Uraian Tugas Infectio Prevention And Controle Nurse (IPCN) Pada Pokja PPI

Literasiperawat.com ~ IPCN atau Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi merupakan tenaga professional dan praktisi dalam pelaksanaan PPI di Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

Tanggung Jawab IPCN

  1. Bertanggung jawab terhadap pencatatan dan pelaporan kegiatan komite pencegahan dan pengendalian infeksi nasokomial.
  2. Melakukan pelatihan petugas kesehatan tentang PPI di rumah sakit.
  3. Memprakarsai penyuluhan bagi petugas kesehatan, pengunjung dan keluarga tentang topik infeksi yang sedang berkembang di masyarakat, infeksi dengan insiden tinggi.
  4. Meningkatkan kesadaran pasien dan pengunjung rumah sakit tentang PPIRS.
  5. Melaksanakan penyelidikan sewaktu ada indikasi kejadian luar biasa (KLB) di rumah sakit.

Uraian Tugas

  1. Pengadaan kelengkapan administrasi program pencegahan dan pengendalian infeksi nasokomial.
  2. Penyusunan kebutuhan anggaran untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi nasokomial.
  3. Melaksanakan kegiatan administrasi umum komite pencegahan dan pengendalian infeksi nasokomial.
  4. Mengunjungi ruangan setiap hari untuk memonitor kejadian infeksi yang terjadi dilingkungn kerjanya baik di rumah sakit dan fasilitas pelanyanan lainnya.
  5. Melaksanakan surveilens infeksi dan melaporkan kepada ketua komite PPIRS.
  6. Mendesain, melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi surveilens infeksi yang terjadi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan lainnya.
  7. Memonitor kesehatan lingkungan.
  8. Memonitor kesehatan petugas kesehatan untuk mencegah penularan infeksi dari petugas kesehatan ke pasien atau sebaliknya.

Wewenang

  1. Memonitor pelaksanaan PPI, penerapan SPO, kewaspadaan isolasi.
  2. Memonitor terhadap pengendalian antibiotik yang rasional.
  3. Memberikan motivasi dan teguran tentang pelaksanaan kepatuhan PPI.
  4. Memberikan saran design ruangan rumah sakit agar sesuai dengan prinsip PPI.
  5. Audit pencegahan dan pengendalian infeksi termasuk terhadap penatalaksanaan limbah, loundry, gizi, dan lain-lain dengan menggunakan daftar tilik.
  6. Sebagai koordinator antara departemen/unit dalam mendeteksi, mencegah dan mengendalikan infeksi di rumah sakit.
  7. Menganjurkan prosedur Isolasi dan memberikan konsultasi tentang pencegahan dan pengendalian infeksi yang diperlukan pada kasus yang terjadi di rumah sakit.

Hubungan Kerja

  1. Bertanggung jawab kepada Direktur Rumah Sakit dan Ketua Komite PPIRS
  2. Berkoordinasi dengan semua bagian Komite PPI Rumah Sakit
  3. Berkoordinasi dengan Direktur Rumah Sakit dan Ketua Komite PPIRS

Kualifikasi

  1. Pendidikan formal minimal D3/ S1 Kep ,
  2. Memiliki Pengalaman sebagai Kepala ruangan atau setara
  3. Pelatihan : Memiliki pelatihan PPI dasar
  4. Keahlihan  : Leadership, inivatif dan confidens ,komputer, bahasa inggris aktif.
Bagi bapak/ibu yang menginginkan dokumen file pokja PPI Standar kemenkes 2022 bisa whatsapp 081242949477


Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for " Uraian Tugas Infectio Prevention And Controle Nurse (IPCN) Pada Pokja PPI"