Literasiperawat.com ~ Suatu tindakan pengelolaan ibu hamil yang akan melahirkan dengan penyakit hepatitis.
Tujuan: Ibu menjalani persalinan dengan aman
Kebijakan
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 340/Menkes/PER/III/2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit.
- Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 1464/MENKES/PER/X/2010 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.
- Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan.
- Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
- Pedoman Pelayanan Rawat Gabung di RS, Departemen Kesehatan 1991.
- Panduan Manajemen Masalah Bayi Baru Lahir Untuk Dokter, Bidan Dan Perawat Di RS, Departemen Kesehatan – IDAI 2004.
- Pedoman Pelayanan Maternal Perinatal Pada Rumah Sakit Umum Kelas B (non pendidikan), C, dan D, Departemen Kesehatan 2006.
Prosedur
Prainteraksi :
- Petugas memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan tindakan.
- Menyiapkan obat-obat dan alat-alat yang diperlukan.
- Menyiapkan ruangan / penunggu dimohon keluar ruangan.
- Mendekatkan alat-alat ke dekat pasien.
- Cuci tangan.
Interaksi
- Petugas memakai celemek, masker dan sarung tangan.
- Membantu dokter melakukan tindakan.
- Mengobservasi tanda-tanda vital.
- Merapikan pasien.
- Menjelaskan tentang hasil pemeriksaan dan perawatan selanjutnya yang akan dilakukan.
Terminasi
- Membereskan alat-alat.
- Petugas mencuci tangan.
- Mencatat hasil tindakan di Rekam Medis pasien.
Post a Comment for "Tiga Cara Penanganan Pasien Inpartu Dengan Penyakit Hepatitis"