Jenis Penilaian Kinerja ; Mengetahui dan memahami semua peraturan perundangan terkait dengan rumah sakit
Kriteria Penilaian
- skor 1 bila ybs Mengetahui dan memahami semua peraturan perundangan terkait dengan rumah sakit kurang dari 50%
- skor 2 bila ybs Mengetahui dan memahami semua peraturan perundangan terkait dengan rumah sakit antara 50% s.d 70%
- skor 3 bila ybs Mengetahui dan memahami semua peraturan perundangan terkait dengan rumah sakit antara 70% s.d 80%
- skor 4 Mengetahui dan memahami semua peraturan perundangan terkait dengan rumah sakit tugas lebih dari 80%
Jenis Penilaian Kinerja ; Menjalankan operasional
rumah sakit dengan berpedoman pada peraturan perundangan
Kriteria Penilaian
- skor 1 bila ybs hanya Menjalankan operasional rumah sakit dengan berpedoman pada peraturan perundangan tertuang dalam uraian tugas kurangdari 50%
- skor 2 bila ybs hanya Menjalankan operasional rumah sakit dengan berpedoman pada peraturan perundangan dalam uraian tugas antara 50% s.d 70%
- skor 3 bila ybs hanya Menjalankan operasional rumah sakit dengan berpedoman pada peraturan perundangan dalam uraian tugas antara 70% s.d 80%
- skor 4 bila ybs hanya Menjalankan operasional rumah sakit dengan berpedoman pada peraturan perundangan dalam uraian tugas lebih dari 80%
Materi Penilaian Kinerja : Menjamin Kepatuhan Rumah
Sakit terhadap peraturan perundangan
Kriteria Penilaian
- skor 1 bila ybs hanya Menjamin Kepatuhan Rumah Sakit terhadap peraturan perundangan yang tertuang dalam uraian tugas kurang dari 50%
- skor 2 bila ybs hanya Menjamin Kepatuhan Rumah Sakit terhadap peraturan perundangan yang tertuang dalam uraian tugas antara 50% s.d 70%
- skor 3 bila ybs hanya Menjamin Kepatuhan Rumah Sakit terhadap peraturan perundanganyang tertuang dalam uraian tugas antara 70% s.d 80%
- skor 4 bilaybshanya Menjamin Kepatuhan Rumah Sakit terhadap peraturan perundangan yang tertuangdalamuraian tugas lebihdari 80%
Jenis Penilaian Kinerja : Menetepkan Regulasi
Rumah Sakit
Kriteria Penilaian
- skor 1 bila ybs hanya Menetepkan Regulasi Rumah Sakit kurang dari 50%
- skor 2 bila ybs hanya Menetepkan Regulasi Rumah Sakit antara 50% s.d 70%
- skor 3 bila ybs hanya Menetepkan Regulasi Rumah Sakit antara 70% s.d 80%
- skor 4 bila ybs hanya Menetepkan Regulasi Rumah Sakit lebih dari 80%
Jenis Penilaian Kinerja : Menjamin Kepatuhan staf
Rumah Sakit dalam Implementasi semua regulasi RS yang telah ditetapkan dan
disepekati bersama
Kriteria Penilaian
- skor 1 bila ybs hanyaMenjamin Kepatuhan staf Rumah Sakit dalam Implementasi semua regulasi RS yang telah ditetapkan dan disepekati bersama dari 50%
- skor 2 bila ybs hanya Menjamin Kepatuhan staf Rumah Sakit dalam Implementasi semua regulasi RS yang telah ditetapkan dan disepekati bersama antara 50% s.d 70%
- skor 3 bila ybs Menjamin Kepatuhan staf Rumah Sakit dalam Implementasi semua regulasi RS yang telah ditetapkan dan disepekati bersama antara 70% s.d 80%
- skor 4 bila ybs Menjamin Kepatuhan staf Rumah Sakit dalam Implementasi semua regulasi RS yang telah ditetapkan dan disepekati bersamadari 80%
Jenis Penilaian Kinerja : Menindaklanjutiterhadapsemualaporandarihasilpemeriksaandaribadan
audit eksternal
Kriteria Penilaian
- skor 1 bila ybs hanya Menindak lanjuti terhadap semua laporan dari hasil pemeriksaan dari badan audit eksternal kurang dari 70%
- skor 2 bila ybs hanya Menindaklanjuti terhadap semua laporan dari hasil pemeriksaan dari badan audit eksternal antara 70% s.d 80%
- skor 3 bila ybs hanya Menindak lanjuti terhadap semua laporan dari hasil pemeriksaan dari badan audit eksternal antara 81% s.d 95%
- skor 4 bila ybs Menindaklanjuti terhadap semua laporan dari hasil pemeriksaan dari badan audit eksternal lebih dari 95%
Jenis Penilaian Kinerja : Menetapkan proses untuk
mengelola dan mengendalikan sumber daya manusia dan keuangan sesuai peraturan
perundangan
Kriteria Penilaian
- skor 1 bila ybs hanya Menetapkan proses untuk mengelola dan mengendalikan sumber daya manusia dan keuangan sesuai peraturan perundangan kurang dari 80%
- skor 2 bila ybs hanya Menetapkan proses untuk mengelola dan mengendalikan sumber daya manusia dan keuangan sesuai peraturan perundangan antara 80% s.d 90 %
- skor 3 bila ybs hanya Menetapkan proses untuk mengelola dan mengendalikan sumber daya manusia dan keuangan sesuai peraturan perundangan antara 91% s.d 95%
- skor 4 bila ybs hanyaMenetapkan proses untuk mengelola dan mengendalikan sumber daya manusia dan keuangan sesuai peraturan perundangan lebihdari 95%
Jumlah Total Skor
Penilaian Kinerja = ➖➖➖➖➖➖➖=
Jumlah Total Item Penilaian
Atau bisa juga menggunaka Form yang ini... silahkan download dengan cara KLIK DISINI
Bagi anda yang menginginkan file word dokumen Pokja akreditasi KPS Standar Kemenkes 2022 atau dokumen pokja lainnya seperti (HPK, SKP, PPI, PMKP, PP, AKP, TKRS, MFK, KE, PROGNAS, PAB, MRMIK PAP) mulai dari regulasi - bukti sesuai standar dan elemen penilaian bisa hub 081242949477 via whatsapp
Post a Comment for "Form Penilaian Kinerja Direktur Dalam Pokja TKRS"