Alur Pengurusan Ijin Praktik Mandiri Perawat, Bidan Maupun Dokter Tahun 2026

Alur Pengurusan Ijin Tempat Praktik Mandiri Perawat, Bidan Maupun Dokter Tahun 2026

1.     Daftar melalui website : https://dfo.kemkes.go.id

2.     Membuat Surat Permohonan Ke Dinkes Kab/Kota Masing-Masing

3.     Apload Persyaratan di Website https://dfo.kemkes.go.id

4.     Konfirmasi Helpdesk Bagian Perijinan di Daerahnya masing-masing

5.     Jika sudah mendapatkan kode fasyankes masukan di akun satu sehat untuk pengajuan tempat praktik mandiri

6.     Jika sudah proses validasi konfirmasi helpdesk daerahnya masing-masing

7.     Dinkes akan membuat Akun SISDMK (https://sisdmk.kemkes.go.id) dan akan tervalidasi di Satu sehat (https://satusehat.kemkes.go.id/)

8.     Masukan di Akun Aplikasi MPP Digital (https://next-gen.mppdigital.go.id), Jika sudah keluar nama fasyankes dan ajukan izin SIPP 2 

9.     Tunggu beberapa hari untuk TEE dari mall pelayanan terpadu daeranya masing-masing

10.  Jika sudah proses TEE, SIPP 2 bisa unduh melalui aplikasi MPP Digital tanpa harus ke dinkes masing-masing

NB: UNTUK MENDAPATKAN FILE DOKUMEN PERENCANAAN PRAKTIK MANDIRI KLIK DISINI



Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Alur Pengurusan Ijin Praktik Mandiri Perawat, Bidan Maupun Dokter Tahun 2026"