Literasiperawat.com~ Mengapa sulit sekali memberi pemahaman tentang akreditasi? Sebagian besar masalah ini timbul karena pengerjaannya terkotak dalam pokja yang hanya bertanggung jawab pada isi pokjanya dan kurangnya koordinasi antar pokja. Sebuah topik, misalnya hak pasien dan keluarga, sangat terkait pengerjaan dengan standar lain.
Standar hak pasien dan keluarga sangat terkait dengan hampir seluruh standar lain dengan porsinya masing-masing (sebenarnya dalam akreditasi Standar Kemenkes 2022 telah dibantu keterangan keterkaitan dengan elemen lain).
Contohnya : Kaitan Standar HPK dengan standar TKRS (regulasi), standar KE (PPK) (pemberian informasi dan pendokumentasiannya), standar MRMIK (seputar dokumen dan informed consent), standar PP (proses assesmen), standar dll.
Pengerjaan HPK terutama mengacu pada UU no. 44/2009 tentang RS, Permenkes no. 4/2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien dan tentunya Starkes 2022.
Hak pasien dalam Starkes yang tidak terdapat dalam UU no. 44/2009 antara lain : hak DNR, hak bebas nyeri, hak donor dan transplantasi organ.
Apa yang perlu dikerjakan untuk HPK?- SK kebijakan hak dan kewajiban pasien (mestinya cukup 1, tetapi boleh dibreakdown untuk masing-masing hak)
- SK pemberlakuan panduan pelaksanaan masing-masing hak pasien (harusnya juga cukup 1, tetapi boleh dibreakdown untuk masing-masing hak)
- Panduan hak dan kewajiban pasien (harusnya juga cukup 1, tetapi boleh dibreakdown untuk masing-masing hak
- SPO terkait pelaksanaan hak dan kewajiban pasien
- Dokumen rekam medik terkait pemberian informasi dengan tanpa consent tentang hak dan kewajiban pasien (general consent, informed consent, form edukasi/informasi, dll.)
- Media informasi hak dan kewajiban pasien
- Mou pelayanan kerohanian
- Komite etik untuk penelitian pada pasien, Donor dan transplantasi organ
Post a Comment for "Bagaimana Mengerjakan HPK?"