Literasi Perawat ~ Proses Rotasi adalah proses perpindahan pegawai ke unit kerja lain tetapi tetap dengan pekerjaan (job family) yang sama untuk memenuhi kebutuhan perusahaan;status kepegawaian meliputi grade, golongan, maupun tingkat kompetensi tidak berubah.
Tujuan
Untuk mendapatkan mekanisme yang teratur dan terarah dalam proses rotasi serta menjamin pelayanan unit kerja mendapatkan pegawai yang berkualitas dan kompeten melalui proses rotasi
Prosedur
Tahap Persiapan :
- Dapatkan masukan dari Wakil Direktur Terkait tentang pegawai yang akan dirotasi.
- Hubungi kepala unit kerja terkait untuk proses rotasi, pastikan pegawai sudah diberitahu dan buat formulir rencana rotasi.
Tahap Pelaksanaan :
- Pegawai dilakukan rotasi sesuai rencana.
Tahap Evaluasi :
- Tahap transisi alih tugas rotasi maksimal 14 hari terhadap uraian tugas.
- Dapatkan evaluasi transisi alih tugas dari Kepala Unit Kerja dan tindaklanjutnya, bila pegawai tidak mampu dapat dikembalikan kepada posisi semula.
- Buatlah surat keputusan rotasi pegawai yang ditandatangani oleh
- Direktur bila pegawai dinyatakan mampu melanjutkan pekerjaannya
Bagi bapak/ibu yang membutuhkan file lengkap pokja KPS Standar Kemenkes 2022 mulai dari regulasi sampai bukti sesuai standar dan elemen penilaian. Bisa hubungi via whatsapp 081242949477
Post a Comment for "Prosedur Proses Rotasi Kerja Pegawai Di Rumah Sakit"