Literasi ~ Diklat di dalam rumah sakit adalah kegiatan formal dibidang pendidikan dan pelatihan, pengembangan SDM untuk meningkatkan pengetahuan staf rumah sakit baik staf medis dan non medis. Keperawatan maupun non medis yang pelaksanaan di dalam atau diluar lingkungan rumah sakit yang dilaksanakan oleh Koordinator Diklat Rumah Sakit dan atau bekerja sama dengan unit lain atau institusi lain.
Tugas Pokok Unit Diklat
Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, penelitian serta pengembangan sumber daya manusia yang berdaya guna yang dilaksanakan secara profesional selaras dengan rencana strategis Rumah Sakit
Fungsi Unit Diklat
- Pengembangan SDM Rumah Sakit melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan formal dan non formal yang kompeten.
- Peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap SDM Rumah Sakit memenuhi persyaratan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) terkini.
- Menjalin kerjasama dengan pihak terkait, dalam penyelenggaraan pendidikan/pelatihan/training/seminar/symposium yang berhasil guna dan berdaya guna
Sasaran Diklat
- Staf Medis Fungsional
- Staf keperawatan
- Staf Penunjang Medis
- Staf Administrasi
Program Kerja Diklat Selama 1 tahun dan 5 tahun
Secara umum diklat dan litbang memiliki 4 bidang kegiatan
- Program Orientasi Baru : Dilaksanakan untuk memberikan pengenalan dan pengetahuan pegawai baru atau pegawai yang berada pada unit baru dalam rangka membentuk wawasan kondisi lingkungan kerja rumah sakit, kepribadian dan etika disamping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan rumah sakit. Bidang tugas dan budaya profesional agar mampu melaksanakan tugas dan melayani pengguna jasa rumah sakit.
- Program Diklat Dalam Jabatan : Dilaksanakan untuk mengembangkan pengetahuan keterampilan dan sikap pegawai agar dapat melaksanakan tugas-tugas profesi dengan sebaik-baiknya. Diklat dalam jabatan terdiri dari:
- Diklat fungsional dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional masing-masing.
- Diklat teknis dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas pegawai.
- Diklat dalam jabatan dapat ditempuh dengan jalan sebagai berikut:
- Jangka pendek, merupakan bentuk program pendidikan yang lebih bersifat teknis dan cepat khususnya untuk kefarmasian Rumah Sakit misalnya seminar, symposium, lokakarya, dll.
- Jangka menengah, merupakan bentuki program pelatihan untuk menambah keahlian dan profesional yang diselenggarakan oleh unit-unit tertentu
- Jangka panjang, merupakan bentuk program pendidikan formal agar Sumber Daya Manusia yang ada di Rumah Sakit memperoleh pendidikan yang lebih tinggi untuk meningkatkan jenjang karirnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, misalnya:
- SPK ke D3 Keperawatan/Kebidanan
- DIII Keperawatan Ke S1 Keperawatan
- Dokter Umum Ke Dokter Spesialis
SCHEDULE
PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM DIKLAT SATU TAHUN
SCHEDULE KEGIATAN PROGRAM DIKLAT JANGKA PANJANG (5 TAHUN)
Monitoring dan Evaluasi Diklat
Monitoring pelaksanaan program dilakukan oleh pimpinan rumah sakit melalui Bidan Umum dan Kepegawaian beserta Diklat Rumah Sakit bekerja sama dengan masing-masing seksi. Pelaporan dilaksanakan oleh panitia diklat dan dikoordinasikan oleh masing-masing koordinator diklat
Post a Comment for "Program Kerja Diklat Di Rumah Sakit"