Literasi_Perawat ~ Ruangan untuk memisahkan pasien dari pasien lainnya selama mendapatkan pelayanan medis karena berpenyakit infeksi yang mudah menular termasuk Penyakit infeksi New Emerging dan Re Emerging (PINERE) atau memiliki kondisi yang mudah tertular
- Desain dan konstruksi bangunan harus mencerminkan kaidah PPI
- Tersedia fasilitas kebersihan tangan (wastafel dan/atau kebersihan tangan berbasis alkohol) setiap TT
- Seluruh kamar isolasi memiliki pertukaran udara minimal 12 ACH.✓Pada masa pandemi COVID-19, WHO dan CDC menyarankan minimal 25 ACH diruang isolasi tempat melakukan tindakan memicu aerosol.
Idealnya Semua ruang isolasi memiliki anteroom dengan tujuan tempat memakai dan melepas APD agar tidak mengkontaminasi lingkungan diluar kamar isolasi. Bila tidak memiliki anteroom pastikan saat melepas APD tidak mencemari lingkungan
- Restriksi pengunjung, harus seizin petugas dan menggunakan APD yang sesuai
- Persediaan APD dan linen disiapkan di luar ruang atau areaisolasi (mis. Di ruang ganti).
Tekanan Udara Standar
Untuk merawat pasien infeksi dengan transmisi kontak dan/atau droplet dengan sistem cohorting (disatukan pasien dengan infeksi yang sama).
Kriteria ruangan ini adalah:
- Setiap ruang perawatan (bangsal)harus menyediakan minimal 2 kamar (laki-laki dan perempuan) masing-masing maksimal 4 TT (dengan jarak antar TT minimal 1,5 meter)
- Lokasi berada terdekat di pintu masuk atau keluar (paling ujung)
- Isolasi standar juga disediakan di IGD, unit hemodialisis, ICU
Tekanan Negatif (Kelas N)
untuk pasien yang membutuhkan isolasi airborne. ketentuan:
- Anteroom yang beroperasi sebagai airlock
- shower dan toilet khusus pasien didalam ruangan
- 1 wastafel di ruang isolasi dan Anteroom
- memiliki saluran pembuangan udara tersendiri,dialirkan keluar melalui hepafilter atau sinar UV didalam ducting.
- Adanya sistem komunikasi antara ruangan dengan area luar.
- Tersedia ruang rawat satu pasien (single room) untuk isolasi pasien infeksius dan pasien dengan imunitas rendah.
- Jarak antar tempat tidur adalah ≥1.5 meter. Bila memungkinkan 1,8 m.
- Ruang rawat pasien disarankan mempunyai luas lantai bersih antara 12-16 m2 per tempat tidur.
- Pasien transmisi airborne jika tidak memiliki isolasi tekanan negative dapat disediakan ruangan isolasi dengan tekanan standar tertutup dengan pergantian udara 12 ACH dengan syarat udara dari kamar tidak keluar ke selasar
Tekanan Positif (Kelas P)
untuk melindungi pasien dari transmisi penularan infeksi pada perawatan pasien non infeksi dengan imunitas menurun. contohnya pada pasien yang mendapat kemoterapi kanker atau transplantasi dengan imunitas menurun.
Ketentuan:
- HEPA filter harus dipasang kesaluran masuk udara suplai.
- Pasien imunitas menurun jikatidak memiliki ruang isolasi tekanan positif maka dapat disediakan ruangan isolasi tekanan standar tertutup dengan pergantian udara 12 ACH dengan syarat udara dari luar tidak masuk ke kamar
Post a Comment for "Ternyata Begini Model Ruang Isolasi RS Sebenarnya.."