Standar Instrumen dan Hal Penting Dalam Akreditasi Klinik



Literasi ~ Penguatan pelayanan kesehatan melalui program peningkatan akses dan mutu pelayanan. Akreditasi Menjadi fokus utama Kementerian Kesehatan RI dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan

Strategi Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer

  1. Peningkatan akses
  2. Peningkatan mutu melalui akreditasi
  3. Regionalisasi rujukan

UU 36 /2009 Tentang Kesehatan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dilaksanakan Secara Bertanggung Jawab, Aman, Bermutu, Serta Merata & Nondiskriminatif (Pasal 19) Pemerintah Wajib Menetapkan Standar Mutu Pelayanan Kesehatan (Pasal 55 Ayat 1) Standar Mutu Pelayanan Kesehatan Sebagaimana Dimaksud Pada Ayat Diatur Dengan Peraturan Pemerintah (Pasal 55 Ayat 2)

  • MUTU  : Pasal 39 (1) Dalam Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan, Puskesmas Wajib Diakreditasi Secara Berkala Paling Sedikit 3 (Tiga) Tahun Sekali
  • KESELAMATAN PASIEN : PMK 11/2017 pasal 5 ayat
  1. Setiap faskes wajib menyelenggarakan keselamatan pasien ayat
  2. Pembentukan sistem pelayanan yang menerapkan:
    • Standar keselamatan pasien
    • Sasaran keselamatan pasien
    • Tujuh langkah menuju keselamatan pasien
  • PPI : PMK 27 tahun 2017 : Pasal 2 Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi pelaksanaanPPI di Fasilitas Pelayanan Kesehatan berupa rumah sakit, puskesmas,klinik, dan praktik mandiri tenaga kesehatan. Pasal 3 (1) Setiap FasilitasPelayanan Kesehatanharus melaksanakan PPI 
  • K3 DI FASYANKES : PMK 52 tahun 2018 Pasal 3 (1) Setiap Fasyankes wajib menyelenggarakan K3 di Fasyankes Pasal 11 (4) Penilaian eksternal K3 di Fasyankes sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan melalui akreditasi Fasyankes sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Dasar Hukum Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama  :

  1. Permenkes No. 71 tahun 2013 dan Permenkes 99 tahun 2015 ttg Pelayanan Kesehatan pada JKN:  Pasal 6 ayat 2: Selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama juga harus telah terakreditasi.
  2. Permenkes No. 9 tahun 2014 ttg Klinik: Pasal 38: 1) Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan klinik, dilakukan akreditasi secara berkala paling sedikit 3 (tiga) tahun sekali. 2) Setiap klinik yang telah memperoleh izin operasional dan telah beroperasi paling sedikit 2 (dua) tahun wajib mengajukan permohonan akreditas
  3. Permenkes No. 43 Tahun 2019 ttg Puskesmas: Pasal 57 Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan PKM wajib dilakukan akreditasi secara berkala paling sedikit 3 tahun sekali
  4. Permenkes No. 46 tahun 2015 ttg Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi Pasal 3 ayat 1: Puskesmas, Klinik Pratama, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi wajib terakreditasi

Faktor – Faktor Penentu Keberhasilan Akreditasi

  1. Komitmen : Pimpinan ( Kepala Dinkes,Pimpinan Klinik, Pokja, Tim Mutu)
  2. Input : Sarana, Prasarana, Tenaga, Kompetensi, Anggaran
  3. Proses : Ketersediaan SOP
  4. Dukungan : Kemampuan Untuk Advokasi Stakeholder
  5. Manusia : Mindset/ Budaya ( Kepatuhan Terhadap SOP)
  6. Output : Indikator & Target ( Output) Harus Jelas

Peran Stakeholder Dalam Upaya Akselerasi Akreditasi Klinik

  • Clinic Manager : Sebagai leader & manajer dalam pelaksanaan clinical governance :
    1. Pembentukan tim mutu 
    2. Penyusunan Dokumen
    3. Implementasi Akreditasi
    4. Evaluasi Implementasi Akreditasi
    5. CQI 
  • Karyawan (Pelaksana)
    • Melaksanakan clinical governance
    • Melaksanakan cqi 
  • Owner: Supporting Budget
    • Pemenuhan SDM
    • Pendampingan Pra Akreditasi : Lokakarya penggalangan komitmen, Workshop pengenalan standar dan instrumen, Self Assessment, Pendampingan Penyusunan Dokumen, Pendampingan Implementasi & Penilaian Pra Survei, CQI
Instrumen Akreditasi Klinik Disusun Dalam 4 BAB :
  1. Kepemimpinan dan Manajemen Fasilitas Kesehatan (KMFK)
  2. Layanan Klinis yang Berorientasi Pasien (LKBP)
  3. Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK)
  4. Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien (PMKP)

Untuk mendapatkan Standar Instrumen Akreditasi Klinik Silahkan Download dengan cara KLIKDISINI

 






 

 

 

 

 

Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Standar Instrumen dan Hal Penting Dalam Akreditasi Klinik "