SLPI - “Perawat
adalah pembantu dokter”. Kalimat ini memang tidak terucap secara
terang-terangan bagi tenaga kesehatan dimanapun berada, juga tidak pernah
diakui oleh perawat itu sendiri. Namun, banyak pihak yang salah mengartikan
tentang arti sebuah profesi perawat, salah satunya masyarakat.
Mulai
dari menganggap perawat sebagai pembantu dokter sampai menganggap perawat
adalah dokter. Masyarakat menganggap dan membayangkan seorang perawat di rumah
sakit hanya menuruti semua perintah dokter. Hal ini disebabkan karena kurangnya
pengetahuan masyarakat tentang pekerjaan seorang perawat yang sebenarnya.
Perlu
diketahui, perawat adalah perawat. Bukan seorang dokter. Dalam kamus Bahasa
Indonesia. Perawat memiliki arti seseorang yang memiliki pendidikan khusus
untuk merawat, baik yang sakit maupun yang sehat. Perawat adalah sebuah profesi
yang setara dengan tenaga kesehatan lainnya, termasuk dokter.
Perawat
merupakan sebuah profesi di bidang kesehatan yang memiliki kemampuan tanggung
jawab dan wewenang dalam melaksanakan dan memberikan perawatan kepada klien
yang mengalami masalah kesehatan. Memang, disiplin ilmu perawat dengan dokter
hampir sama. Namun, berbeda dalam pendalaman ilmunya. Dokter tentu lebih
mendalami hal-hal kesehatan secara menyeluruh.
Tetapi,
perawat memiliki kemampuan dan wewenang dalam memberikan asuhan keperawatan
berdasarkan bidang keilmuannya secara profesional dan pelayanan secara holistik
kepada individu, keluarga dan masyarakat baik yang sakit maupun sehat.
Berbicara
mengenai perawat, hal yang harus kita ketahui adalah yang pertama, apabila
bicara masalah perawat, berarti bicara tentang keperawatan atau caring.
Sebagaimana diatur oleh UU No 38 tahun 2014 tentang Keperawatan yaitu perawat
berkewajiban memenuhi kebutuhan pasien meliputi bio-psiko-sosio dan spiritual.
Hal ini tidak dimiliki seorang dokter tentang pengetahuan cara memperlakukan
dan meninjau keadaan pasien. Dokter lebih mengarah kepada pengobatan atau
medication.
Kedua,
bicara mengenai keperawatan, kita tidak perlu membicarakan tinggi atau
rendahnya profesi antara sesama tenaga kesehatan. Sebab, dibutuhkan kerja sama
secara interprofesional dan kolaborasi antara tenaga kesehatan demi memberikan
pelayanan yang baik dan holistik kepada klien. Apabila perawat tanpa dokter dan
sebaliknya, tentu pelayanan asuhan keperawatan tidak berjalan dengan baik.
Ketiga,
perlu diingat bahwa apabila kita seorang pasien atau klien, maka perawatlah
yang selalu mengingatkan untuk minum obat dengan dosis dan waktu yang tepat,
memantau tanda-tanda vital serta mengobservasi peningkatan atau penurunan
kesehatan pasien. Jadi, tugas seorang perawat termasuk tugas yang mulia.
Keempat,
menjadi seorang ahli tenaga kesehatan yang profesional, tentu banyak melalui
pendidikan baik di dalam maupun luar negeri. Apabila dilihat dari sudut pandang
berdasarkan jenjang pendidikan, seorang perawat adalah ia yang telah
menyelesaikan pendidikan minimal setara Diploma III (D3), Strata 1 (S1) dan
program Ners baik didalam maupun luar negeri. Bahkan, saat ini perawat sudah
banyak mengikuti program Magister (S2) dan spesialis serta bidang Doktor bidang
keperawatan (S3). Tentu, menjadi ahli tenaga profesional tidak mudah dan banyak
mengeluarkan banyak biaya. Maka, kesejahteraan seorang perawat harus
diperhatikan bagi pemerintah.
“Tantangan
terbesar profesi perawat sekarang ini adalah bagaimana memberikan kesejahteraan
yang layak bagi profesi bidang kesehatan tersebut”, begitu ungkapan ketua PPNI
(Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Harif Fadhillah pada saat pelantikan
kolegium keperawatan di Depok tanggal 22 Juli lalu. Perawat pantas mendapatkan
kesejahteraan yang memadai karena tidak sebanding dengan apa yang telah perawat
lalui selama masa pendidikannya. Kualitas perawat juga semakin meningkat dari
tahun ketahun yang dibuktikan dengan pendidikan perawat telah banyak mencapai
status Doktor dan mempunyai ilmu sendiri. Oleh karena itu, gaji perawat perlu
diperhitungkan. Walaupun sulit tetapi harus diperjuangkan. Jadi, apakah pantas
seorang perawat dianggap sebagai pembantu dokter ?
Kelima,
didaerah terpencil perawat dianggap sebagai dokter. Hal ini dikarenakan
kurangnya tenaga kesehatan terutama dokter didaerah pedalaman. Namun, perlu
dijelaskan kembali kepada masyarakat setempat akan eksistensi perawat itu
sendiri. Akan tetapi, perawat juga mampu memberikan pengobatan dalam keadaan darurat
dan pada saat tidak ada dokter dilokasi pengobatan pada saat dibutuhkan.
Seorang
perawat bukan profesi yang mudah. Terutama dalam mengubah dan meningkatkan pola
pikir masyarakat terhadap perawat. Masyarakat menganggap perawat tidak memiliki
ilmu dan tidak mandiri. Masyarakat yang juga menganggap profesi perawat hanya
pekerjaan rumah tangga, seperti mandi, membersihkan kotoran serta menyiapkan
makanan dan minuman. Hal ini disebabkan karena kurang pengetahuan dan
pencerdasan kepada masyarakat terhadap makna perawat itu sendiri.
Seorang
perawat harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang keperawatan.
Sesuai dengan perannya, perawat memiliki wewenang untuk memberikan asuhan
keperawatan kepada orang lain berdasarkan ilmu dan praktik yang dimilikinya.
Sebagai profesi yang luhur dan mulia, salah satu tujuan perawat adalah melayani
dan mengabdi, sama seperti Florence Nightingale merawat orang-orang sakit tanpa
mengharapkan balas jasa dari pasien tersebut. Itulah jiwa atau inti dari ilmu
keperawatan itu sendiri. Menjadi seorang perawat merupakan salah satu pekerjaan
yang mulia dengan memberikan perawatan yang benar sesuai dengan ilmu yang
dimilikinya.
Jadi,
citra perawat dan pola pikir masyarakat terhadap perawat Indonesia perlu
diperbaiki. Perawat bukan pembantu dokter. Perawat adalah partner kerja tenaga
kesehatan lainnya, seperti dokter, apoteker, ahli gizi dan lain lain. Perawat
merupakan profesi yang patut dihargai. Terakhir, perawat merupakan tugas mulia.
Post a Comment for "Benarkah Perawat Pembantu Dokter?"