Literasiperawat.com ~ Guna menjaga ketidaktelitian dan kekeliruan pada waktu memberi obat kepada pasien, syarat-syarat di bawah ini harus dipelajari dan dimengerti serta dikerjakan oleh tiap-tiap perawat.
Tujuan
Untuk menghindari kekeliruan, menjaga ketelitian dan mempermudah administrasi.
Kebijakan
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009
- Tentang Kesehatan.
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009
- Tentang Rumah Sakit.
- Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 129 / Menkes / SK / II / 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
- Surat Keputusan Direktur RS. Literasi Tentang Kebijakan Pelayanan Bagian Rekam Medis.
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat.
- Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan.
Prosedur
Memberi Obat :
- Berikanlah obat pada waktu yang telah ditentukan.
- Tentukanlah dahulu penderita sebelum memberikannya Bila obat ditolak/ tidak dapat diberikan, beritahu kepada kepala ruangan/ perawat senior./penanggung jawab shift.
- Tunggu disamping tempat tidur penderita sampai obat diminum/ ditelan.
- Berikan obat-obatan yang hanya disiapkan oleh diri sendiri. Bila pasien akan ke kamar operasi, semua obat-obat dihentikan.(sesuai advis dokter).
- Bila hendak dilakukan pemeriksaan tertentu, pengobatan yang mestinya diberikan pada waktu itu supaya ditunda dahulu. Setelah selesai dilanjutkan seperti biasa.
- Sesuatu kekeliruan dalam pengobatan harus dilaporkan dengan segera kepada kepala ruangan/ perawat senior/penanggung jawab shift yang bertugas dan diteruskan lapor ke dokter yang bertanggung jawab.
- Jangan menggunakan obat yang telah berubah warnanya, baunya dan sifat kekentalannya.
- Ketahuilah dosis minimum dan maksimum untuk obat yang diberikan.
Mengenai Pencatatan Obat Yang Diberikan :
- Catatlah bila suatu obat yang diberikan ditolak/ tak dapat diberikan.
- Catatlah tiap-tiap dosis dari obat setelah diberikan.
- Catatlah obat-obat yang hanya diberikan oleh diri sendiri.
- Catalah waktu dan macam obat apa yang diberikan.
- Catatlah tiap-tiap gejala yang tidak lazim mengenai pengobatan.
- Jangan sekali-kali mencatat sesuatu obat lebih dahulu sebelum diberikan.
Perhatikan 5 syarat pada waktu memberi obat :
- Tepat pasien.
- Tepat obat.
- Tepat dosis/jumlah obat.
- Tepat cara pemberian.
- Tepat waktu pemberian.
Selalu tanya kepala ruangan/ perawat senior/penanggung jawab shift apabila tulisan/ permintaan dokter tidak jelas /tidak dapat dibaca.
Post a Comment for " Peraturan Waktu Memberi Obat Pada Pasien"