Literasi Perawat ~ Administrasi rujukan adalah suatu teknik pencatatan yang dilakukan pada pasien
yang memerlukan penanganan / layanan ke unit layanan lain yang lebih lengkap.
Prosedur
- Pasien diperiksa oleh dokter / petugas Poli.
- Jika dari hasil pemeriksaan ternyata membutuhkan penanganan lebih lanjut yang tidak dapat dilakukan di Rumah Sakit, maka Dokter atau petugas Poli menyarankan kepada Pasien untuk dirujuk ke Rumah Sakit.
- Petugas memberikan konseling pada keluarga pasien untuk mau dirujuk.
- Jika Pasien menyetujui, Dokter atau petugas poli membuat Form RujukanPasien.
- Siapkan formulir rujukan sesuai kartu layanan yang dimiliki pasien
- Tuliskan identitas pasien, nomor layanan dan tujuan rujukan sesuai formulir
- Tuliskan diagnose sesuai hasil pemeriksaan
- Tuliskan hasil pemeriksaan dan terapi yang sudah diberikan
- Tuliskan tanggal rujukan dikeluarkan
- Bubuhkan tanda tangan, nama jelas dokter pemeriksa
- Bubuhkan stempel Rumah Sakit
- Catat pemberian rujukan di KRJ
- Jika membutuhkan ambulance :
- Petugas membuat rincian biaya penggunaan ambulan dan membuat surat rujukan
- Keluarga pasien membayar dan menerima kuitansi dan surat rujukan
- Petugas yang lain segera menghubungi sopir Ambulance
- Sopir menyiapkan ambulance (jika sudah siap sopir segera menghubungi petugas, bahwa ambulance sudah siap)
- Petugas mengantar pasien sampai ke Ambulance
- Sopir dan petugas paramedis mengantarkan pasien ke RS tujuan
- Dokter atau petugas poli mengisi Buku Rawat Jalan dan Register Rawat Jalan .
Post a Comment for "Ternya Begini Cara Merujuk Pasien Ke-Unit Layanan Lain"