“Kemerdekaan tidak diberikan begitu saja oleh pihak penindas, karena itu sang tertindaslah yang harus memperjuangkannya.” ~Martin Luther King Jr.
“Visi bisa jadi adalah kekuatan terbesar kita. Ia selalu membangkitkan daya dan kesinambungan hidup; Ia membuat kita memandang masa depan dan memberi kerangka tentang apa yang belum kita ketahui”. ~Li Ka Shing, Miliuner Hong Kong
“Visi bisa jadi adalah kekuatan terbesar kita. Ia selalu membangkitkan daya dan kesinambungan hidup; Ia membuat kita memandang masa depan dan memberi kerangka tentang apa yang belum kita ketahui”. ~Li Ka Shing, Miliuner Hong Kong
Bukan karena mulai bergesernya idealisme saya, ku tulis catatan kecil
ini, sebagai upaya untuk mempertahankan sikap dan meletakkan garis
posisi, saya berusaha memperjuangkan nasib profesi perawat dalam bentuk
tulisan, dan juga karena ingin melihat sesuatu yang lebih obyektif lagi
bagaimana eksistensi PPNI dalam mensejahterakan perawat sebab PPNI
adalah organisasi profesi sebagai wadah dan ruang menampung aspirasi
dari kami selaku orang yang sering ditindas dengan berbagai macam
gelombang ujian yang selama ini kami rasakan.
Tulisan tentang “Untukmu PPNI_KU dari kami yang di tindas” sebelumnya
saya ucapan selamat ulang tahun yang ke-42 (17 Maret 1974 – 17 Maret
2016) jayalah PPNI_Ku dan sikapilah problem yang sering dihadapi oleh
profesi perawat, sekaligus permintaan dari kami kepada pengurus PPNI
dimanapun anda berada. Jujur kami adalah orang kalangan minoritas dari
kaum tertindas dan dipinggirkan membutuhkan bantuan darimu, semenjak
dikeluarkannya system Ujian Kompetensi Perawat (UKOM) membuat kami
semakin ditindas oleh system tersebut, pasca dikeluarkannya system wajib
UKOM semua gerbang dan peluang untuk mendapatkan pekerjaan ditutup
begitu saja, seakan kunci untuk membuka gerbang pekerjaan itu adalah
Surat Tanda Registrasi (STR) sementara Ijazah yang diperjuangkan selama
tiga tahun untuk Diploma tiga keperawatan, dan lima tahun lebih untuk
(S1+Ners) tidak bernilai dan tidak ada fungsi dan manfaatnya. Uang yang
dikeluarkan selama proses perkuliahan dengan biaya kuliah yang tiap
tahunnya semakin naik ditambah lagi biaya UKOM yang semakin melonjat
membuat kami seakan putus asa dengan profesi ini.
Wahai PPNI_Ku lihatlah kami pasca dikeluarkannya system wajib UKOM
kami menjadi pengangguran yang tidak diharapkan, semua lowongan kerja
baik Rumah sakit, Puskesmas, Klinik dan instansi kesehatan lainnya
dengan persyaratan wajib STR. banyak dari mereka yang akhirnya
menganggur tidak tahu arah dan tujuan.dan yang lulus UKOM
berbelit-belitnya pengurusan STR dan lamanya proses pembuatan STR
menghambat mereka-mereka yang ingin segera bekerja sehingga banyaknya
lulusan perawat yang menganggur. Sulitnya Ujian Kompetensi bagi perawat
sedikit banyak menghambat sebagian besar dari lulusan keperawatan untuk
bisa bekerja sehingga kata pengangguran kembali diucapkan. pelaksaksaan
UKOM yang hanya dikerjakan 180 menit dengan menjawab soal (A,B,C,D)
seakan proses pendidikan dari bangku kuliah kembali berputar arah seakan
menjadi anak SD,SMP, dan SMA. Proses pelaksanaan UKOM membuatku bingung
seakan barometer mengukur kecerdasan, potensi dan kompetensi seseorang
diukur bagaimana dia mampu menjawab soal (A,B,C, dan D), ataukah memang
perspektif saya yang salah? Bukankah dalan Undang-Undang Keperawatan
pada BAB IV tentang “Kompetensi, Registrasi, Dan Lisensi” pasal 16 ayat 2 standar kompetensi perawat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi (aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap mental dan moral, aspek penguasaan bahasa dan aspek tekonologi).
Namum pada pelaksanaan UKOM soal-sola hanyalah contoh kasus dengan
menjawab (A,B,C dan D) yang ada hanya aspek pengetahuan saja sementara
empat aspek lainnya dikemanakan? Ataukah analisis, pemahaman dan
pemaknaan saya yang salah?
Wahai PPNI_Ku bukan saja masalah pelaksanaan UKOM yang kami ingin
curahkan melainkan juga masih banyak problem yang terjadi pada profesi
ini diantaranya gaji perawat yang rendah di negeri ini tidak sebanding
dengan jasa yang diberikan, sehingga kesejahteraan perawat di negeri ini
rendah. katanya daripada hidup berkalang debu mengabdi merawat negeri
sendiri tidak begitu dihargai sehingga lebih baik hijrah ke negeri
sebelah untuk penghidupan yang lebih baik.Katanya, menjadi perawat itu
manis diawal pahit di akhir sehingga lebih baik hijrah profesi lain
ketimbang menjadi perawat yang sejatinya hanyalah sebuah profesi
sosialis yang di gaji rendah. masalah pekerjaan perawat yang hanya di
gaji jauh dari kata sejahtera bahkan kalau ada hanya Rp.500.000 tribulan
adalah sebuah ironis, dimana untuk ikut UKOM saja pembayaran sudah
Rp.300.000. apakah STR sudah mampu memberikan kita kesejateraan yang
bahkan jauh di bawah OB? Wajar jika banyak tenaga keperawatan “membuang
ijazahnya” untuk bekerja di luar profesinya yang sudah dia biayai dengan
sangat mahal seperti salah satunya alfa mart gaji > RP 2500.000
perbulan, sangatlah malu seolah perawat ketika di bandingkan dengan gaji
di luar profesi peawat.
Wahai PPNI_Ku jangan tinggal diam lakukan sesuatu demi profesi yang
kita agungkan dan kita cintai ini. Apakah berdiam diri dan pasrah
ditambah tawakal juga ke ikhlasan? wahai PPNI_KU hanya Satu Kata dari
kami demi kemajuan perawat : LAWAN!!!simbol suatu Perjuangan :Bangkit
Melawan…Diam Ditindas…Mundur adalah pengkhianatan. perjuangkan kenaikan
gaji perawat, hapus pelaksaan UKOM biarkan para birokrasi kampus yang
melakukan seleksi dan verifikasi mana yang memiliki pontesi (Kognitif,
Afektif, Psikomotorik) dengan mekanisme dan prosedurnya untuk
mendapatkan STR. tunjukan bahwa kita memang benar-benar tenaga kesehatan
dengan jumlah proporsi terbesar. Masih teringat ketika PPNI pernah
menyampaikan ancaman mogok nasional dulu waktu memperjuangkan
Undang-Undang Keperawatan, sangat berani dan, strategi luar biasa
sebenarnya jika itu dapat terlaksana dan pasti saat sekarang akan sangat
dirasakan dampaknya. Tetapi perlu diketahui bahwa rasa kemanusiaan
perawat masih sangat tinggi, perawat tidak akan tega untuk menelantarkan
pasien.
Post a Comment for "Surat Terbuka Untuk PPNI Dari Kami Yang Tertindas"