SLPI - Awal
tahun 80-an, saya diangkat menjadi PNS. Gampang banget. Alhamdulillah tidak
keluar duit, satu Rupiah pun dari saku. Sementara teman-teman waktu itu sangat
bangga, saya agak beda. Empat tahun jadi PNS, saya kemudian mengajukan
pengunduran diri.
PNS
itu baik. Janjikan pension. Gaji teratur. Lebih besar jumlahnya dari kebanyakan
pegawai swasta. Dan, libur teratur. Berpakaian warna coklat, adalah impian
banyak orang di negeri ini.
Persepsi masyarakat dari tahun ke tahun tentang status PNS mengalami pergeseran, tapi sedikit sekali. Hingga saat ini.
Persepsi masyarakat dari tahun ke tahun tentang status PNS mengalami pergeseran, tapi sedikit sekali. Hingga saat ini.
Hari
ini, tadi pagi, tanggal 20 Juli 2017, ratusan teman-teman Perawat yang
berstatus sebagai Tenaga Honor, dari seantero Nusantara mendatangi Istana
Presiden di Jakarta, guna menuntut status mereka diperhatikan. Kalau mungkin,
menjadi pegawai tetap Gornamen, Pemerintah, yang bernama Pegawai Negeri Sipil
(PNS) ini. Mereka menuntut revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saudara…..
Perawat
tidak sendiri. Ratusan ribu, mungkin jutaan WNI kita saat ini mengalami nasib
yang sama. Kerja sebagai Tenaga Honor. Mereka juga menuntut status yang sama
sebenarnya dengan Perawat. Mereka juga manusia yang butuh pengakuan, perhatian
serta perbaikan nasib.
Kita,
manusia dewasa, berpendidikan, professional, difihak lain harus sadar, bahwa di
zaman yang serba complex ini, ternyata Pemerintah juga sedang menghadapi
‘krisis’ ekonomi yang kita tidak tahu, sejauh mana.
Negeri
ini bukan USA, Germany, Inggris, Jepang yang sudah mapan dan kaya akan
sumberdaya manusianya. Bukan pula negeri Arab yang kaya raya akan minyak dan
gas sehingga mampu memberi duit dalam jumlah banyak kepada rakyatnya. Di Qatar,
perawat asing saja bisa dibayar Rp 40 juta per bulan. Perawat mereka sendiri!
Demikian pula di Saudi yang perawatnya tidak mau ditempatkan di pelosok. Mereka
punya kekuatan untuk milih kerja.
Di
negeri ini? Jangankan milih kerja, untuk magang saja, harus bayar! Kemiskinan
ada di mana-mana. Ketimpangan sosial ekonomi jadi keseharian makanan kita.
Korupsi juga masih merejalela.
Lantas,
apakah dengan demonstrasi akan bisa diselesaikan?
Bisa
iya, bisa tidak. Bergantung kepada 4 factor: kemauan pejabat, aturan atau
regulasi yang ada, kemampuan negara dan keberadaan sumberdaya lain.
Pertama,
Kemauan pejabat. Kita harus akui, bahwa negeri ini diatur oleh pemerintah dan
jajaran kementrian serta staff yang bekerja di dalamnya. Merevisi UU ASN tidak
gampang. Mengubah status dari honor ke pegawai tetap tentu saja tidak semudah
membalik tangan. Butuh puluhan meeting, ratusan kertas, ribuan menit dan
puluhan pemikiran untuk merealisasikannya. Lagi pula, yang ditangani pejabat
juga bukan hanya perawat saja. Mereka mungkin bertemu dengan wakil-wakil
perawat dan ‘berjanji’ merevisi UU tersebut. Namun, adakah kendali dan peran
aktif kita dalam evaluasi perkembangan seperti kita mengobservasi bayi dalam
Incubator?
Kedua,
aturan atau regulasi. Pemerintah pasti sudah memiliki regulasi yang baku
tentang kepegawaiannya: siapa, kapan, di mana, ke mana, mengapa, serta
bagaimana UU ASN serta PNS ini dimanage. Perubahan kebijakan sedikit saja akan
berpengaruh terhadap puluhan kebijakan lainnya. Kemenkes harus bekerjasama
dengan lintas kementrian dalam mengatur staff mereka. Padahal ada 22 profesi
yang harus ditangani oleh Kemenkes selain Perawat. Belum kementrian lainnya. Jika
hanya perawat yang diubah, profesi lain pasti berontak. Sementara untuk
mengubah lainnya, butuh dana milyaran Rupiah yang Pemerintah mungkin belum
tahu, sumbernya dari mana?
Yang
ketiga, Kemampuan negara. Kita tahu, tahun-tahun terakhir ini BBM naik, listrik
air naik, pulsa harganya juga naik. Belum lagi di sana-sini terdapat info bahwa
pemerintah tidak sanggup lagi mengangkat PNS. Itu pertanda bahwa negara ini
memiliki kemampuan yang sangat terbatas untuk menyejahterakan rakyatnya. Jadi,
bukan nasib perawat saja yang menderita karena tidak-mampunya pemerintah dalam
menggaji besar warga negara Indonesia.
Keempat,
keterbatasan sumber daya lainnya. Jumlah manusia Indonesia makin banyak. Sawah
makin sempit. Minyak makin berkurang. Belum lagi perubahan musim, alam,
menipisnya lapisan ozon, meningkatnya jumlah penggunaan zat-zat kimia, makin
berkurangnya jumlah bahan makan dalam negeri, dll. Semua ini berpengaruh besar
terhadap penggunaan APBD serta hutang negara kita kepada negara lain.
Jadi,
perawat ini harus berbuat apa?
Pemerintah
tidak pernah menyuruh rakyatnya untuk memasuki pendidikan jurusan keperawatan
ini. Pemerintah memang menyetujui berdirinya ratusan kampus keperawatan karena
tujuan kampus itu sangat mulia, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Cerdas
berarti mampu mengubah tingkah laku (behavior) termasuk aspek cognitive,
affective dan psychomotor (pengetahuan, ketrampilan dan sikap).
Jadi,
dengan adanya ratusan kampus di Indonesia, pemerintah berharap bisa mengubah
warga negara Indonesia untuk menjadi perawat professional dengan mindset yang
berbeda. Andai saja pemerintah itu orangtua, pasti tidak ada satupun orangtua
yang mendidik anaknya untuk nganggur atau terlantar. Setiap orangtua, ingin
hidup dan kehidupan anaknya aman, nyaman dan sejahtera.
Konkritnya
bagaimana?
- Bentuklah kepengurusan teman-teman yang masuk dalam asosiasi perawat honorer
- Andai saja duitnya teman-teman yang datang tadi terkumpul, sedikitnya Rp 2 juta per orang habis untuk transport dan akomodasi. Bila ada 1000 peserta saja, dikumpulkan, sedikitnya ada dana Rp 2 milyar. Duit itu merupakan sumber dana yang cukup besar untuk berbuat sesuatu.
- Dengan duit tersebut, perwakilan bisa mendekati BNP2TKI untuk membantu mengurus teman-teman honor yang minat ke Jepang, Kuwait dan Saudi. Saya yakin, pasti berhasil, karena akhir-akhir ini permintaan ke luar negeri meningkat.
- Dengan duit tersebut, perwakilan bisa bikin EO untuk mengundang pakar-pakar Homecare atau Woundcare. Peserta honor akan gratis dan dapat SKP. Bahkan Lembaga Woundcare atau Homecare diminta merekrut mereka yang minat. EO pasti dapat dana juga dari event tersebut.
- Dengan duit tersebut, perwakilan bisa mengadakan pelatihan lain yang menggratiskan peserta dengan status honor (pembekalan kerja luar negeri, BTCLS, ACLS, K3, dll). Peserta lain diminta bayar. Duitnya, masuk kas!
- Dengan duit tersebut, panitia bahkan bisa sewa Klinik kecil dan sederhana. Karyawaannya dari yang honor maupun yang ingin magang. Modal bisa berkembang dan menguntungkan anggota.
- Perwakilan bisa mendekati Kementrian Tenaga Kerja dan Imigrasi untuk mengadakan semacam Pameran Tenaga Kerja, dengan melibatkan PJTKI (PPTKIS), hotel, perusahaan, pertambangan dan industry lain yang ingin merekrut perawat. Panitiannya dari teman-teman kita sendiri.
- Saya tidak akan meneruskan berapa macam kegiatan yang bisa kita lakukan sebagai pengganti demo yang duitnya habis di jalan serta untuk makan. Sekalipun saya sangat mengerti maksud serta niat baik teman-teman. Bahwa demo ini adalah sebagai bentuk solidaritas profesi.
Yang
saya sampaikan hanyalah sebuah alternative, bukan harga mati. Kalau teman-teman
meresa bahwa apa yang dilakukan di Jakarta tadi adalah yang terbaik, this is
all your choice. But, teman-teman, sebagai professional perlu memahami.
Sebagaimana
yang pernah dikemukakan oleh John F.Kennedy, mendiang Presiden USA yang ke-35:
“Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepada kalian. Tapi tanyakan, apa yang
kalian berikan kepada negara.”
Ringkasnya,
jika kita tidak bisa mengubah kebijakan negara dalam memperlakukan kita, maka
kita harus mengubah diri sendiri dalam melihat kebijakan negara.
Penulis: Syaifoel Hardy

Post a Comment for "Bila Gornamen Tidak Sanggup Gaji Perawat"