Pengertian
Perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia rumah
sakit ditetapkan berdasarkan analisa beban kerja dan tingkat standar kompetensi
meliputi pendidikan, keterampilan, pengetahuan dan persyaratan lain yang
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pasien, dengan mempertimbangkan misi rumah
sakit, jenis pelayanan yang disediakan, dan teknologi yang digunakan oleh Rumah
Sakit
Prosedur:
- Penyebaran formulir kebutuhan tenaga keseluruh unit
kerja oleh Bagian SDM
- Penyusunan rencana kebutuhan tenaga oleh seluruh unit
kerja.
- Direktur Rumah Sakit bersama-sama dengan seluruh kepala
instalasi/unit/ruang melaksanakan rapat untuk merencanakan Penyusunan
Perencanaan SDM Kesehatan Rumah Sakit (Staf Klinis dan Staf Non Klinis) selama 1
(satu) tahun ke depan.
- Penerimaan, pengolahan dan penyusunan kebutuhan tenaga
serumah sakit dilakukan oleh Bagian SDM
- Bagian SDM akan melakukan analisis beban kerja
- Seluruh rencana kebutuhan pegawai dari masing-masing unit kerja di rekapitulasi oleh Bagian SDM
- Pelaksanaan : Bagian SDM melakukan koordinasi dengan Bagian Perencanaan dan Bagian
Penyusunan Anggaran.
- Hasil
rekapitulasi kebutuhan tenaga akan dibahas pada rapat kerja perencanaan
tahunan
- Bagian Perencanaan Dan
Bagian Penyusunan Anggaran akan menghitung jumlah biaya yang diperlukan untuk
pengadaan pegawai disesuaikan dengan kemampuan keuangan rumah sakit
- Pelaksanaan : Bagian SDM melakukan koordinasi dengan Bagian
Perencanaan dan Bagian Penyusunan Anggaran.
- Hasil
rekapitulasi kebutuhan tenaga akan dibahas pada rapat kerja perencanaan
tahunan
- Bagian
Perencanaan Dan Bagian Penyusunan Anggaran akan menghitung jumlah biaya yang
diperlukan untuk pengadaan pegawai disesuaikan dengan kemampuan keuangan
rumah sakit.
- Pengarsipan : Pengarsipan perencanaan kebutuhan tenaga/pegawai dilakukan oleh unit kerja masing-masing dan Bagian SDM
Bagi anda yang menginginkan file word dokumen Pokja akreditasi KPS Standar Kemenkes 2022 atau dokumen pokja lainnya seperti (HPK, SKP, PPI, PMKP, PP, AKP, TKRS, MFK, KE, PROGNAS, PAB, MRMIK PAP) mulai dari regulasi - bukti sesuai standar dan elemen penilaian bisa hub 081242949477 via whatsapp |
|
Lokasi:Indonesia
Iwansyah
Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik
Post a Comment for "Prosedur Perencanaan dan Penyusunan SDM Kesehatan"