Literasiperawat.com ~ Anestesi dan sedasi umumnya dipandang sebagai suatu rangkaian kegiatan (Continuum) dari sedasi minimalsampai anestesi penuh, karena respon pasien dapat berada pada sepanjang kontinum.Oleh sebab itu penggunaan anestesi dan sedasi dikelola secara terintegrasi. Tindakan anestesi dan sedasi, baik sedasi minimal (Anxyolisis) maupunsedasi yang dalam (Deep sedation), membutuhkan assesmen pasien yang lengkap dan komprehensif, perencanaan asuhan yang terintegrasi, monitoring pasien yang berkesinambungan, dan kriteria transfer untuk pelayananberkelanjutan maupun pemulangan ( Discharge ) dan akhirnya rehabilitasi.
Pelayanan anestesi seragam di seluruh rumah sakit. Dalam pelayanan anestesi terhadap pasien, pasien dimasukkan dalam suatu kontinuum (rangkaian), dimana seorang pasien dapat bergerak dari suatu derajad tertentu ke derajat yang lain berdasarkan medikasi yang diberikan baik rute dan dosisnya. Oleh sebab itu, pertimbangan penting mencakup kemampuan pasien, perlu diperhatikan, seperti kemampuan pasien dalam mempertahankan refleks protektif, pemantauan saluran pernafasan yang paten, independen dan berkesinambungan serta respon pasien terhadap stimulasi fisik dan instruksi lisan.
Pelayanan Anestesi (pre, intra, dan pasca anestesi)
Anestesi secara khusus baik sedasi minimum maupun sedasi moderat dan dalam, memiliki resiko kepada pasien karenanya perlu dilengkapi dengan prosedur yang jelas. Dalam pelayanan sedasi terhadap pasien, pasien dimasukkan dalam suatu kontinuum (rangkaian), dimana seorang pasien dapat bergerak dari suatu derajad tertentu ke derajad yang lain berdasarkan medikasi yang diberikan baik rute dan dosisnya. Oleh sebab itu, pertimbangan penting mencakup kemampuan pasien, perlu diperhatikan, seperti kemampuan pasien dalam mempertahankan refleks protektif, pemantauan saluran pernafasan yang paten, independen dan berkesinambungan serta respon pasien terhadap stimulasi fisik dan instruksi lisan.
- Masa Pra anestesi
Bertujuan untuk mengusahakan kondisi optimal pada pasien untuk menjalankan tindakan anestesi. Pra anestesi dikerjakan dalam periode 24 jam sebelum tindakan anestesi agar terapi atau pemeriksaan yang diperlukan dapat dilaksanakan, jika keadaan darurat, penilaian dilakukan sebelum memulai anestesi. Adapun hal-hal yang harus dimonitor adalah:
- Identitas pasien
- Pemahaman pasien terhadap prosedur yang akan diberikan dan inform concern
- Riwayat medis, pemeriksaan klinis rutin dan pemeriksaan khusus
- Riwayat alergi terhadap obat-obatan
- Pemeriksaan fungsi vital (tensi, suhu,nadi dan pernafasan)
- Konsultasi dengan spesialis lain jika perlu
- Pengaturan terapi dan pemeriksaan lain yang diperlukan untuk mencapai kondisi pasien yang optimal.
- Memberikan obat-obat premedikasi sesuai dengan tehnik sedasi yang akan diberikan
- Mencatat seluruh kegiatan dalam rekam medik pasien
- Masa Anestesia
Betujuan untuk mengupayakan fungsi vital pasien dalam batas-batas normal selama menjalani anestesi/pembedahan dan menjaga agar pasien tidak merasa nyeri dan cemas (Misalnya pada regional anestesi). Pelayanan ini harus dikerjakan dalam kerjasama tim yaitu seorang dokter spesialis anestesiologi didampingi perawat anestesi terlatih.
Selama masa anestesi hal-hal yang harus dimonitor adalah:
- Pemantauan fungsi vital yang terus menerus dan berkala dan dicatat dengan baik dalam rekam medik sejak pasien berada diatas meja operasi sampai dengan pasien dipindahkan keruang pulih sadar.
- Berespon dan mendokumentasikan semua perubahan fungsi vital tubuh pasien selama anestesi berlangsung
- Pada keadaan yang membahayakan jiwa, prosedur pembedahan dapat di ubah
- Berespon dan melaporkan pada dokter anestesiologi bila terdapat tanda-tanda kegawatan fungsi vital tubuh pasien agar dapat dilakukan tindakan segera.
- Pengaturan dosis obat anestesi dan obat darurat harus digunakan secara maksimal.
- Menaggulangi keadaan gawat darurat sekurang-kurangnya bantuan hidup dasar
- Pengakhiran Anestesi. Dalam pengakhiran anestesi maka perawat anestesi berkolaborasi dengan dokter anestesi, memantau tanda-tanda vital secara lebih intensif, Menjaga jalan nafas supaya tetap bebas, Menyiapkan alat-alat dan obat-obat untuk pengakhiran anestesi dan atau ekstubasi, serta melakukan pengakhiran anestesi dan atau ekstubasi sesuai dengan kewenangan yang diberikan.
- Mencatat seluruh kegiatan dalam rekam medik pasien
- Masa Pasca Anestesi
Masa ini dimonitor dengan tujuan menjaga fungsi vital pasien dalam batas normal dan menjaga pasien agar tidak nyeri serta cemas berlebihan selama sisa anestesi belum hilang sama sekali. Kegiatan monitoring masa pasca anestesi dilakukan setelah pengakhiran anestesi dan pasien dipindahkan ke ruang pulih. Maka Hal-hal yang perlu diperhatikan terhadap pasien:
- Pemantauan Fungsi vital oleh perawat ruang pulih yang terlatih
- Bila perlu pasien dipindahkan ke ruang rawat khusus (ICU atau HCU)
- Oksigenasi, Ventilasi dan sirkulasi tetap diberikan
- Pemberian analgesia dan sedatif disesuaikan dengan kondisi pasien dan instruksi dokter anestesiologi
- Keputusan untuk memindahkan pasien dari kamar pulih, dibuat oleh dokter anestesiologi atau tim dokter anestesi yang bertugas.
- Mencatat seluruh kegiatan dalam rekam medik pasien.
Dokumentasi
Pelayanan anestesia pada setiap pasien direncanakan dan didokumentasikan di rekam medis pasien.Anestesi yang digunakan dan tehnik anestesi ditulis di rekam medis pasien. Selama pemberian anestesi, status fisiologis setiap pasien terus menerus dimonitor dan dituliskan dalam rekam medis pasien. Petugas anestesi memonitoring kondisi pasien secara terus menerus selama proses anestesi berlangsung sampai pada periode pemulihan pasca anestesi, dan semua pelaksanaan dicatat dalam blanko anestesi pasien serta didokumentasikan didalam rekam medik pasien tersebut.
Adapun dokumentasi yang harus diperhatikan antara lain :
- Formulir pemberian informasi (terlampir)
Formulir ini berisi tentang pemberian informasi dari dokter anestesi kepada pasien dan keluarga tentang; Diagnosis penyakit yang diderita pasien, Dasar diagnosis (hasil- hasil pemeriksaan), rencana tindakan anestesi yang akan diberikan, Indikasi dari tindakan tersebut, tata cara pelaksanaan dari tindakan tersebut, Tujuan yang akan dicapai dari tindakan tersebut, resiko yang mungkin dapat timbul dari tindakan tersebut serta komplikasinya, proknosis dari penyakit pasien dan tindakan yang dilakukan serta Alternatif tindakan lain yang mungkin diberikan
- Formulir Persetujuan Tindakan (Inform Concern) / Penolakan Tindakan (terlampir)
Formulir ini diisi oleh pasien/ keluarga setelah pasien/ keluarga mendapat kan informasi dari dokter anestesi dan pasien/ keluarga menyatakan telah mengerti dan bersedia dilakukan tindakan medis atau menandatangani surat penolakan jika menolak dilakukan tindakan medis.Bentuk Formulir pemberian informasi dan persetujuan tindakan medis sama dengan bentuk formulir pemberian informasi dan penolakan tindakan medis (coret yang tidak perlu)
- Formulir Rekam medis Pasien (terlampir)
Form rekam medis berfungsi untuk identifikasi pasien saat serah terima dikamar bedah dimana harus diperhatikan : Identitas dan keadaan umum pasien, Kelengkapan status/rekam medik, Surat persetujuan tindakan, surat konsultasi dengan spesialis lain, catatan dokter operator dan dokter anestesi, Data laboratorium, rontgent, EKG, Barang pasien yang tidak boleh di bawa seperti; Gigi palsu, perhiasan, lensa kontak, cat kuku, lipstik dan lain-lain. Contoh Formulir terlampir
- Formulir pelaksanaan/Catatan anestesi (terlampir)
Dalam formulir ini telah dilengkapi kolom identitas pasien yang harus diisi oleh petugas kamar bedah selanjutnya perawat anestesi akan mencatat semua tindakan anestesi dan obat obat yang diberikan sejak mulai premedikasi, medikasi dan pengakhiran anestesi, serta mencatat seluruh perkembangan pasien selama proses sedasi sesuai dengan monitoring yang terpasang pada pasien. komplikasi yang mungkin timbul serta koreksi yang diberikan dan kejadian-kejadian khusus lainnya yang dialami pasien juga harus dicatat dan didokumentasikan dalam status medik pasien.
UNTUK MENDAPATKAN FILE LENGKAP POKJA PAB DALAM BENTUK WORD BISA HUBUNGI 081242949477 VIA WHATSAPP
Post a Comment for "Panduan Pelayanan Bedah dan Sedasi Pada Pokja PAB"