Uraian Tugas Kepala Unit dan Perawat Pelaksana Perawat Perinatologi

Literasiperawat.com ~ Berikut akan dijelaskan Uraian Tugas Kepala Unit dan Perawat Pelaksana Perawat Perinatologi antara lain sebagai berikur

Uraian Tugas Kepala Unit/Ruangan Perinatologi

Tugas Pokok

  1. Mengkoordinir pekerjaan teknis pengobatan dan pelayanan pasien pada bagian perawatan Perinatologi.
  2. Membantu Kepala Keperawatan dalam perencanaan, pembinaan, koordinasi, dan pengawasan pada ruangan Perinatologi.

Uraian Tugas

  1. Mengkoordinir pekerjaan teknis pengobatan dan pelayanan pasien pada bagian perawatan Perinatologi.
  2. Membantu Kepala Keperawatan dalam perencanaan, pembinaan, koordinasi, dan pengawasan pada ruangan Perinatologi.
  3. Mengkoordinir seluruh kegiatan dalam bagian Perinatologi.
  4. Mengawasi pelaksanaan peraturan atau ketentuan prosedur yang berlaku di lingkungan Perinatologi.
  5. Mengawasi pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan untuk pasien Perinatologi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)
  6. Memimpin pelaksanaan teknis penyusunan program kerja di Perinatologi.
  7. Melaporkan pertanggung jawaban dan evaluasi seluruh kegiatan di Perinatologi secara berkala.
  8. Menilai dan mengevaluasi pelaksanaan tugas setiap perawat pelaksana di unit Perinatologi.
  9. Memberikan saran dan pertimbangan kebijaksanaan kepada Kepala Keperawatan.
  10. Memperlancar hubungan kerja antara keperawatan Perinatologi dengan unit kerja lainnya di lingkungan rumah sakit.
  11. Menyelenggarakan pertemuan kerja dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.
  12. Bertanggung jawab atas terselenggaranya asuhan keperawatan.
  13. Bertanggung jawab atas segala fasilitas atau inventris yang terdapat di lingkungan Perinatologi.
  14. Bertanggung jawab atas pengelolaan ruangan Perinatologi yang meliputi kebersihan, kenyamanan, ketertiban dan keamanan.
  15. Bertanggung jawab atas terlaksananya program pengobatan sesuai rencana dan advise dokter.

Tanggung Jawab: Bertanggung jawab kepada Kepala Keperawatan.

 Misi Organisasi

  1. Memberikan perawatan bayi yang aman dan benar
  2. Menjadi sarana tunjangan hidup dasar dan hidup lanjut bayi yang bermutu.

Uraian Tugas Perawat Pelaksana Perinatologi

Tugas Pokok

  1. Melakukan asuhan keperawatan langsung terhadap klien di ruang perinatologi, sejak dari UGD, Poliklinik atau ruang persalinan.
  2. Melakukan pendokumentasian asuhan keperawatan yang meliputi perencanaan, perumusan diagnosa keperawatan, intervensi, implementasi dan evaluasi kondisi klien yang ditujukan untuk memenuhi KDM (Kebutuhan Dasar Manusia).
  3. Menyiapkan alat-alat steril dan alkes-alkes habis pakai

Uraian Tugas

  1. Melakukan asuhan keperawatan pada bayi (rutin pada bayi sehat maupun sakit) : mengobservasi bayi, mengukur TTV, memberikan diet susu sesuai jadwal, mengganti popok dan pernel jika bayi BAB/BAK, memandikan bayi, merawat tali pusat, menimbang berat badan bayi minimal 2 hari sekali, memberikan terapi sesuai instruksi dokter, dll.
  2. Meminta status dan No. CM baru ke pendaftaran untuk bayi yang baru dilahirkan.
  3. Melakukan pengkajian, merumuskan diagnosa keperawatan, dan membuat rencana keperawatan/intervensi minimal 1 (satu) diagnosa keperawatan.
  4. Melakukan persiapan alat untuk setiap tindakan keperawatan sesuai prosedur yang didasari perencanaan keperawatan ataupun instruksi dokter.
  5. Melaporkan pasien yang akan pulang ke kasir via phone.
  6. Melapor ke dokter spesialis jika keluarga bayi meminta pulang karena merasa kondisinya sudah baik.
  7. Menyiapkan blangko-blangko sesuai kebutuhan klien seperti : resep, pemeriksaan laboratorium, rontgen, surat kontrol, dsb.
  8. Menyusun urutan status untuk mempermudah kerja dokter dan perawat
  9. Menyusun salinan pemeriksaan USG, Echo, dan Rontgen ke lembar korespondensi dimulai dari garis ke bawah.
  10. Mengisi tindakan keperawatan dan membuat catatan perkembangan dalam status pasien sesuai prosedur

Tanggung Jawab: Bertanggung jawab langsung kepada Kepala Ruangan Keperawatan Perinatologi.

Misi Organisasi

  1. Memberikan perawatan bayi yang aman dan benar
  2. Menjadi sarana tunjangan hidup dasar dan hidup lanjut bayi yang bermutu
Bagi yang menginginkan file dokumen Akreditasi Standar Kemenkes terbaru: pokja SKP, HPK, KPS, PKPO, PMKP, MRMIK, KE, TKRS, PROGNAS,  PAB, PP,PAP, AKP, PPI dan MFK Silahkan hubungi via whatsapp 081242949477 atau email : nsiwansyah@gmail.com

Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Uraian Tugas Kepala Unit dan Perawat Pelaksana Perawat Perinatologi"