosedur.
  11. Memberikan penjelasan kepada keluarga, prosedur administrasi rawat jalan/rawat inap yang harus diselesaikan oleh klien.
  12. Mengisi pembukuan register pasien, operan perawat, buku obat, dll.
  13. Menghubungi Unit Keperawatan Rawat Inap untuk menyiaokan ruangan sesuai kelas yang diminta jika pasien akan diopname

  • Tanggung Jawab : Bertanggung jawab langsung kepada Kepala Ruangan Unit Keperawatan Gawat Darurat.
Bagi yang menginginkan file dokumen Akreditasi Standar Kemenkes terbaru: pokja SKP, HPK, KPS, PKPO, PMKP, MRMIK, KE, TKRS, PROGNAS,  PAB, PP,PAP, AKP, PPI dan MFK Silahkan hubungi via whatsapp 081242949477 atau email : nsiwansyah@gmail.com

Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for " Uraian Tugas Kepala Ruang IGD dan Perawat Pelaksana"