Ilustrasi |
Adapun yang menjadi uraian tugas bagi perawat pelaksana yang bertugas di IGD yaitu:
- Melakukan asuhan keperawatan langsung terhadap pasien UGD baik rawat jalan maupun yang akan dirawat inap
- Melakukan pendokumentasian asuhan keperawatan yang meliputi perencanaan, perumusan diagnose keperawatan, intervensi, implementasi dan evaluasi kondisi klien yang ditujukan untuk memenuhi Kebutuhan Dasar Manusia (KDM)
- Menyiapkan alat-alat steril dan alkes-alkes habis pakai.
- Melakukan asuhan keperawatan pada pasien (mengobservasi klien), mengukur TTV, mengukur berat badan, tinggi badan dll
- Memberikan pelayanan dan pelaksanaan life support sesuai kebutuhan pasien
- Melakukan pendokumentasian tindakan yang dilakukan di berkas rekam medis
- Menghubungi dokter yang akan memeriksa bila belum dating
- Menemani dokter yang akan memeriksa
- Mencatat alkes maupun tindakan medis dan paramedic yang telah dilakukan
- Menyiapkan blanko-blanko sesuai kebutuhan pasien seperti: resep, pemeriksaan laboratorium, buku/surat kontrol, dsb
- Melakukan persiapan alat untuk setiap tindakan keperawatan sesuai prosedur yang didasari perencanaan keperawatan ataupun instruksi dokter
- Melakukan informed consent tindakan yang akan dilakukan termasuk tujuan/manfaat setiap tindakan ataupun terapi kepada pasien/keluarga
- Mengisi tindakan keperawatan dan membuat catatan perkembangan dalam status pasien sesuai prosedur
- Memberikan penjelasan kepada keluarga, prosedur administrasi rawat jalan/ rawat inap yang harus diselesaikan oleh pasien
Post a Comment for "Tugas Pokok Perawat Pelaksana di UGD"