Literasiperawat.com ~ Telusur berbasis individual dari sistem pencegahan dan pengendalian infeksi memeriksa proses pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit. Tujuannya adalah untuk melakukan evaluasi kepatuhan rumah sakit terhadap Standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan Standar Fasilitas dan Keselamatan, untuk identifikasi masalah pencegahan dan pengendalian yang memerlukan dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut, untuk menentukan langkah yang diperlukan, menangani risiko yang ada dan meningkatkan keselamatan pasien.
Selama pembahasan program pencegahan dan pengendalian infeksi, surveior dan rumah sakit akan dapat mencapai hal- hal berikut:
- Identifikasi kekuatan dan area potensial yang menjadi perhatian dalam program pencegahan dan pengendalian infeksi.
- Menentukan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko yang teridentifikasi dalam pencegahan dan pengendalian infeksi.
- Menilai atau menentukan tingkat kepatuhan terhadap standar yang relevan.
- Identifikasi masalah pencegahan dan pengendalian infeksi yang memerlukan eksplorasi lebih lanjut.
Catatan: Ketika Telusur Sistem Pencegahan dan Pengendalian Infeksi yang terpisah tidak dicatat dalam agenda (misalnya, pada survei yang lebih pendek), surveior akan membahas pencegahan dan pengendalian infeksi di seluruh telusur pasien individual dan selama berbagai kegiatan mutu, seperti Wawancara Kepemimpinan untuk Mutu, Keselamatan Pasien, dan Budaya Keselamatan dan Wawancara Program Mutu.
Lokasi sesi telusur sistem pencegahan dan pengendalian infeksi bergantung pada kebijaksanaan rumah sakit.
Setelah bagian diskusi dari telusur, topik yang dipilih untuk eksplorasi lebih lanjut oleh surveior akan memandu bagaimana dan di mana sisa telusur pencegahan dan pengendalian infeksi akan dilakukan.
Individu dari rumah sakit yang dipilih untuk berpartisipasi harus dapat mengatasi masalah yang terkait dengan program pencegahan dan pengendalian infeksi di semua departemen atau area utama dalam rumah sakit. Kelompok ini harus mencakup, namun tidak terbatas pada, perwakilan dari departemen berikut, seperti:
- Staf klinis, termasuk dokter, perawat, apoteker, dan staf laboratorium.
- Dokter yang memiliki pengetahuan tentang pilihan obat yang tersedia untuk digunakan dan pemantauan farmakokinetik terkait dengan masalah pengendalian infeksi.
- Dokter dari laboratorium yang memiliki pengetahuan tentang mikrobiologi.
- Staf klinis, termasuk semua individu yang terlibat dalam pencegahan dan pengendalian infeksi dan sampel individu yang terlibat dalam penyediaan perawatan, pengobatan, dan layanan langsung.
- Staf yang bertanggung jawab atas linen.
- Staf yang bertanggung jawab atas “cleaning service”.
- Staf yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah.
- Pimpinan rumah sakit.
- Lainnya, termasuk residen medis, atas kebijakan rumah sakit.
Standar terkait :
- Standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).
- Standar Keselamatan Pasien (SKP).
- Perawatan Anestesi dan Bedah (PAB).
- Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK).
- Kewenangan dan Kualifikasi Staf (KKS).
Sesi akan dibuka dengan perkenalan dan peninjauan tujuan dari telusur sistem Pencegahan dan Pengendalian Infeksi , yang meliputi:
- Eksplorasi, pemikiran kritis, dan pemecahan masalah potensial tentang pencegahan dan pengendalian infeksi program.
- Identifikasi area potensial yang menjadi perhatian dalam program pencegahan dan pengendalian infeksi dan area untuk perbaikan serta tindakan yang dapat diambil untuk mengatasinya.
- Telusur dimulai dengan pertemuan kelompok singkat dengan individu yang bertanggung jawab atas organisasi program pencegahan dan pengendalian infeksi atau di area perawatan pasien yang diidentifikasi oleh surveior untuk kegiatan penelusuran terfokus.
- Selama pertemuan kelompok, surveior akan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang sistem pencegahan dan pengendalian infeksi dan akan mengidentifikasi area potensial yang dapat dieksplorasi selama kunjungan area perawatan pasien dan area potensial yang menjadi perhatian yang memerlukan diskusi lebih lanjut dengan staf yang berpengetahuan tentang program pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit.
- Surveior dapat pindah ke pengaturan lain yang relevan untuk melacak proses pencegahan dan pengendalian infeksi diseluruh rumah sakit.
- Surveior akan mengamati staf dan melibatkan mereka dalam diskusi yang berfokus pada pencegahan infeksi dan praktik kontrol dalam pengaturan apa pun yang dikunjungi selama aktivitas telusur sistem ini.
Surveior akan mengambil dari pengalaman aktivitas telusurnya dan masalah yang dilaporkan oleh surveior lain (sebagaimana berlaku), data pengawasan pencegahan dan pengendalian infeksi organisasi, dan data terkait pencegahan dan pengendalian infeksi lainnya untuk menginspirasi skenario diskusi dengan rumah sakit. Peserta akan diminta untuk mendiskusikan aspek-aspek berikut dari program pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit yang berkaitan dengan skenario:
- Bagaimana pasien dengan infeksi diidentifikasi oleh rumah sakit.
- Apakah titik masuk pertama untuk pasien yang telah diidentifikasi dan terdapat proses skrining untuk pasien dengan kemungkinan infeksi.
- Pengujian program untuk menanggapi adanya penyakit menular global.
- Bagaimana pasien dengan infeksi dipertimbangkan dalam konteks program pencegahan dan pengendalian infeksi.
- Kegiatan surveilans saat ini dan sebelumnya yang terjadi dalam 12 bulan sebelumnya atau lebih untuk survei ulang dan 3 bulan atau lebih untuk survei awal.
- Jenis analisis yang dilakukan dengan data pencegahan dan pengendalian infeksi, termasuk perbandingannya.
- Pelaporan data pencegahan dan pengendalian infeksi, termasuk frekuensinya.
- Proses penanganan masuknya pasien infeksi.
- Proses yang digunakan untuk melakukan penilaian risiko pencegahan dan pengendalian infeksi, termasuk alasan untuk melakukan penilaian dan hasil analisisnya.
- Kegiatan pencegahan dan pengendalian (misalnya, pelatihan staf, pendidikan populasi pasien/pengunjung, prosedur rumah tangga).
- Hubungan antara Departemen Pasokan Steril Pusat (CSSD) dan program pencegahan dan pengendalian infeksi.
- Perubahan fasilitas fisik, baik yang sudah selesai maupun yang sedang berlangsung, yang berdampak pada pencegahan infeksi dan kontrol yang dilakukan.
- Tindakan yang diambil sebagai hasil dari pengawasan yang dilakukan.
- Efektivitas pelaksanaan SKP.5.
Bagi bapak/ibu yang menginginkan file dokumen pokja akreditasi PPI standar Akreditasi Kemenkes 2022 bisa whatsapp 081242949477. Dokumen yang disediakan sudah lengkap sesuai dengan Standar dan elemen penilaian yang didalamnya ada regulasi sampai bukti implementasinya.
Post a Comment for "Sistem Telusur Surveyor Pada Pokja PPI Akreditasi RS Starkes"