Literasi Perawat ~ Kabar baik mengenai STR atau Surat Tanda Registrasi untuk perawat ini akan terselesaikan dengan cara ODS secara massal. Pelaksanaan One Day Service terkait pembuatan STR ini yaitu pembuatan STR yang dilakukan secara offline atau manual yang bisa selesai dalam sehari dengan melibatkan unsur Pengurus PPNI DPD, DPW dan MTKP serta MTKI .
Berikut informasi jelasnya terkait ODS :
- ODS adalah cara alternatif bagi tenaga kesehatan yang belum ada STR, sudah pernah urus tapi tidak terbit terbit, atau sementara mengurus tapi penerbitannya lamalama
- ODS sangat mudah dilaksanakan di level Provinsi (DPW) atau bahkan di level Kabupaten/Kota (DPD)
- Metodenya bisa online dan juga bisa offline (manual), sebaiknya yang baru mengurus baru melalui jalur online, sangat mudah terutama yang lulusan di bawah 31 Juli 2013, sedangkan lulusan di atas 31 juli 2013 wajib memiliki sertifikat uji kompetensi (serkom), sedangkan untuk lulusan SPK hanya melalui metode offline atau manual
- Untuk yang perpanjangan wajib ada surat rekomendasi dari DPW terkait pemenuhan 25 SKP, koordinasi dengan DPD dan DPW terkait persyaratan yang satu ini, karena persyaratan ini paling sakti untuk perpanjangan STR
- Untuk data peserta ODS sangat mudah karena templatenya sudah tersedia dalam format Excel, tinggal dimasukkan, dari format itu admin MTKI akan mencetak STR secara masal pada saat ODS, dengan catatan wajib mengisi data sesuai dengan aturannya
- astikan membayar biaya pengurusan STR sebesar 100rb ke rekening Negara, (slip kuning)
- Pastikan DPD atau DPW yang menyelenggarakan koordinasi dengan MTKP, karena MTKI akan menyelenggarakan ODS atas surat permohonan dari MTKPMTKP
- Jika sudah semuanya maka MTKI akan mencetak STR secara masal dalam satu hari
syarat-syarat perpanjangan STR online?
ReplyDelete