Prosedur Proses Triage Pada Pasien Di UGD



Literasiperawat.com ~ Proses Triage merupakan suatu proses identifikasi yang dilakukan terhadap pasien pada kontak pertama berdasarkan tingkat prioritas kegawatan pasien.

Tujuan : 

Agar pasien emergensi dapat segera diidentifikasi dan diberikan pelayanan segera sesuai tingkat kegawat daruratannya).

Prosedur Tindakan

  • Semua pasien yang masuk ke Unit gawat darurat langsung diterima dan ditempatkan pada tempat tidur yang tersedia
  • Dokter jaga IGD segera menilai keadaan umumnya untuk penilaian tingkat kegawatannya dan penanganan selanjutnya 
  • Lakukan identifikasi pasien berdasarkan kasus (apakah terkait kasus kebidanan atau umum), apabila berhubungan dengan kasus kebidanan maka pasien dikirimkan ke kamar bersalin kecuali dalam kondisi kegawatan 
  • Pasien yang ada dilakukan pemeriksaan fisik untuk dapat menentukan tingkat kegawatan sesuai dengan level kegawatannya dengan kategori sebagai berikut: 
  1. Level I   : Kritis 
  2. Level II  : Tidak Stabil 
  3. Level III : Cenderung tidak stabil 
  4. Level IV : Stabil 
  5. Level V  : Rutin 
  • Tim UGD (perawat dan dokter) menangani pasien dengan memperioritaskan pasien yang perlu ditangani segera berdasarkan level kegawatan yang ditemukan 
  • Apabila perawat dan dokter UGD sedang menangani pasien, kemudian datang pasien dengan level kegawatan lebih tinggi maka segera tangani pasien tersebut terlebih dulu dengan memberikan penjelasan mengenai keadaan tersebut kepada pasien yang sedang ditangani. 
  • Apabila pasien datang dengan jumlah besar, melebihi kapasitas tempat tidur yang ada , namun dari identifikasi pasien tersebut butuh penaganan segera maka pelayanan dapat dilakukan dengan menggunakan ruang yang memungkinkan pemeriksaan dilakukan 
  • Untuk kasus tertentu yang memerlukan penaganan lebih lanjut setelah diatasi kegawatannya, maka pasien dapat dikonsultasikan kepada dokter spesialis 
  • Kenali segera pasien yang berada dalam keaaadaan gawat darurat yang mengancam jiwa. Kelompokan pasien sesuai dengan tingkat kegawatannya dengan memberikan label berarna sebagai berikut:

  1. Label Merah: Pasien gawat darurat yang merupakan prioritas pertama pada penanganan. Pertolongan diberikan segera pada saat ditemukan atau saat pertama pasien diterima.
  2. Label Kuning Pasien darurat tidak gawat yang merupakan perioritas kedua. Pertolongan diberikan setelah pasien dengan kategori label merah selesai ditangani. 
  3. Label Hijau Penanganan seperti pelayanan biasa, tidak perlu segera. Penanganan dan pemindahan bersifat terakhir.
  4. Label Hitam Pasien sudah meninggal dan dapat langsung dipindahkan ke kamarĂ‚ jenazah. b. Tentukan tujuan dimana pelayanan selanjutnya diberikan. 

  • Dokumentasikan penanganan / tindakan yang dilakukan dalam   berkas   rekam medis
Bagi bapak/ibu yang menginginkan file pokja AKP sesuai standar kemenkes terbaru lengkap dari regulasi sampai implementasi bisa hubungi 081242949477 via whatsapp

Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Prosedur Proses Triage Pada Pasien Di UGD "