Dalam melaksanakan pekerjaan sehari – hari diberi tugas Penata Anestesi sebagai berikut :
- Melaksanakan askep perianestesi pada Operasi Khusus, Besar dan Sedang
- Menyiapkan administrasi,pemeriksaan dan penilaian status fisik serta tanda tanda vital pasien yang di Operasi
- Menyiapkan mesin anestesi,monitor dan mesin anestesi dalam keadaan baik dan siap pakai
- Mengontrol persedian obat anestesi, obat emergency dan cairan sesuai dengan standar rumah sakit
- Memasang alat monitoring non invasif, membantu dokter dalam pemasangan monitoring invasif
- Melaksanakan askep jalan nafas dan fungsi pernafasan dengan tindakan intubasi, ventilasi mekanik dan nebulasi
- Memastikan tersedianya sarana prasarana anestesi berdasarkan jadwal, waktu dan jenis operasi.
- Berpartisipasi dan menerapkan perencanaan teknik anestesi
- Memberikan perawatan kolaboratif/delegatif dalam pemberian obat anestesi atau obat tambahan dan cairan untuk penatalaksanaan anestesi
- Melakukan pemiliharaan jalan nafas dan mengatasi penyulit yg timbul selama anestesi dan pembedahan
- Merencanakan tindakan keperawatan pasca tindakan anestesi
- Melakukan pengakhiran tindakan anestesi
- Melaksanakan askep pasien dengan kasus emergency/gawat darurat dengan teknik resusitasi ACLS
- Membuat askep perianestesi yang komprehensif
- Melakukan pemiliharaan peralatan agar siap pakai untuk tindakan anestesi selanjutnya.
- Melakasanakan tindakan dalam manajemen nyeri.
- Memantau kondisi dan evaluasi hasil pemasangan pasca pemasangan kateter epidural dan pengobatan anestesi regional.
- Melakukan pendokumentasian Medical Record dan SIRS
- Bagi anda yang menginginkan file word dokumen Pokja akreditasi KPS Standar Kemenkes 2022 atau dokumen pokja lainnya seperti (HPK, SKP, PPI, PMKP, PP, AKP, TKRS, MFK, KE, PROGNAS, PAB, MRMIK PAP) mulai dari regulasi - bukti sesuai standar dan elemen penilaian bisa hub 081242949477 via whatsapp
Post a Comment for "Ternyata Begini Uraian Tugas Penata Anestesi"