Etik adalah
norma-norma yang menentukan baik-buruknya tingkah laku manusia, baik secara
sendirian maupun bersama-sama dan mengatur hidup ke arah. Etika juga berasal
dari bahasa yunani, yaitu Ethos berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau
standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan
istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang
mempengaruhi prilaku.
Dari
pengertian di atas, etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan
bagaimana sepatutnya manusia hidup di dalam masyarakat yang menyangkut
aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang benar,
yaitu : baik dan buruk serta kewajiban dan tanggung jawab
Etik juga
dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik
merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku
profesional. Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan
istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia
berperilaku, apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain.
Sehingga juga dapat disimpulkan bahwa etika mengandung 3 pengertian pokok yaitu
: nilai-nilai atau norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu
kelompok dalam mengatur tingkah laku, kumpulan azas atau nilai moral, misalnya
kode etik dan ilmu tentang yang baik atau yang buruk
Dilema
etika adalah situasi yang dihadapi seseorang dimana keputusan mengenai perilaku
yang layak harus di buat. Untuk itu diperlukan pengambilan keputusan untuk
menghadapi dilema etika tersebut. Enam pendekatan dapat dilakukan orang yang
sedang menghadapi dilema tersebut, yaitu:
- Mendapatkan fakta-fakta yang relevan
- Menentukan isu-isu etika dari fakta-fakta
- Menentukan siap dan bagaimana orang atau kelompok yang dipengaruhi dilemma
- Menentukan alternatif yang tersedia dalam memecahkan dilema
- Menentukan konsekwensi yang mungkin dari setiap alternative
- Menetapkan tindakan yang tepat.
Tipe-tipe Etika
Bioetik
Bioetika
merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi dalam etik,
menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetika difokuskan
pada pertanyaan etik yang muncul tentang hubungan antara ilmu kehidupan,
bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan theology. Pada lingkup yang lebih
sempit, bioetik merupakan evaluasi etika pada moralitas treatment atau inovasi
teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang
lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin
membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut
dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan
biologi. Isu dalam bioetik antara lain : peningkatan mutu genetik, etika
lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan.
Clinical ethics/Etik klinik
Etik klinik
merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama
pemberian pelayanan pada klien. Contoh clinical ethics :
adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon
permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).
Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari
bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam
tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik. Etika
keperawatan dapat diartikan sebagai filsafat yang mengarahkan tanggung jawab
moral yang mendasari pelaksanaan praktek keperawatan. Inti falsafah
keperawatan adalah hak dan martabat manusia, sedangkan fokus etika keperawatan
adalah sifat manusia yang unik
RUANG LINGKUP
Otonomi (Autonomy)
Prinsip
otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu
membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan
membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang
harus dihargai oleh orang lain. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan
individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan
otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang
perawatan dirinya.
Berbuat
baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu
yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan,
penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan
orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik
antara prinsip ini dengan otonomi
Keadilan
(Justice)
Prinsip
keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang
menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini
direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi
yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk
memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
Tidak
merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini
berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
Kejujuran
(Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai
ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran
pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti.
Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang
untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat,
komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi
yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu
yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan.
Menepati
janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai
janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan
menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah
kewajiban seseorang perawat untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya kepada
pasien.
Karahasiaan
(Confidentiality)
Aturan
dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga
privasinya. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien
hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat
memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti
persetujuan. (Geoffry hunt. 1994)
TATA LAKSANA
Kelalaian
dalam bidang perumahsakitan bisa menyangkut rumah sakitnya sebagai suatu
organisasi (yang diwakili oleh direktur) jika menyangkut bidang-bidang yang
berkaitan dengan policy dan manajemen. Di
dalam lingkup tanggung jawab rumah sakit termasuk juga tindakan dari para
karyawan (dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi) bias
sampai bias menimbulkan kerugian kepada pasien. Rumah sakit sebagai institusi
juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap pemberian pelayanan yang
baik kepada para pasiennya.
PENANGANAN MASALAH ETIK RUMAH SAKIT
Informasi
keluhan, pengaduan atau complain dapat diterima oleh direksi, humas, dan komite
etik dari
- Media massa
- Kotak saran
- Keluhan pasien
- Laporan staf
- Telepon pengaduan
- Somasi pasien/ kuasa hukum
- Tokoh masyarakat
- LSM
Satuan
kerja yang menerima keluhan atau complain melakukan hal-hal :
- Mencacat dan mengkaji informasi :
- Identitas
- Kondisi pasien
- Peristiwa atau kejadian
- Tuntutan pasien
- Menanggapi keluhan :
- Mengucapkan terima kasih dan laporan
- Membuat penjelasan sementara
- Menjamin keluhan akan ditindaklanjuti
- Menenangkan pelapor
- Member tanda terima kasih laporan
- Melaporkan kepada direksi adanya keluhan atau complain
- Mengisi formulir sesuai keluhan :
- Member pertimbangan
- Meminta pengarahan tindak lanjut dari direksi
- Menindaklanjuti instruksi dari direksi
- Investigasi kasus
- Membahas kebeneran informasi tentang :
- Identitas pasien
- Peristiwa
- Rekam medis
- Penataan dokumen
- Dokumen informasi
- Berkas Rekam Medis
- Dokumen persetujuan tindakan medis
- Second opinion
- Resume medis
- Pendapat organisasi profesi
- Juklak, Juknisdan SOP pelayanan
- Rapat dengan satuan kerja terkait
Analis
kasus
- Hasil rapat koordinasi menentukan atau memilih kategori kasus :
- Kasus etika à ditangani oleh KE
- Kasus administrasi à ditangani bagian SDM
- Kasus hukum à ditangani oleh KE
- Kasus gabungan à ditanganin KE
- Telaah kasus :
- Kebenaran identitas pasien
- Kebenaran peristiwa
- Barang bukti
- Pertimbangan prosedur tindak lanjut
- Penyimpulan kasus posisi ditinjau dari :
- Kewenangan dan kompetensi
- Indikasi dan Kontrak indikasi
- Persetujuan tindakan medis
- Kesesuaian dengan tindakan SOP
- Kerugian/ cidera dan sebab akibatnya
- Hukum dan perundang-undangan
- Putusan direksi tentang pilihan penyelesaian kasus litigasi atau non litigasi
- Dokumen kasus :
- Seluruh dokumen yang terkait dengan kasus pelayanan medis ditata dan diberikan pengkodean khusus
- Dokumen disimpan oleh Wakil Direktur Pelayanan sampai kasus dianggap selesai
- Bila kasus telah selesai dokumen dikembalikan kepada Bagian Rekam Medis.
DOKUMENTASI
Sebagaimana
telah diuraikan diatas, tentang langkah/tindak yang perlu dilaksanakan dalam
menghadapi melakukan penanganan masalah dilema etik klinik di RS. Panduan ini perlu disosialisasikan ke seluruh Sumber Daya Manusia
Rumah Sakit. Secara berkala panduan ini akan dievaluasi, sehingga bila
diperlukan perubahan – perubahan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, akan
dilakukan revisi agar ini menjadi lebih sempurna sehingga penanganan dilema
etik dapat optimal dapat ditangani
Post a Comment for "Begini Model Panduan Dilema Etik Klinik di Rumah Sakit"