Literasi Perawat ~ Suatu proses memberitahukan hasil laboratorium yang bernilai kritis kepada dokter penanggungjawab pasien. Nilai kritis hasil laboratorium adalah suatu hasil tes laboratorium yang membutuhkan intervensi klinis segera (disebut juga AUTOMATIC CALL BACK VALUES )
Tujuan
Supaya klinisi dapat segera mengetahui hasil/nilai pemeriksaan laboratorium untuk segera melakukan tindakan / intervensi terhadap pasien dalam rangka meningkatkan keselamatan pasien.
Prosedur Pelaksana
Analis Laboratorium :
- Ulangi pemeriksaan bila mendapatkan nilai kritis
- Lapor kepada Penanggungjawab lab tentang hasil nilai kritis
- Laporkan hasil kritis segera setelah mendapatkan validasi dari penanggungjawab dengan cara menelpon ruangan tempat pasien dirawat.
- Laporkan kepada dokter penannggungjawab pasien bila ada di ruangan atau perawat penanggungjawab pasien bila dokter tidak ada diruangan perawatan.
- S(ituation) : ” halo.. saya Nining dari lab mendapatkan nilai kritis pada pasien .......... umur........ no RM.............Nilai kritis yg kami temukan adalah........ (Sebutkan parameter dan hasil/ nilai analisa laboratoriumnya)
- B(akc ground) : pasien ini sebelumnya pernah melakukan pemeriksaan ....... dengan hasil...... ...... ( bila diketahui, bila tidak diketahui lanjutkan A )
- A(sessment) : kami curiga ..... ( bacakan expertisi SpPK )
- R(ekomendasi) : mohon segera ditindaklanjuti ... atau mohon segera laporkan kepada DPJP
- Minta perawat mengulanginya setelah hasil dibacakan
- Cetak hasil di formulir hasil laboratorium.
- Antarkan formulir hasil laboratorium ke ruang perawatan sesuai dalam batas standar waktu tunggu
Perawat ruangan :
- Catat hasil nilai kritis di status pasien
- Laporkan segera kepada dokter penanggungjawab perawatan ( bila dokter tidak ada diruangan perawatan )
Nilai Kritis yang dilaporkan adalah :
Darah Lengkap :
- Hct < 20 % atau > 60%
- Hb < 7 g/dl atau > 20 g/dl
- Trombosit dewasa < 50.000/ul atau > 1.000.000/ ul
- Lekosit < 2000/ul atau > 30.000/ ul
- Trombosit anak < 20.000/ul atau > 1.000.000 ul
- APTT > 100 detik
- PPT > 30 detik , atau 3x nilai kontrol
- Penemuam sel ” blast” di hapusan darah tepi
- Penemuan ” sel asing” di sum-sum tulang
Kimia Klinik :
- Troponin T > 100 ng/l
- CKMB mass
- Glukosa < 45 mg/dl atau > 500 mg/dl
- Glukosa Neonatus < 30 mg/dl Tu > 300 mg/dl
- Kreatinin > 5 mg/dl ( kecuali pasien dialisis )
- Ureum ..........
Elektrolit dan Analisa Gas Darah :
- pH < 7,10 atau > 7,59
- pCO2 < 20 mmHg atau > 75 mmHg
- pO2 (dewasa) < 40 mmHg
- pO2 (neonatus) < 37 mmHg
- HCO3 / bicarbonat <10 mEq/L atau > 40 mEq/L
- Natrium < 120 mEq/L atau > 160mEq/L
- Kalium < 2,8 mEq/L atau > 6,2 mEq/L
- Kalium neonatus < 2,5 mEq/L atau > 8,0 mEq/L
Cairan tubuh (pleura, serebrosinal, asites) :
- Glukosa < 80% kadar glukosa darahnya
- Total protein > 45 mg/dl
- Lekosit > 10 / ul
- Pengecatan bakteri (+)
- Ditemukan sel asing
Urinalisa :
- Glukosuria > 2+
- Keton >2+
- Ditemukan kristal patologis ( as,urat, sistein, leusin, tirosin )
- Albuminiria > 2+
- Eritosit > 2+
- Lekosit > 2+
Sumber
(Sumber : Wallach J . Interpretation Diagnostic Test, ed8, Philadelphia,2007, pp 26 – 29 )
Bagi bapak/ibu yang membutuhkan file lengkap pokja PP, AKP, PAP Standar Kemenkes 2022 mulai dari regulasi sampai bukti sesuai standar dan elemen penilaian. Bisa hubungi via whatsapp 081242949477
Post a Comment for "Prosedur Pelaporan Nilai Kritis Hasil Laboratorium Sesuai Standar Akreditasi"