Program Kerja Diklat Di Rumah Sakit

diklat literasi


Literasi ~ Diklat di dalam rumah sakit adalah kegiatan formal dibidang pendidikan dan pelatihan, pengembangan SDM untuk meningkatkan pengetahuan staf rumah sakit baik staf medis dan non medis. Keperawatan maupun non medis yang pelaksanaan di dalam atau diluar lingkungan rumah sakit yang dilaksanakan oleh Koordinator Diklat Rumah Sakit dan atau bekerja sama dengan unit lain atau institusi lain.

Tugas Pokok Unit Diklat

Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, penelitian serta pengembangan sumber daya manusia yang berdaya guna yang dilaksanakan secara profesional selaras dengan rencana strategis Rumah Sakit 

Fungsi Unit Diklat

  1. Pengembangan SDM Rumah Sakit  melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan formal dan non formal yang kompeten.
  2. Peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap SDM Rumah Sakit  memenuhi persyaratan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) terkini.
  3. Menjalin kerjasama dengan pihak terkait, dalam penyelenggaraan pendidikan/pelatihan/training/seminar/symposium yang berhasil guna dan berdaya guna

Sasaran Diklat

  1. Staf Medis Fungsional
  2. Staf keperawatan
  3. Staf Penunjang Medis
  4. Staf Administrasi

Program Kerja Diklat Selama 1 tahun dan 5 tahun

Secara umum diklat dan litbang memiliki 4 bidang kegiatan

  1. Program Orientasi Baru : Dilaksanakan untuk memberikan pengenalan dan pengetahuan pegawai baru atau pegawai yang berada pada unit baru dalam rangka membentuk wawasan kondisi lingkungan kerja rumah sakit, kepribadian dan etika disamping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan rumah sakit. Bidang tugas dan budaya profesional agar mampu melaksanakan tugas dan melayani pengguna jasa rumah sakit.
  2. Program Diklat Dalam Jabatan : Dilaksanakan untuk mengembangkan pengetahuan keterampilan dan sikap pegawai agar dapat melaksanakan tugas-tugas profesi dengan sebaik-baiknya. Diklat dalam jabatan terdiri dari:
  • Diklat fungsional dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional masing-masing.
  • Diklat teknis dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas pegawai.
  • Diklat dalam jabatan dapat ditempuh dengan jalan sebagai berikut:
  1. Jangka pendek, merupakan bentuk program pendidikan yang lebih bersifat teknis dan cepat khususnya untuk kefarmasian Rumah Sakit  misalnya seminar, symposium, lokakarya, dll.
  2. Jangka menengah, merupakan bentuki program pelatihan untuk menambah keahlian dan profesional yang diselenggarakan oleh unit-unit tertentu
  3. Jangka panjang, merupakan bentuk program pendidikan formal agar Sumber Daya Manusia yang ada di Rumah Sakit  memperoleh pendidikan yang lebih tinggi untuk meningkatkan jenjang karirnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, misalnya:
  • SPK ke D3 Keperawatan/Kebidanan
  • DIII Keperawatan Ke S1 Keperawatan
  • Dokter Umum Ke Dokter Spesialis

SCHEDULE PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM DIKLAT SATU TAHUN

SCHEDULE KEGIATAN PROGRAM DIKLAT JANGKA PANJANG (5 TAHUN)

Monitoring dan Evaluasi Diklat

Monitoring pelaksanaan program dilakukan oleh pimpinan rumah sakit melalui Bidan Umum dan Kepegawaian beserta Diklat Rumah Sakit bekerja sama dengan masing-masing seksi. Pelaporan dilaksanakan oleh panitia diklat dan dikoordinasikan oleh masing-masing koordinator diklat

Bagi anda yang menginginkan file word dokumen Pokja akreditasi KPS Standar Kemenkes 2022 atau dokumen pokja lainnya seperti (HPK, SKP, PPI, PMKP, PP, AKP, TKRS, MFK, KE, PROGNAS, PAB, MRMIK PAP) mulai dari regulasi - bukti sesuai standar dan elemen penilaian bisa hub 081242949477 via whatsapp

Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Program Kerja Diklat Di Rumah Sakit"