Literasi Perawat ~ Saat ini masyarakat semakin sadar
untuk memilih layanan kesehatan yang baik. Beberapa contohnya adalah masyarakat
saat ini tidak sungkan lagi untuk mempertanyakan alternatif perawatan yang akan
mereka terima sesuai dengan kondisi keuangan mereka saat ini. Mereka juga tidak
sungkan lagi untuk berdiskusi dengan dokter mengenai kegunaan dan efek samping
obat yang diresepkan dokter kepada mereka. Masyarakat juga mulai kritis
mempertanyakan apakah alat kedokteran yang digunakan untuk memeriksa mereka
sudah steril atau belum. Bahkan tidak sedikit orang yang ingin melihat proses
sterilisasi tersebut. Bila ada pelayanan yang dirasa kurang memuaskan,
masyarakat saat ini tidak malas lagi menegur staf medis yang bersangkutan atau
mengeluarkan unek-unek mereka melalui kotak saran. Singkatnya
masyarakat mau yang terbaik untuk diri mereka sesuai kondisi mereka saat ini.
Untuk
menghadapi dinamika masyarakat sedemikian rupa, pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan tidak tinggal diam. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
mewajibkan dilaksanakannya akreditasi rumah sakit dengan tujuan untuk
meningkatkan pelayanan rumah sakit di Indonesia. Agar budaya keselamatan dan
budaya kualitas di rumah sakit tetap terjaga maka rumah sakit perlu
terakreditasi dengan demikian diharapkan mutu dan keamanan pelayan dirumah
sakit terus meningkat.
Dasar
hukum pelaksanaan akreditasi di rumah sakit adalah UU No. 36 tahun 2009 tentang
kesehatan, UU No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dan Permenkes 1144/ Menkes/
Per/ VIII/ 2010 tentang organisasi dan tata kerja kementerian kesehatan.
Akreditasi mengandung arti suatu pengakuan yang diberikan pemerintah kepada
rumah sakit karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Rumah sakit yang
telah terakreditasi, mendapat pengakuan dari pemerintah bahwa semua hal yang
ada di dalamnya sudah sesuai dengan standar. Sarana dan prasarana yang dimiliki
rumah sakit, sudah sesuai standar. Prosedur yang dilakukan kepada pasien juga
sudah sesuai dengan standar.
Dengan
terakreditasi maka manfaat yang diperoleh adalah peningkatan kepercayaan
masyarakat terhadap rumah sakit terhadap mutu dan keselamatan pasien yang ada
di rumah sakit tersebut.
Melalui
proses akreditasi rumah sakit dapat :
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit menitik beratkan, sasarannya pada keselamatan pasien dan mutu pelayanan
- Menyediakan lingkungan kerja yang aman dan efisien sehingga staf merasa puas.
- Mendengarkan pasien dan keluarga mereka, menghormati hak-hak mereka, dan melibatkan mereka sebagai mitra dalam proses pelayanan
- Menciptakan budaya mau belajar dari laporan insiden keselamatan pasien.
- Membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerja sama. Kepemimpinan ini menetapkan prioritas untuk dan demi terciptanya kepemimpinan yang berkelanjutan untuk meraih kualitas dan keselamatan pasien pada semua tingkatan.
Selain pasien yang meningkat kepercayaannya, akreditasi juga mampu menetapkan
standar lingkungan kerja yang aman dan efisien sehingga para staf rumah
sakit juga akan merasa puas. Dalam standar akreditasi disebutkan Tingkat
pelatihan yang diinginkan untuk setiap individu diulang berdasarkan persyaratan
dan/ atau kerangka waktu yang ditetapkan oleh program pelatihan yang diakui,
atau setiap dua tahun bila program pelatihan yang diakui itu tidak digunakan. bagi
staf sebaiknya dilakukan update selama 4 tahun terakhir dan setiap pelatihan
ada pencatatannya terkait jenis pelatihan dan durasi pelaksanaannya. Pelatihan
yang dimaksud dapat berupa pelatihan secara universal maupun sifatnya
kompetensi. Contoh pelatihan yang sifatnya universal adalah pelatihan K3,
Bencana, APAR, BHD dimana semua karyawan dirumah sakit harus mengetahuinya.
Dalam proses akreditasi rumah sakit akan semakin mendengarkan pasien dan keluarga mereka, menghormati hak-hak pasien, dan melibatkan mereka menjadi mitra dalam proses pelayanan. Dalam standar akreditasi disebutkan bahwa rumah sakit memperhatikan kebutuhan klinik pasien pada waktu menunggu atau penundaan untuk pelayanan diagnosis dan pengobatan.
Dalam proses akreditasi rumah sakit akan semakin mendengarkan pasien dan keluarga mereka, menghormati hak-hak pasien, dan melibatkan mereka menjadi mitra dalam proses pelayanan. Dalam standar akreditasi disebutkan bahwa rumah sakit memperhatikan kebutuhan klinik pasien pada waktu menunggu atau penundaan untuk pelayanan diagnosis dan pengobatan.
Untuk
mendapatkan tingkat kelulusan akreditasi yang baik, diperlukan adanya kerja
sama antar semua pihak di rumah sakit. Semua staf rumah sakit, mulai dari
pimpinan puncak sampai staf lapis terbawah harus memiliki semangat yang sama
dalam mewujudkannya. Pimpinan puncak hingga ke staf lapisan bawah harus
memiliki pemahaman yang sama mengenai alasan dilaksanakannya akreditasi. Jangan
sampai ada pihak yang menganggap bahwa akreditasi ini akan menjadi beban yang
menambah-nambah kerjaan mereka karena harus bekerja sesuai standar-standar
akreditasi. Sejatinya, standar-standar yang dijadikan komponen penilaian dalam
survey akreditasi adalah untuk dipenuhi dan diimplementasikan dalam jangka
panjang bukan hanya pada saat survey akreditasi. Dengan adanya kerjasama dan
semangat yang sama tinggi dari semua pihak di rumah sakit, bukan hal mustahil
akan terciptanya layanan kesehatan berkualitas tinggi yang langgeng bagi
masyarakat.
Jadi
pada kesimpulannya Akreditasi rumah sakit merupakan suatu proses dimana suatu
lembaga, yang independen, melakukan asesmen terhadap rumah sakit. Tujuannya
adalah menentukan apakah rumah sakit tersebut memenuhi standar yang dirancang
untuk memperbaiki keselamatan dan mutu pelayanan. Standar akreditasi sifatnya
berupa suatu persyaratan yang optimal dan dapat dicapai. Akreditasi menunjukkan
komitmen nyata sebuah rumah sakit untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas
asuhan pasien, memastikan bahwa lingkungan pelayanannya aman dan rumah sakit
senantiasa berupaya mengurangi risiko bagi para pasien dan staf rumah sakit.
Dengan demikian akreditasi diperlukan sebagai cara efektif untuk mengevaluasi
mutu suatu rumah sakit, yang sekaligus berperan sebagai sarana manajemen.
Penulis: Iwansyah, S.Kep,Ns
(Founder Suara Literasi Perawat Indonesia)
Post a Comment for "Pentingnya Akreditasi Bagi Masa Depan Rumah Sakit"