Syarat, Wewenang dan Cara Kerja Perawat Asisten Operator di Kamar Operasi

Perawat Asisten Operator yaitu Seorang tenaga perawat profesional yang diberi wewenang dan ditugaskan dalam membantu Ahli bedah dalam melaksanakan tindakan pembedahan

Uraian Tugas :
Sebelum pembedahan :
  1. Melakukan pengecekan semua persiapan operasi baik persiapan kamar, persiapan instrumen, persiapan tenun, persiapan obat alkes harus sesuai dengan jenis tindakan operasi.
  2. Membantu persiapan pasien mulai dari pembiusan,mengatur posisi  pasien operasi.
  3. Memastikan jenis operasi dan lokasi operasi
  4. Memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga tentang prosedur pembedahan yang akan dijalani oleh pasien
Saat pembedahan :
  1. Melakukan tehnik Desinfeksi luka operasi
  2. Bersama- sama Operator melakukan tehnik drapping.
  3. Membantu Operator dalam melaksanakan tindakan pembedahan.
  4. Melindungi organ- organ tubuh lain selain organ yang dilakukan pembedahan.
  5. Mengkoordinasikan instrumen yang akan dipakai oleh Operator kepada srub nurse.
  6. Memastikan penghitungan kasa dan instrumen sesuai dengan penghitungan kasa, jarum dan instrumen pada awal operasi sebelum Operator menutup lapisan peritonium dan sebelum Operator menutup lapisan fasia.
  7. Membantu Operator dalam melakukan hecting lapis demi lapis.
  8. Melakukan hecting kulit sesuai dengan permintaan Dokter Operator.
  9. Membersihkan luka daerah operasi.
  10. Menutup luka daerah operasi.
Setelah pembedahan:
  1. Membersihkan kulit sekitar operasi dari sisa – sisa darah dan bethadin 
  2. Mengganti baju pasien bila kena darah
  3. Bersama- sama tim bedah lainnya memindahkan pasien ke brankart untuk kemudian dibawa ke ruang pemulihan.
  4. Melakukan pengecekan dokumen operasi serta dokumentasi pemakaian obat dan alat kesehatan yang dipakai selama operasi.
  5. Melakukan tugas administrasi yaitu membuat jadwal operasi di komputer . serta melakukan billing operasi.
  6. Menjalankan fungsi edukasi kepada pasien dan keluarganya sesuai dengan    kewenangan
Tugas lain :
  1. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
  2. Melaksanakan tugas inventarisasi sesuai tanggung jawab yang diberikan oleh atasan
  3. Menghadiri rapat/ pertemuan yang diadakan oleh manajemen RS dan direksi PT
  4. Mengikuti rapat rutin dan rapat koordinasi  yang diadakan oleh Unit kamar operasi

Tanggung Jawab :
  1. Menyelesaikan tugas dan aktivitas sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
  2. Meningkatkan kinerja, pengetahuan dan ketrampilan sebagai asisten operator
  3. Menambah informasi dalam kemajuan ilmu berkaitan dengan kompetensinya
  4. Memperhatikan dan menjaga keselamatan personel, penderita maupun lingkungan kerjanya
  5. Membuat evaluasi terhadap kegiatan proteksi radiasi demi kemajuan dan peningkatan mutu pelayanan

Wewenang :
  1. Memperlakukan SDM, pasien dan customer tanpa membedakan derajat, ras, agama, maupun golongan
  2. Mengutamakan kemandirian profesi dalam menjalankan tugas
  3. Melaksanakan tugas secara professional dengan menjunjung tinggi kode etik dalam kerangka prosedur dan kebijakan rumah sakit
  4. Memberi masukan dan pendapat terkait hal-hal yang dapat digunakan untuk pengembangan pelayanan rumah sakit
  5. Melapor dan meminta petunjuk atasan terhadap hal-hal yang tidak mampu diselesaian sendiri
  6. Membantu dokter operator dalam melaksanakan tindakan pembedahan

Standart Kepegawaian  :
  1. Pendidikan D III perawatan , memiliki sertifikat khusus tehnik kamar operasi
  2. Mempunyai pengalaman kerja di kamar operasi minimal 1 tahun
  3. Sehat, mempunyai bakat dan minat serta iman, berdedikasi tinggi
  4. Berkepribadian mantap/emosional stabil, dapat bekerja sama dengan anggota tim, Cepat Tanggap

Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Syarat, Wewenang dan Cara Kerja Perawat Asisten Operator di Kamar Operasi"