Literasi Perawat ~ Tujuan wawancara ini untuk mengkaji
komunikasi di antara pimpinan komite medik rumah sakit dalam rangka
menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan pelayanan klinis dokter, dokter
gigi dan dokter spesialis
Lokasi
Diserahkan rumah sakit.
- Ketua Komite Medis.
- Sub Komite Kredensial.
- Sub Komite Mutu Profesi
- Sub Komite Etik dan Disiplin Profesi
Catatan : Pertemuan ini tidak
dimaksudkan dihadiri oleh banyak peserta, agar interaksi mudah dilakukan dan
efektif.
Surveior
Semua surveior KARS
Masalah
yang dibahas
Evaluasi tentang keterlibatan komite
medik rumah sakit dalam menjalankan pengawasan, pengelolaan dan penatalaksanaan
rumah sakit profesi. Standar-standar di bawah ini akan dibahas :
- Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
- Kualifikasi dan Kompetensi Staf (KKS)
- Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
- Pelayanan Anestesi dan Operasi (HPK)
- Asuhan Pasien (PP)
- Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
- Manajemen Informasi dan Rekam Medik (MIRM)
- Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE)
- Bahan yang dibutuhkan
Tidak ada dokumen yang dibutuhkan.
Walaupun begitu selama pertemuan telaah dokumen, surveior akan melakukan
telahaan dokumen di bawah ini merupakan wawancara surveyor KARS dengan Komite Medik :
Mohon
dijelaskan struktur Komite Medik di rumah sakit
Jawab:
Komite Medik di Rumah Sakit di SK kan
oleh direktur sesuai Permenkes 755 tahun 2011 tentang komite medik, dengan sub
komite :
- Sub Komite Kredensial diketua oleh …
- Sub Komite etik disiplin diketuai oleh …
- Sub Komite Mutu Profesi di ketuai oleh …
Bagaimana
proses masuknya dokter di rumah sakit
Jawab:
Proses masuknya dokter di rumah sakit
mengikuti prosedur yang diatur oleh sub komite kresedensial. Proses itu
meliputi :
- Form lamaran dokter ke direktur
- Disposisi dan instruksi dari direktur ke komite medik sub komite kredensial
- Rapat sub komite kredensial membahas usulan kewenangan klinis (bila diterima)
- Pengajuan kewenangan klinis kepada direktur untuk diterbitkan rincian kewenangan klinis
Bagaimana
proses penilaian kinerja dokter
Jawab:
Pelaksanaan kinerja dokter dan dokter
spesialis dilaksanakan setiap periode 4 bulan, penilaian kinerja meliputi :
- Kinerja Pelayanan yang diambil dari dokumen rekam medik
- Kinerja Manajemen yang diambil dari keikutsertaan berpartisipasi dalam manajemen rumah sakit
Bagimana
proses manajemen mutu profesi
Jawab:
Proses manajemen mutu profesi
dilakukan oleh sub komite mutu profesi di komite medik, kegiatan mutu meliputi:
- Pembahasan clinical pathway dan usaha meningkatkan kepatuhan terhadap klinikal pathway
- Upaya peningkatan mutu pelayanan melalui kegiatan ilmiah didalam rumah sakit semisal : kegiatan siang klinik dan kegiatan diluar rumah sakit melalui seminar seminar kedokteran
- Upaya membangun pelayanan berbasis tim kerja melalui pembahasan kasus kasus sulit di rumah sakit serta kegiatan lainnya.
Bagaimana
pelaksanaan etik dan disiplin di rumah sakit
Jawab:
Proses
pelaksanaan etik dan disiplin dilakukan di RS, namun pelaksanaan jarang
dilakukan terkecuali memang ada insiden yang dicurigai terjadi pelanggaran etik
dan disiplin
Bagaimana
pelaksanaan audit klinik
Jawab:
Audit
klinik dilaksanakan secara periodik 3 bulan, audit meliputi kasus yang High
Cost, High Volume, dan High Risk
Apakah
Rumah Sakit melaksanakan program internship
Jawab:
RS melaksanakan program internship, program melalui kerjasama dengan kementrian
kesehatan
Bagaimana
pelaksanaan edukasi pasien dan keluarga di rumah sakit
Jawab:
Rumah
sakit melaksanakan edukasi pasien dan dikeluarga di unit pelayanan. Pelaksanaan
edukasi kami bekerjasama secara tim dengan profesi lain.
Bagaimana
pelaksanaan hak pasien dan keluarga
Jawab:
Rumah
sakit melaksanakan pelayanan menghargai hak pasien dan keluarga, dokter melalui
komite medik turut serta dalam usaha melaksanakan hak pasien dan keluarga.
Iwansyah
Founder Suara Literasi Perawat Indonesia
Post a Comment for "Dalam SNARS Edisi 1! Begini Model Wawancara Surveyor KARS Dengan Komite Medik"