Sasaran Keselamatan Pasien wajib diterapkan di rumah sakit untuk mencegah terjadinya insiden keselamatan pasien serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan standar WHO Patient Safety (2007) yang digunakan juga oleh pemerintah. Tujuan SKP adalah untuk mendorong rumah sakit melakukan perbaikan-perbaikan yang menunjang tercapainya keselamatan pasien. Sasaran sasaran dalam SKP menyoroti bidang-bidang yang bermasalah dalam pelayanan kesehatan, memberikan bukti dan solusi hasil konsensus yang berdasarkan nasihat para pakar serta penelitian berbasis bukti
Sasaran Keselamatan Pasien Nasional yang terdiri dari:
- Sasaran 1 mengidentifikasi pasien dengan benar;
- Sasaran 2 meningkatkan komunikasi yang efektif;
- Sasaran 3 meningkatkan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai;
- Sasaran 4 memastikan sisi yang benar, prosedur yang benar, pasien yang benar pada pembedahan / Tindakan invasif;
- Sasaran 5 mengurangi risiko infeksi akibat perawatan Kesehatan; dan
- Sasaran 6 mengurangi risiko cedera pasien akibat jatuh.
Untuk mendapatkan file Pokja SKP standar Kemenkes terbaru dalam bentuk word silahkan whatsapp 081242949477
Post a Comment for "File Pokja SKP Standar KEMENKES Akreditasi Rumah Sakit"