Surat Terbuka Untuk PPNI Dari Kami Yang Tertindas


“Kemerdekaan tidak diberikan begitu saja oleh pihak penindas, karena itu sang tertindaslah yang harus memperjuangkannya.” ~Martin Luther King Jr.
“Visi bisa jadi adalah kekuatan terbesar kita. Ia selalu membangkitkan daya dan kesinambungan hidup; Ia membuat kita memandang masa depan dan memberi kerangka tentang apa yang belum kita ketahui”. ~Li Ka Shing, Miliuner Hong Kong

Bukan karena mulai bergesernya idealisme saya, ku tulis catatan kecil ini, sebagai upaya untuk mempertahankan sikap dan meletakkan garis posisi, saya berusaha memperjuangkan nasib profesi perawat dalam bentuk tulisan, dan juga karena ingin melihat sesuatu yang lebih obyektif lagi bagaimana eksistensi PPNI dalam mensejahterakan perawat sebab PPNI adalah organisasi profesi sebagai wadah dan ruang menampung aspirasi dari kami selaku orang  yang sering ditindas dengan berbagai macam gelombang ujian yang selama ini kami rasakan.

Tulisan tentang “Untukmu PPNI_KU dari kami yang di tindas” sebelumnya saya  ucapan selamat ulang tahun yang ke-42 (17 Maret 1974 – 17 Maret 2016) jayalah PPNI_Ku dan sikapilah problem yang sering dihadapi oleh profesi perawat, sekaligus permintaan dari kami kepada pengurus PPNI dimanapun anda berada. Jujur kami adalah orang kalangan minoritas dari kaum tertindas  dan dipinggirkan membutuhkan bantuan darimu, semenjak dikeluarkannya system Ujian Kompetensi Perawat (UKOM) membuat kami semakin ditindas oleh system tersebut, pasca dikeluarkannya system wajib UKOM semua gerbang dan peluang untuk mendapatkan pekerjaan ditutup begitu saja, seakan kunci untuk membuka gerbang pekerjaan itu adalah Surat Tanda Registrasi (STR) sementara Ijazah yang diperjuangkan selama tiga tahun untuk Diploma tiga keperawatan, dan lima tahun lebih untuk (S1+Ners) tidak bernilai dan tidak ada fungsi dan manfaatnya. Uang yang dikeluarkan selama proses perkuliahan dengan biaya kuliah yang tiap tahunnya semakin naik ditambah lagi biaya UKOM yang semakin melonjat membuat kami seakan putus asa dengan profesi ini.

Wahai PPNI_Ku lihatlah kami pasca dikeluarkannya system wajib UKOM kami menjadi pengangguran yang tidak diharapkan, semua lowongan kerja baik Rumah sakit, Puskesmas, Klinik dan instansi kesehatan lainnya dengan persyaratan wajib STR. banyak dari mereka yang akhirnya menganggur tidak tahu arah dan tujuan.dan yang lulus UKOM berbelit-belitnya pengurusan STR dan lamanya proses pembuatan STR menghambat mereka-mereka yang ingin segera bekerja sehingga banyaknya lulusan perawat yang menganggur. Sulitnya Ujian Kompetensi bagi perawat sedikit banyak menghambat sebagian besar dari lulusan keperawatan untuk bisa bekerja sehingga kata pengangguran kembali diucapkan. pelaksaksaan UKOM yang hanya dikerjakan 180 menit dengan menjawab soal (A,B,C,D) seakan proses pendidikan dari bangku kuliah kembali berputar arah seakan menjadi anak SD,SMP, dan SMA. Proses pelaksanaan UKOM membuatku bingung seakan barometer mengukur kecerdasan, potensi dan kompetensi seseorang diukur bagaimana dia mampu menjawab soal (A,B,C, dan D),  ataukah memang perspektif saya yang salah? Bukankah dalan Undang-Undang Keperawatan pada BAB IV tentang “Kompetensi, Registrasi, Dan Lisensi” pasal 16 ayat 2 standar kompetensi perawat sebagaimana dimaksud  pada ayat 1 meliputi (aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap mental dan moral, aspek penguasaan bahasa dan aspek tekonologi). Namum pada pelaksanaan UKOM soal-sola hanyalah contoh kasus dengan menjawab (A,B,C dan D) yang ada hanya aspek pengetahuan saja sementara empat aspek lainnya dikemanakan? Ataukah analisis, pemahaman dan pemaknaan  saya yang salah?

Wahai PPNI_Ku bukan saja masalah pelaksanaan UKOM yang kami ingin curahkan melainkan juga masih banyak problem yang terjadi pada profesi ini diantaranya gaji perawat  yang rendah di negeri ini tidak sebanding dengan jasa yang diberikan, sehingga kesejahteraan perawat di negeri ini rendah. katanya daripada hidup berkalang debu mengabdi merawat negeri sendiri tidak begitu dihargai sehingga lebih baik hijrah ke negeri sebelah untuk penghidupan yang lebih baik.Katanya, menjadi perawat itu manis diawal pahit di akhir sehingga lebih baik hijrah profesi lain ketimbang menjadi perawat yang sejatinya hanyalah sebuah profesi sosialis yang di gaji rendah. masalah pekerjaan perawat yang hanya di gaji jauh dari kata sejahtera bahkan kalau ada hanya Rp.500.000 tribulan adalah sebuah ironis, dimana untuk ikut UKOM saja pembayaran sudah Rp.300.000. apakah STR sudah mampu memberikan kita kesejateraan yang bahkan jauh di bawah OB? Wajar jika banyak tenaga keperawatan “membuang ijazahnya” untuk bekerja di luar profesinya yang sudah dia biayai dengan sangat mahal seperti salah satunya  alfa mart gaji > RP 2500.000 perbulan, sangatlah malu seolah perawat ketika di bandingkan dengan gaji di luar profesi peawat.
Wahai PPNI_Ku jangan tinggal diam lakukan sesuatu demi profesi yang kita agungkan dan kita cintai ini. Apakah­ berdiam diri dan pasrah ditambah tawakal juga ke ikhlasan? wahai PPNI_KU hanya Satu Kata dari kami demi kemajuan perawat : LAWAN!!!simbol suatu Perjuangan :Bangkit Melawan…Diam Ditindas…Mundur adalah pengkhianatan. perjuangkan kenaikan gaji perawat, hapus pelaksaan UKOM biarkan para  birokrasi kampus yang melakukan seleksi dan verifikasi mana yang memiliki  pontesi (Kognitif, Afektif, Psikomotorik) dengan mekanisme dan prosedurnya untuk mendapatkan STR. tunjukan bahwa kita memang benar-benar tenaga kesehatan dengan jumlah proporsi terbesar. Masih teringat ketika PPNI pernah menyampaikan ancaman mogok nasional dulu waktu memperjuangkan Undang-Undang Keperawatan, sangat berani dan, strategi luar biasa sebenarnya jika itu dapat terlaksana dan pasti saat sekarang akan sangat dirasakan dampaknya. Tetapi perlu diketahui bahwa rasa kemanusiaan perawat masih sangat tinggi, perawat tidak akan tega untuk menelantarkan pasien.
Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Surat Terbuka Untuk PPNI Dari Kami Yang Tertindas"