Form Penilaian Kinerja Direktur Dalam Pokja TKRS

Jenis Penilaian Kinerja ; Mengetahui dan memahami semua peraturan perundangan terkait dengan rumah sakit

Kriteria Penilaian
  1. skor 1 bila ybs Mengetahui dan memahami semua peraturan perundangan terkait dengan rumah sakit kurang dari 50%
  2. skor 2 bila ybs Mengetahui dan memahami semua peraturan perundangan terkait dengan rumah sakit antara 50%  s.d 70%
  3. skor 3 bila ybs Mengetahui dan memahami semua peraturan perundangan terkait dengan rumah sakit antara 70% s.d  80%
  4. skor  4 Mengetahui dan memahami semua peraturan perundangan terkait dengan rumah sakit tugas lebih dari 80%
Jenis Penilaian Kinerja ; Menjalankan operasional rumah sakit dengan berpedoman pada peraturan perundangan

Kriteria Penilaian
  1. skor 1 bila ybs hanya Menjalankan operasional rumah sakit dengan berpedoman pada peraturan perundangan tertuang dalam uraian tugas kurangdari 50%
  2. skor 2 bila ybs hanya Menjalankan operasional rumah sakit dengan berpedoman pada peraturan perundangan dalam uraian tugas antara 50%  s.d 70%
  3. skor 3 bila ybs hanya Menjalankan operasional rumah sakit dengan berpedoman pada peraturan perundangan dalam uraian tugas antara 70% s.d  80%
  4. skor 4 bila ybs hanya Menjalankan operasional rumah sakit dengan berpedoman pada peraturan perundangan dalam uraian tugas lebih dari 80%
Materi Penilaian Kinerja : Menjamin Kepatuhan Rumah Sakit terhadap peraturan perundangan

Kriteria Penilaian
  1. skor 1 bila ybs hanya Menjamin Kepatuhan Rumah Sakit terhadap peraturan perundangan yang tertuang dalam uraian tugas kurang dari 50%
  2. skor 2 bila ybs hanya Menjamin Kepatuhan Rumah Sakit terhadap peraturan perundangan yang tertuang dalam uraian tugas antara 50%  s.d 70%
  3. skor 3 bila ybs hanya Menjamin Kepatuhan Rumah Sakit terhadap peraturan perundanganyang tertuang dalam uraian tugas antara 70% s.d  80%
  4. skor 4 bilaybshanya Menjamin Kepatuhan Rumah Sakit terhadap peraturan perundangan yang tertuangdalamuraian tugas lebihdari 80% 
Jenis Penilaian Kinerja : Menetepkan Regulasi Rumah Sakit 

Kriteria Penilaian
  1. skor 1 bila ybs hanya Menetepkan Regulasi Rumah Sakit kurang dari 50%
  2. skor 2 bila ybs hanya Menetepkan Regulasi Rumah Sakit antara 50%  s.d 70%
  3. skor 3 bila ybs hanya Menetepkan Regulasi Rumah Sakit antara 70% s.d  80%
  4. skor 4 bila ybs hanya Menetepkan Regulasi Rumah Sakit lebih dari 80%
Jenis Penilaian Kinerja : Menjamin Kepatuhan staf Rumah Sakit dalam Implementasi semua regulasi RS yang telah ditetapkan dan disepekati bersama

Kriteria Penilaian
  1. skor 1 bila ybs hanyaMenjamin Kepatuhan staf Rumah Sakit dalam Implementasi semua regulasi RS yang telah ditetapkan dan disepekati bersama dari 50%
  2. skor 2 bila ybs hanya Menjamin Kepatuhan staf Rumah Sakit dalam Implementasi semua regulasi RS yang telah ditetapkan dan disepekati bersama antara 50%  s.d 70%
  3. skor 3 bila ybs Menjamin Kepatuhan staf Rumah Sakit dalam Implementasi semua regulasi RS yang telah ditetapkan dan disepekati bersama antara 70% s.d  80%
  4. skor 4 bila ybs Menjamin Kepatuhan staf Rumah Sakit dalam Implementasi semua regulasi RS yang telah ditetapkan dan disepekati bersamadari 80% 
Jenis Penilaian Kinerja : Menindaklanjutiterhadapsemualaporandarihasilpemeriksaandaribadan audit eksternal

Kriteria Penilaian
  1. skor 1 bila ybs hanya Menindak lanjuti terhadap semua laporan dari hasil pemeriksaan dari badan audit eksternal kurang dari 70%
  2. skor 2 bila ybs hanya Menindaklanjuti terhadap semua laporan dari hasil pemeriksaan dari badan audit eksternal antara 70%  s.d 80%
  3. skor 3 bila ybs hanya Menindak lanjuti terhadap semua laporan dari hasil pemeriksaan dari badan audit eksternal antara 81% s.d  95%
  4. skor 4 bila ybs Menindaklanjuti terhadap semua laporan dari hasil pemeriksaan dari badan audit eksternal lebih dari 95%
Jenis Penilaian Kinerja : Menetapkan proses untuk mengelola dan mengendalikan sumber daya manusia dan keuangan sesuai peraturan perundangan 

Kriteria Penilaian
  1. skor 1 bila ybs hanya Menetapkan proses untuk mengelola dan mengendalikan sumber daya manusia dan keuangan sesuai peraturan perundangan kurang dari 80%
  2. skor 2 bila ybs hanya Menetapkan proses untuk mengelola dan mengendalikan sumber daya manusia dan keuangan sesuai peraturan perundangan antara 80% s.d 90 %
  3. skor 3 bila ybs hanya Menetapkan proses untuk mengelola dan mengendalikan sumber daya manusia dan keuangan sesuai peraturan perundangan antara 91% s.d 95%
  4. skor 4 bila ybs hanyaMenetapkan proses untuk mengelola dan mengendalikan sumber daya manusia dan keuangan sesuai peraturan perundangan lebihdari 95% 

Jumlah Total Skor

Penilaian Kinerja = ➖➖➖➖➖➖➖=

Jumlah Total Item Penilaian

Form Penilaian Kinerja Direktur Dalam Pokja TKRS

Atau bisa juga menggunaka Form yang ini... silahkan download dengan cara  KLIK DISINI

Bagi anda yang menginginkan file word dokumen Pokja akreditasi KPS Standar Kemenkes 2022 atau dokumen pokja lainnya seperti (HPK, SKP, PPI, PMKP, PP, AKP, TKRS, MFK, KE, PROGNAS, PAB, MRMIK PAP) mulai dari regulasi - bukti sesuai standar dan elemen penilaian bisa hub 081242949477 via whatsapp



Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Form Penilaian Kinerja Direktur Dalam Pokja TKRS"