Setiap rumah sakit memiliki, mengelola, dan menggunakan informasi untuk meningkatkan luaran ( outcome ) bagi pasien, kinerja staf dan kinerja rumah sakit secara umum.
Dalam melakukan proses manajemen informasi, rumah sakit digunakan metode pengembangan yang sesuai dengan sumber daya rumah sakit. Proses manajemen informasi tersebut juga mencakup:
- Misi rumah sakit,
- Layanan yang diberikan,
- Sumber daya,
- Akses ke teknologi informasi kesehatan, dan
- Dukungan untuk menciptakan komunikasi efektif antar Professional Pemberi Asuhan (PPA)
Untuk memberikan
asuhan pasien yang terkoordinasi dan terintegrasi, rumah sakit bergantung pada informasi tentang
perawatan pasien. Informasi merupakan salah satu sumber
daya yang harus dikelola secara
efektif oleh pimpinan rumah
sakit.
Pelaksanaan
asuhan pasien di rumah sakit adalah suatu usaha proses yang kompleks yang sangat bergantung pada komunikasi dan
informasi. Komunikasidilakukan antara rumah
sakit dengan pasien dan keluarga, antar Professional Pemberi Asuhan (PPA), serta komunitas di wilayah rumah sakit. Kegagalan dalam komunikasi adalah salah satu akar masalah
pada insiden keselamatan pasien yang paling sering dijumpai.
Sering kali, kegagalan komunikasi terjadi akibat
tulisan yang tidak terbaca, penggunaan singkatan, simbol dan kode yang tidak seragam di dalamrumah sakit.
Seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangannya, rumah sakit diharapkan mampu mengelola informasi secara lebih efektif dalam hal:
- mengidentifikasi kebutuhan informasi dan teknologi informasi;
- mengembangkan sistem informasi manajemen;
- menetapkan jenis informasi dan cara memperoleh data yang diperlukan;
- menganalisis data dan mengubahnya menjadi informasi;
- menyebarkan dan melaporkan data serta informasi;
- melindungi kerahasiaan, keamanan, dan integritas data dan informasi;
- mengintegrasikan dan menggunakan informasi untuk peningkatan kinerja. Walaupun komputerisasi dan teknologi lainnya dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi, prinsip teknologi informasi yang baik harus diterapkan untuk seluruh metode dokumentasi. Standar ini dirancang untuk digunakan pada sistem informasi berbasis kertas serta elektronik.
Informasi rumah
sakit terkait asuhan pasien sangat penting dalam komunikasi antar PPA, yang didokumentasikan dalam Rekam
Medis. Rekam medis (RM) adalah bukti tertulis (kertas/elektronik) yang merekam berbagai
informasi kesehatan pasien
seperti hasil pengkajian, rencana dan pelaksanaan asuhan, pengobatan, catatan
perkembangan pasien terintegrasi, serta ringkasan pasien pulang yang
dibuat oleh Profesional Pemberi
Asuhan (PPA). Penyelenggaraan rekam medis merupakanproses kegiatan yang dimulai saat pasien diterima
di rumah sakit dan melaksanakanrencana asuhan dari PPA. Kegiatan
dilanjutkan dengan penanganan rekam medis yang meliputi penyimpanan dan penggunaan untuk
kepentingan pasien atau keperluan lainnya.
Dalam pemberian
pelayanan kepada pasien, teknologi informasi kesehatan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektifitas,
efisiensi dan keamanan dalam proses komunikasi dan informasi.
Standar Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
ini berfokus pada:
- Manajemen informasi
- Pengelolaan dokumen
- Rekam medis pasien
- Teknologi informasi kesehatan (TIK)
Bagi Yang menginginkan File pokja MRMIK standar kemenkes 2022 mulai dari regulasi sampai implementasi silahkn whatsapp 081242949477
email donk untuk harga nya?
ReplyDelete