Prosedur Penandaan Area Operasi



Definisi

Suatu  tindakan  penandaan  area  operasi  sebelum  prosedur  operasi dilakukan.

Tujuan

Untuk mencegah terjadinya kesalahan lokasi pembedahan

Prosedur

  1. Orang  yang  bertanggung  jawab  untuk  membuat  tanda  pada pasien  adalah  Dokter  Bedah  yang  akan  melakukan  proseduOperasi.
  2. Jika penandaan area operasi diwakilkan, wakil harus hadir pada saat prosedur operasi dilakukan.
  3. Penandaan area operasi dilakukan sebelum pasien dibawa ke ruang operasi.
  4. Penandaan  area  opeasi  dilaksanakan  saapasien  terjaga  dan sadar jika memungkinkan.
  5. Penandaan lokasi operasi dilakukan pada semua kasus termasuk sisi (laterality), multipel struktur (jari tangan, jari kaki, lesi), multipel level (tulang belakang), mata dan wajah (ditandai diatas micropore/ tape), gigi (ditandai pada foto gigi/ dental diagram).
  6. Untuk luka atau lesi yang jelas terlihat, penandaan tidak berlaku
  7. Tanda harus menunjuk ke lokasi area operasi. (tanda tergantung kebijakan dari setiap rumah sakit).
  8. Tanda  harus  dibuat  oleh  spidol  permanen  dan  harus  tetap
  9. terlihat setelah dilakukan draping dan insisi di ruang operasi
Bagi anda yang menginginkan file word dokumen Pokja akreditasi KPS Standar Kemenkes 2022 atau dokumen pokja lainnya seperti (HPK, SKP, PPI, PMKP, PP, AKP, TKRS, MFK, KE, PROGNAS, PAB, MRMIK PAP) mulai dari regulasi - bukti sesuai standar dan elemen penilaian bisa hub 081242949477 via whatsapp
Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Prosedur Penandaan Area Operasi"