Literasiperawat.com ~ Suatu langkah penting yang dilakukan untuk memastikan bahwa operasi dilakukan pada orang yang benar, lokasi yang benar dan dilakukan dengan prosedur yang benar
Tujuan
- Memastikani lokasi, prosedur, dan pasien yang benar;
- Memastikan bahwa semua dokumen, foto (imaging), hasil pemeriksaan yang relevan tersedia, diberi label dengan baik, dan dipampang;
- Lakukan peninjauan ketersediaan setiap peralatan khusus dan/atau implant-implant yang dibutuhkan.
Kebijakan
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
- Peraturan Pemerintah No 32 tahun1996 tentang Tenaga Kesehatan.
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 340/Menkes/PER/III/2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit.
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat.
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/MENKES/PER/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran.
- Pedoman Kerja Perawat Kamar Operasi, Departemen Kesehatan Republik Indonesia tahun 1993.
- Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 779/MENKES/SK/VIII/2008 tentang Standar Pelayanan Anestesiologi dan Reanimasi di Rumah Sakit.
- Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
Prosedur
- Sign in
- Perawat mengevaluasi kembali rekam medis pasien yang bersangkutan dan berkaitan dengan identitas.
- Perawat memeriksa kembali dokumen termasuk surat persetujuan pembedahan atau informed concent.
- Perawat mengukuran vital sign terakhir.
- Perawat memeriksa riwayat alergi.
- Dokter anesthesia menjelaskan tentang prosedur pembiusan.
- Dokter anesthesia mengantisipasi resiko kehilangan darah saat pembedahan, resiko gangguan pada jalan nafas dan keamanan prosedur anesthesi yang akan dikerjakan.
- Dokter bedah mengkonfirmasi lokasi pada tubuh yang akan dimanipulasi oleh pembedahan, di bagian mana, kiri atau kanan, depan atau belakang.
- Time Out
- Dokter bedah meninjau kembali lokasi insisi pada tubuh pasien.
- Perawat melaporkan kesiapan alat / instrument.
- Perawat melaporkan keadaan sterilitas alat dan termasuk perhitungan jumlah kasa.
- Dokter anesthesia menyampaikan mengenai obat antibiotika profilaksis yang telah diberikan beserta hasil pemeriksaan penunjang.
- Dokter anesthesia menyampaikan tentang kemungkinan resiko pembiusan selama berlangsungnya operasi.
- Sign Out
- Dokter bedah mendokumentasikan prosedur yang telah dilakukan sebelumnya.
- Perawat menghitung jumlah instrumen, jarum dan kasa secara benar –jika digunakan selama operasi.
- Perawat melaporkan jika ada permasalahan pada alat atau bahan habis pakai lainnya.
- Perawat memberikan label sesuai identitas pasien pada jaringan yang telah diangkat dari tubuh pasien.
- Dokter bedah sebagai operator beserta dokter anesthesi menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan pada masa pemulihan pasien dan perawatan pasca operasi selanjutnya.
Post a Comment for " Pentingnya Verifikasi Operatif Pada Pasien Operasi"