Literasi perawat ~ Kemarin ketika saya sharing dengan salah satu rumah sakit swasta di Makassar, ternyata permasalahan mereka hampir sama di standar KKS, yaitu terkait kredensial. Hal ini membuat saya teringat curhatan teman-teman terkait kredensial. Tidak hanya krrdensial staf medis, melainkan Staf Klinis juga profesi lainnya.
Sedikit sharing, ya?
Kredensial sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah jika kita tidak berpikir njlimet. Sebagian besar permasalahannya adalah pada mindset bahwa mengkredensial staf itu susah. Harus telaah dan uji kompetensi satu persatu. Harus melibatkan pihak tertentu untuk melakukan review. Mikirin itu aja udah pusing, apalagi ngelakuinnya. Memang tidak mudah, tapi kenyataannya bisa dilakukan.
Nah, cara yang mudah seperti apa?
Kredensial harus dilakukan kepada staf baru atau karyawan lama yang belum memiliki surat penugasan klinis. Jika staf baru sudah pernah dilakukan kredensial di tempat kerja sebelumnya, maka RS bisa meminta rincian kewenangan klinis staf tersebut dari pihak tempat kerja sebelumnya. Pastikan ada surat pernyataan resmi dari tempat kerja sebelumnya.
Baca Juga: PedomanPelaksanaan Assesmen Kompetensi Perawat : 12 Kompetensi Kunci
Rincian kewenangan klinis yang didapat dari tempat kerja sebelumnya tidak serta merta langsung berlaku di tempat kerja yang baru. Harus ada proses verifikasi apakah jenis layanannya sama. Karena mungkin saja seseorang memiliki kompetensi yang baik namun di tempat kerja yang baru tidak memiliki layanan yang berkaitan dengan kompetensi yang dimaksud. Sehingga kompetensi tersebut bisa di hilangkan dari rincian kewenangan klinis yang di syahkan dalam surat penugasan klinis di tempat kerja yang baru.
Pada prinsipnya kompetensi seseorang digolongkan menjadi 2 kelompok besar. Iaitu kelompok kompetensi teknis dan kompetensiknowledge. Kompetensi teknis ini butuh pembuktian skill atau pengakuan jujur dari yang bersangkutan. Sedangkan kompetensi knowledgeini berhubungan dengan pemahaman seseorang. Biasanya hanya dengan membaca atau mempelajari referensi buku atau jurnal, kompetensi knowledge ini bisa diperbaiki.
Nah, dalam proses kredensial fokuskan pada kompetensi teknis. Untuk kompetensi knowledgebisa sedikit diberi perhatian. Anggap saja mereka kompeten dalam hal pengetahuan. Harus fokus pada kompetensi teknis karena tidak mudah menilainya. Bahkan sampai harus menguji dengan simulasi atau praktik jika kemampuannya diragukan.
Namun bukan berarti semua kompetensi teknis harus dilakukan uji praktik. Alternatif penilaian yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan metode peer review atau metode penilaian 360 derajat. Penilaian kompetensi dengan model ini adalah metode paling simpel dan mudah untuk dilaksanakan.
Bagaimana alur kredensial staf keperawatan?
Pertama staf perawat mengajukan usulan kewenangan klinis kepada komite keperawatan. Tentu saja berdasarkan standar kompetensi tenaga perawat yang berlaku. Dalam hal ini komite keperawatan sebaiknya memfasilitasi dengan menyediakan formulir pengajuan kewenangan klinis. Serta memberikan panduan dan sosialisasi cara pengisian. Agar ada keseragaman dokumentasi.
Kedua, sub komite kredensial komite keperawatan akan melakukan verifikasi persyaratan kredensial. Meliputi berkas-berkas legalitas sebagai profesi perawat. Rincian jenis berkas yang harus diverifikasi dapat dilihat di PMK no 49 tentang komite keperawatan. Dalam melaksanakan proses verifikasi dapat melibatkan bagian SDM atau HRD yang memiliki data personal file staf terkait.
Ketiga, sub komite kredensial membentuk panitia adhoc atau tim kredensialing setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi. Tim adhoc ini bisa dibentuk dengan melibatkan organisasi profesi dari luar rumah sakit. Namun bisa juga terdiri dari orang-orang internal rumah sakit.
Keempat, sub komite kredensial bersama dengan tim adhoc melakukan proses review kewenangan klinis yang diajukan oleh staf perawat. Proses review dilakukan untuk menentukan disetujui tidaknya kewenangan klinis yang diajukan oleh staf. Dalam proses review ini status kewenangan klinis seseorang ditentukan berdasarkan kesepakatan tim. Bisa disetujui, bisa juga ditolak atau diturunkan status kewenangan klinisnya.
Kelima, dari proses review akan dihasilkan rekomendasi kewenangan klinis yang nantinya diajukan kepada Direktur untuk dijadikan referensi dalam penerbitan surat penugasan klinis. Surat rekomendasi ini ditandatangani oleh tim adhoc dan ketua komite keperawatan. Dalam surat rekomendasi ini sub komite keperawatan dapat mengusulkan untuk dilakukan proctoring terhadap staf atas kompetensi yang dinilai kurang. Program proctoring ini semacam program pendampingan staf untuk meningkatkan level kompetensi atau kemahiran yang dimiliki.
Keenam, penerbitan surat penugasan klinis staf keperawatan. Surat ini diterbitkan oleh direktur dalam bentuk keputusan atau kebijakan. Lampiran surat berupa daftar rincian kewenangan klinis yang mencakup kompetensi yang di setujui dan yang ditolak.
Nah, demikian gambaran mengenai pelaksanaan kredensial staf keperawatan. Silakan dipraktikkan. Mari berdiskusi agar setiap masalah dan hambatan dapat kita selesaikan.
Salam sejawat.
Post a Comment for "Apa Pentingnya Kredensial Perawat Bagi Pokja KKS?"