Tindakan ekstraksi kepala pada partus pervaginam dapat dilakukan dengan alat vakum atau cunam atas suatu indikasi obstetric
TUJUAN
Menghindari gawat janin
PROSEDUR
- Pada forseps yakinkan bahwa tindakan tersebut adalah forseps rendah, demikian juga pada vakum. Saat ekstraksi diperhatikan bahwa kepala turun dengan mudah,dan nilai beratnya tarikan
- Bila ternyata kepala tidak turun hentikan setelah 2 kali ekstraksi. Selama tindakan diupayakan dengar denyut jantung.lamanya tindakan jangan lebih dari 20 menit karena morbiditas bayi akan meningkat
- Perhatikan bahwa pada ekstraksi forceps, daun forceps diupayakan pada biparietal, sebaliknya pada vakum mangkok berada pada sutura sagitalis mendekati oksiput
- Audit perlu dilakukan pada :
- Angka tindakan dan indikasi
- Komplikasi : kegagalan ekstraksi,perawatan intensif
- Rekam medik yang lengkap
- Tuntutan/keluhan pasien
Bagi anda yang menginginkan file word dokumen Pokja akreditasi KPS Standar Kemenkes 2022 atau dokumen pokja lainnya seperti (HPK, SKP, PPI, PMKP, PP, AKP, TKRS, MFK, KE, PROGNAS, PAB, MRMIK PAP) mulai dari regulasi - bukti sesuai standar dan elemen penilaian bisa hub 081242949477 via whatsapp
Post a Comment for "Prosedur Ekstraksi Forceps Dan Vakum"