Cara Memetakan Regulasi akreditasi Rumah Sakit


Literasi  ~ Pernahkah suatu ketika anda merasa bahwa regulasi yang sudah dibuat, direvisi tapi masih ada juga poin penting yang belum tertuang didalamnya? Jika iya, bisa jadi anda melewatkan proses memetakan regulasi akreditasi di awal. Karena ibarat seorang penakhluk dunia, mereka butuh peta untuk memandu wilayah mana saja yang akan ditakhlukkan.

Jika di suatu rumah sakit hanya mengacu satu standar tentunya akan lebih mudah untuk memetakan regulasinya. Karena hanya menyinkronkan antara elemen penilaian standar tersebut dengan operasional sehari-hari di rumah sakit. Yang akan saya bahas disini sebatas pada pemetaan regulasi akreditasi KARS dengan operasional rumah sakit. Karena ini adalah dasar berpikirnya. Jika nantinya di rumah sakit ternyata menggunakan lebih dari satu standar, tentu dasar berpikir ini bisa dijadikan salah satu referensi untuk menyinkronkan standar-standar tersebut.

Ilustrasi mudahnya begini, misalnya saya seorang kepala ruang rawat inap sekaligus menjadi koordinator pokja SKP. Ada dua tugas berat yang saya pikul dalam hal penyusunan regulasi. Pertama saya harus menyusun regulasi tentang standar SKP, dan yang kedua saya harus menyusun regulasi terkait operasional bagian rawat inap.

Nah, tentunya kedua jenis regulasi ini harus saya petakan agar sinkron antara elemen penilaian yang diminta di standar SKP dengan kebutuhan regulasi terkait operasional rawat inap. Tentu juga sinkronisasi kebutuhan regulasi yang menyangkut bagian lainnya juga.

Sebagai kepala ruang rawat inap tentu akan terlibat dengan penyusunan regulasi dari pokja standar akreditasi lainnya. Misalnya, pokja PP ada bahasan tentang asessmen pasien di rawat inap; pokja PP ada bahasan tentang asuhan pasien risiko tinggi yang merupakan lingkup pelayanan rawat inap; dan pokja-pokja lainnya.

Ok, biar tidak tambah bingung mari kita diskusikan tips cara memetakan regulasi akreditasi yang barangkali bermanfaat bagi anda. Berikut langkah praktisnya.

Pertama, buat kolom pada lembar kerja MS Excell.

Buat tabel yang terdiri dari kolom kebijakan (judul, isi), pedoman/panduan (judul, bab, isi), SPO (judul), dan kolom dokumen regulasi/bukti.

Ini adalah format tabel minimal yang harus dibuat untuk memetakan regulasi. Banyaknya kolom bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah sakit. Pada prinsipnya kolom-kolom tersebut sebaiknya dibuat berderet antara kebijakan, pedoman/panduan, SPO, dan dokumen regulasi/bukti. Karena akan memudahkan dalam menentukan kebutuhan jenis dan isi regulasi apa yang dibutuhkan.

Kedua, mulailah dengan menuliskan judul dan isi kebijakan utama yang mengatur bagian anda. Misal kebijakan operasional RS.

Saya contohkan disini saya sebagai kepala ruang rawat inap. Maka di kolom judul kebijakan saya tuliskan “Kebijakan operasional RS” atau saya cari judul kebijakan yang mengatur tentang pengorganisasian unit rawat inap.

Mengapa demikian? Karena peta pertama yang harus saya pastikan adalah tentang pengorganisasian unit rawat inap. Baru selanjutnya tentang pelayanan rawat inap. Hal ini berkaitan dengan diharuskannya setiap unit pelayanan memiliki pedoman pengorganisasian unit kerja dan pedoman pelayanan unit kerja. Maka susunan regulasinya yang mengatur tentang pengorganisasian kita letakkan di atas.

Kemudian saya tuliskan rincian isi kebijakan di kolom Isi Kebijakan. Misalnya saya tuliskan, “pengangkatan kepala ruang rawat inap, kualifikasi, uraian tugas, dan pengorganisasian ruang rawat inap.”

Rincian isi kebijakan ini bisa berbeda antara rumah sakit satu dengan yang lainnya. Tergantung pedoman tata naskah yang ditetapkan di masing-masing rumah sakit. Pada prinsipnya antara judul kebijakan dengan rincian isi harus sinkron. Jangan sampai poin kebijakan pelayanan muncul di rincian isi kebijakan pengorganisasian.

Ketiga, tuliskan judul pedoman/panduan, bab, dan rincian isi pedoman/panduan yang terkait dengan isi kebijakan yang kita tulis sebelumnya.

Jika di kolom sebelumnya isi kebijakan yang saya tuliskan terkait dengan pengorganisasian rawat inap, maka di kolom judul pedoman saya tulis, “Pedoman Pengorganisasian Rawat Inap.”

Kemudian di kolom bab saya tuliskan “Bab 1 pendahuluan, Bab 2 gambaran umum RS, Bab 3… dan seterusnya” disesuaikan dengan jumlah bab yang harus ada dalam pedoman sesuai dengan tata naskah. Jika di kolom ini yang dituliskan adalah judul panduan, maka bab yang dituliskan juga menyesuaikan. 

Di kolom isi pedoman/panduan saya isi berdasarkan poin-poin apa yang diminta dalam elemen penilaian standar akreditasi. Yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah pada Bab 3 (tata laksana) pada regulasi panduan. Disini dirincikan poin tata laksana terkait prosedur apa saja yang harus dijabarkan dalam panduan. Begitu juga di rincian isi pedoman.

Keempat, tuliskan judul SPO yang dibutuhkan sesuai dengan baris rincian isi pedoman/panduan.

Bisa jadi dalam satu baris rincian isi pedoman/panduan butuh lebih dari 1 SPO. Tuliskan judul SPO apa saja yang dibutuhkan untuk menjalankan poin isi yang ada di kolom pedoman/panduan. Termasuk SPO yang seharusnya ada tapi belum tersedia. Jika ingin menambah judul SPO bisa dilakukan dengan insert rows agar tidak mengubah urutan isi pedoman/panduan yang sudah disusun sebelumnya.

Kelima, tuliskan jenis dokumen regulasi atau bukti yang harus ada sesuai dengan baris rincian regulasi yang sudah diisi sebelumnya.

Misalnya, di kolom pertama kita tulis “kebijakan operasional RS“, maka di kolom jenis dokumen harus muncul judul “kebijakan operasional RS.” Jika di kolom pedoman tertulis “pedoman pengorganisasian rawat inap“, maka di kolom jenis dokumen bukti juga harus tertulis, “pedoman pengorganisasian rawat inap“. Jika di kolom SPO tertulis, “SPO pengangkatan kepala ruang rawat inap“, maka di kolom jenis dokumen harus tertulis “SPO pengangkatan kepala ruang rawat inap“. Begitu juga jika diperlukan bukti ceklis tertentu atau lembar RM, maka tuliskan di kolom jenis dokumen bukti.

Nah, semakin mumet atau pusing?
Hehe.. Ya, wajar jika anda pusing. Karena di rumah sakit tempat saya bekerja, butuh waktu beberapa minggu untuk mengerjakan pemetaan regulasi akreditasi ini. Bahkan ketika satu koordinator pokja mempresentasikan hasil pemetaannya di hadapan direktur butuh waktu lebih dari 3 jam pembahasan. Hehe..

Pembahasan pemetaan regulasi dengan direktur ini momen yang sangat penting. Karena direktur adalah orang yang harus tahu gambaran regulasi apa saja yang ada di rumah sakitnya. Melalui perancangan peta regulasi ini seorang direktur akan tahu gambaran besar cakupan regulasi yang ada di semua bagian di rumah sakit. Dari momen ini pula seorang direktur bisa mengendalikan hierarki regulasi seperti apa yang akan dibuat di rumah sakitnya. Termasuk memangkas beberapa kebijakan menjadi beberapa kelompok kebijakan besar.

Kita lanjutkan sedikit ya?
Setelah regulasi tentang pengorganisasian rawat inap sudah selesai dipetakan, selanjutnya kita garap pemetaan regulasi tentang pelayanan rawat inap. Nah, silakan di coba.
Tentukan kebijakan besarnya apa, pastikan muncul pedoman pelayanan rawat inap, berbagai SPO operasional di rawat inap, dan dokumen regulasi/bukti yang dibutuhkan. Selamat mencoba.

Wait, masih ada lagi nie yang perlu dipetakan. Regulasi tentang SKP atau sasaran keselamatan pasien. Kan tadi saya contohkan pura-puranya peran saya jadi kepala ruang rawat inap sekaligus koordinator pokja SKP. Haha..
Langsung saja saya contohkan SKP 1, nanti silakan dilanjutkan sendiri ya?

Di kolom judul kebijakan saya tuliskan “kebijakan identifikasi pasien.” Kolom isi kebijakan saya tuliskan, “jenis identitas yang digunakan, cara identifikasi, pemasangan gelang identitas, saat-saat harus melakukan prosedur identifikasi, dll.” Yang menjadi poin perhatian disini adalah ketika di elemen penilaian muncul keterangan, “(lihat juga standar… Ep… )” Maka anda harus koordinasi dengan Pokja terkait untuk sinkronisasi isi regulasi. Jangan sampai isi yang tertuang di regulasi yang anda buat berbeda dengan pokja lainnya yang terkait.

Di kolom pedoman/panduan saya tulis, judul “panduan identifikasi pasien,” kolom Bab, “bab 1 definisi, Bab 2 ruang lingkup, Bab 3 tata laksana, Bab 4 dokumentasi.” Kolom isi saya tulis, “penjabaran definisi ketepatan identifikasi pasien, gambaran ruang lingkup panduan, tata laksana (ketentuan jenis identitas, saat-saat harus melakukan identifikasi, cara pemasangan gelang identitas, cara identifikasi, tata laksana identifikasi pasien sebelum pemberian obat, dll), bentuk dan cara mendokumentasikan identifikasi pasien.”

Di kolom SPO saya tuliskan, “SPO identifikasi pasien rawat inap, SPO identifikasi pasien rawat jalan, SPO pemasangan gelang identitas, SPO pemberian obat injekasi, SPO pengambilan sampel darah, dll.”

Di kolom jenis dokumen regulasi/bukti saya tuliskan, “kebijakan identifikasi pasien, panduan identifikasi pasien, laporan audit kepatuhan pelaksanaan identifikasi, gelang identitas, dll.“

Ok, sampai disini tips cara memetakan regulasi akreditasi dari saya. Semoga tidak semakin membuat anda pusing. Jika, anda masih merasa bingung dan perlu teman diskusi, silakan kontak saya. In syaa Allah dengan senang hati saya sempatkan waktu untuk berdiskusi.
Jika anda suka dengan tulisan-tulisan saya, silakan berlangganan via email dengan menuliskan alamat surel anda di pojok kanan bawah halam blog ini. Semoga bermanfaat.

Bagi anda yang menginginkan file word dokumen Pokja akreditasi KPS Standar Kemenkes 2022 atau dokumen pokja lainnya seperti (HPK, SKP, PPI, PMKP, PP, AKP, TKRS, MFK, KE, PROGNAS, PAB, MRMIK PAP) mulai dari regulasi - bukti sesuai standar dan elemen penilaian bisa hub 081242949477 via whatsapp
Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Cara Memetakan Regulasi akreditasi Rumah Sakit"