Literasi Perawat ~ Penyusunan
Rencana Strategis dimaksudkan sebagai pedoman untuk penyelenggaraan dan
pengembangan Rumah sakit dalam jangka waktu tertentu, misalnya 5 tahun ke
depan. Rencana Strategis ini bukanlah merupakan pedoman yang statis, melainkan
dinamis. Artinya, rencana tersebut dapat ditinjau ulang secara periodik, setiap
setahun sekali. Peninjauan rencana juga dapat dilakukan sesuai dengan
perubahan-perubahan penting yang diperkirakan berpengaruh secara signifikan
terhadap penyelenggaraan dan pengembangan Rumah Sakit.
Namun
demikian, rencana strategis ini tidak berarti sekedar sebuah dokumen, apalagi
sekedar untuk memenuhi kepentingan sangat praktis, semacam kelengkapan
administratif untuk akreditasi. Rencana Strategis disusun berdasarkan
kesadaran, kehendak, kebutuhan bersama untuk dijadikan sebuah pedoman bagi penyelenggaraan
dan pengembangan Rumh Sakit, agar setiap keputusan yang diambil dan setiap
langkah yang ditempuh oleh setiap elemen pada setiap level merupakan bagian
dari upaya untuk menuju tujuan bersama yang sudah ditetapkan. Sebagai pedoman
penyelenggaraan dan pengembangan rumah sakit, Rencana Strategis ini harus
menjadi komitmen bersama civitas hospitalia.
Pembuatan
perencanaan seringkali sudah menjadi hal yang bersifat rutinitas bagi sebuah
organisasi, hingga kadang kadang tidak lagi terdapat dinamika dalam membuat
renstra. Apa yang direncanakan hanya mengkuti program tahun sebelumnya dan
seringkali hanya diatas kertas. Salah satu yang menyebabkan ini adalah yang
membuat perencanaan kebanyakan bagian perencanaan yang kurang involve dengan
pelayanan, sementara yang merupakan ujung tombak pelayanan seperti para dokter,
perawat, fisioteraphis dan tenaga medik lainnya malah tidak dilibatkan.
Sehingga mudah diprediksi bahwa program yang dibuat kebanyakan adalah
peningkatan kepuasan layanan yang kurang menyentuh substansi
organisasi tersebut, yaitu produk klinik. Pendekatan dalam membuat renstra
Rumah sakit dengan pendekatan program klinis.
Sebagai
pedoman penyelenggaraan dan pengembangan rumah sakit, Rencana Strategis ini
perlu dijabarkan dalam berbagai dokumen perencanaan yang lebih operasional.
Dokumen perencanaan opersasional yang dimaksud adalah Rencana Strategis
ditingkat unit, Rencana Tindakan (Action Plan) per bidang/Bagian /Instalasi dan
berbagai peraturan penyelenggaraan rumah sakit.
Dengan
demikian penyusunan restra periode memperhatikan antara lain:
- Adanya perubahan lingkungan, diantaranya: beberapa peraturan pemerintah Peraturan itu antara lain UU No. 29/2004 yang membatasi tenaga medis untuk praktek maksimal di 3 tempat, UU no 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan sebagai pelaksana. Dalam mengembangkan berbagai aturan ini pemerintah sangat dipengaruhi oleh situasi politik, dimana sektor kesehatan menjadi salah satu isu sentral dalam berbagai kampanye politik, kebijakan otonomi daerah, ketentuan perijinan rumah sakit, perkembangan pada sektor kesehatan dan sektor lain yang terkait, atau peningkatan kompetisi bisnis antar rumah sakit, dan memperhatikan kinerja rumah sakit dalam lima tahun terakhir, serta melihat adanya potensi pasar yang masih dapat diraih, juga adanya tuntutan untuk terus mengembangkan rumah sakit ke arah yang lebih baik maka diperlukan penyusunan rencana strategis Rumah sakit untuk lima tahun ke depan.
- Penyusunan Renstra tersebut dilakukan dengan memperhatikan dan mengacu pada Rencana Strategis institusi di atasnya (misal institusi pemilik rumah sakit, pemerintahan daerah).
- Agar penyusunan Renstra rumah sakit dapat terlaksana dengan baik dan sesuai tujuan maka dibuat kerangka acuan penyusunan Renstra.
- Penyusunan renstra tersebut dengan melibatkan seluruh stakeholder.
- Dalam pelaksanaan penyusunan renstra tersebut dibentuk Tim Renstra dan Tim Perumus Renstra.
Tujuan Kegiatan
- Memberikan pemahaman dan gambaran awal tentang penyusunan renstra.
- Mengumpulkan data dan informasi dari Rumah sakittentang sarana dan prasarana, tatakelola, sumber dana dan SDM yang ada saat ini sebagai dasar bagi Tim menyusun renstra rumah sakit.
- Terlibatnya semua stakeholder dalam penyusunan Renstra
- Dapat diprediksikan tantangan dan peluang pelayanan 5 tahun kedepan, melalui analisis data yang akurat.
- Dapat disimpulkan kekuatan dan kelemahan Rumah sakit di wilayahnya, melalui proses analisis yang partisipatif didasari oleh data kinerja selama 5 tahun terakhir.
- Dapat dirumuskan Visi, dan Misi Renstra 5 tahun kedepan serta strategi pelaksanaanya
- Dapat Dirumuskan strategic issue untuk pencapaian visi dan misi diatas berdasarkan tingkat prioritas sesuai dengan strategi pencapaian
- Dapat dirumuskan Key Performance Indicator ( KPI) setiap Strategic Issue yang SMART (specific, measurable, achieveble, reasonable, timebound ) dan terfokus
- Dapat dirumuskan strategi implementasi pencapaian KPI
- Menyiapkan Rumah sakit untuk siap menjalankan program kegiatan yang disusun berdasarkan rumusan renstra.
- Menganalisis persiapan dan kesiapan Rumah sakit dalam menjalankan program pengembangan fisik bangunan (jika diperlukan)
- Memberikan rekomendasi ke pihak rumha sakit untuk jangka pendek dan jangka panjang. Rekomendasi ini dapat berupa: Rekomendasi kebutuhan prasarana fisik dan peralatan, Kebutuhan SDM, Strategi keuangan Berbagai hal lain yang penting untuk berjalannya renstra yang akan disusun.
Untuk mempermudah menyusun Renstra RS bisa download materi lengkapnya dengan cara :
Post a Comment for "Cara Mudah Menyusun Renstra Rumah Sakit"