Tata cara pengajuan survei akreditasi pertama kali dan survei ulang Akreditasi KARS


Literasi Perawat ~ Rumah sakit mengajukan permohonan survei akreditasi yang dikirim melalui email ke survei@kars.or.id atau secara online melalui website : http://www.kars.or.id paling lambat 1 (satu) bulan sebelum tanggal pelaksanaan yang diajukan oleh rumah sakit.

Surat permohonan survei dilampiri dengan kelengkapan sebagai berikut :
  • Aplikasi survei yang sudah diisi dan ditandatangani oleh Direktur/Kepala rumah sakit.
  • Hasil self asessment terakhir,dengan skor minimal 80%
  • Izin operasional yang masih berlaku
  • Ijazah dokter atau dokter gigi dari Direktur/Kepala rumah sakit.
  • Surat pernyataan Direktur/Kepala rumah sakit yang berisi:
  1. Tidak keberatan memberikan akses rekam medis kepada surveior
  2. Tidak meninggalkan rumah sakit selama kegiatan survei berlangsung
  3. Semua tenaga medis sudah mempunyai STR dan SIP.
  • Daftar tenaga medis yang dilengkapi dengan nomer Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dan masa berlakunya
  • Surat izin pengelolaan air limbah (IPLC) yang masih berlaku



Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Tata cara pengajuan survei akreditasi pertama kali dan survei ulang Akreditasi KARS"