Uraian Tugas, Tanggung jawab, Wewenang, Hubungan Kerja Serta Kualifikasi Perawat(IPCLN) Pada Pokja PPI

Literasiperawat.com ~ IPCLN adalah perawat pelaksana harian atau penghubung dengan IPCN (Infection Prevention and Control Nurse) dari tiap unit rawat inap/unit pelayanan di rumah sakit ((Depkes dan Perdalin, 2008).

Tanggung Jawab IPCLN

Memberitahukan kepada IPCN apabila saat ada kecurigaan adanya infeksi nosokomial pada pasien

Uraian Tugas

  1. Mengisi dan mengumpulkan formulir surveilans setiap pasien di unit rawat inap masing – masing dan menyerahkan kepada IPCN ketika pasien pulang.
  2. Berkoordinasi dengan IPCN saat terjadi infeksi potensi KLB. Penyuluhan bagi pengunjung di ruang rawat inap masing – masing, konsultasi prosedur yang harus dijalankan bila belum paham.

Wewenang

  1. Memberikan motivasi dan teguran tentang pelaksanaan kepatuhan PPI pada setiap personil ruangan di unit rawatnya masing-masing.
  2. Memonitor kepatuhan 

Hubungan Kerja

  1. Bertanggung jawab kepada IPCN
  2. Berkoordinasi dengan semua bagian Komite PPI Rumah Sakit
  3. Berkoordinasi dengan IPCN
  4. Berkoordinasi dengan Kepala Ruangan serta dokter yang bertanggung jawab menangani pasien, untuk melakukan verifikasi diagnosis infeksi Rumah Sakit.
  5. Berkoordinasi dengan Bagian Laboratorium.
  6. Berkoordinasi dengan seluruh personil di bagian terkait untuk memberikan klarifikasi-klarifikasi perihal yang terkait dengan KLB.

Kualifikasi Minimal

  1. Pendidikan formal minimal D3/ S1 Kep ,
  2. Memiliki Pengalaman minimal 2 tahun
  3. Pelatihan : Memiliki pelatihan PPI dasar
  4. Keahlihan  : komputer, bahasa inggris aktif/pasif.

Bagi bapak/ibu yang menginginkan dokumen file pokja PPI Standar kemenkes 2022 bisa whatsapp 081242949477
Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Uraian Tugas, Tanggung jawab, Wewenang, Hubungan Kerja Serta Kualifikasi Perawat(IPCLN) Pada Pokja PPI"