Prosedur Pelaporan Nilai Kritis Hasil Laboratorium Sesuai Standar Akreditasi


Literasi Perawat ~ Suatu proses memberitahukan hasil laboratorium yang bernilai kritis kepada dokter penanggungjawab pasien. Nilai kritis hasil laboratorium adalah suatu hasil tes laboratorium yang membutuhkan intervensi klinis segera (disebut juga AUTOMATIC CALL BACK VALUES )

Tujuan

Supaya  klinisi  dapat  segera  mengetahui hasil/nilai pemeriksaan laboratorium untuk segera melakukan tindakan / intervensi terhadap pasien dalam rangka meningkatkan keselamatan pasien.

Prosedur Pelaksana
Analis Laboratorium :
  • Ulangi pemeriksaan bila mendapatkan nilai kritis
  • Lapor kepada Penanggungjawab lab tentang hasil nilai kritis
  • Laporkan  hasil  kritis  segera  setelah  mendapatkan  validasi  dari penanggungjawab  dengan  cara  menelpon  ruangan  tempat  pasien dirawat.
  • Laporkan  kepada  dokter  penannggungjawab  pasien  bila  ada  di ruangan atau perawat penanggungjawab pasien bila dokter tidak ada diruangan perawatan.
    1. S(ituation) : ” halo.. saya Nining dari lab mendapatkan nilai kritis pada pasien .......... umur........ no RM.............Nilai kritis yg kami temukan adalah........ (Sebutkan parameter dan hasil/ nilai analisa laboratoriumnya)
    2. B(akc ground) : pasien ini sebelumnya pernah melakukan pemeriksaan ....... dengan hasil...... ...... ( bila diketahui, bila tidak diketahui lanjutkan A )
    3. A(sessment) : kami curiga ..... ( bacakan expertisi SpPK )
    4. R(ekomendasi) :  mohon  segera  ditindaklanjuti  ...  atau mohon segera laporkan kepada DPJP
  • Minta perawat mengulanginya setelah hasil dibacakan
  • Cetak hasil di formulir hasil laboratorium.
  • Antarkan  formulir hasil laboratorium  ke  ruang  perawatan  sesuai dalam batas standar waktu tunggu 
Perawat ruangan :
  1. Catat hasil nilai kritis di status pasien
  2. Laporkan segera kepada  dokter penanggungjawab perawatan ( bila dokter tidak ada diruangan perawatan )
Nilai Kritis yang dilaporkan adalah : 
Darah Lengkap :
  1. Hct < 20 % atau > 60%
  2. Hb < 7 g/dl atau > 20 g/dl
  3. Trombosit dewasa < 50.000/ul atau > 1.000.000/ ul
  4. Lekosit < 2000/ul atau > 30.000/ ul
  5. Trombosit anak < 20.000/ul atau > 1.000.000 ul
  6. APTT > 100  detik
  7. PPT > 30 detik , atau 3x nilai kontrol
  8. Penemuam sel ” blast” di hapusan darah tepi
  9. Penemuan ” sel asing” di sum-sum tulang
Kimia Klinik :
  1. Troponin T > 100 ng/l
  2. CKMB mass
  3. Glukosa < 45 mg/dl atau > 500 mg/dl
  4. Glukosa Neonatus < 30 mg/dl Tu > 300 mg/dl
  5. Kreatinin > 5 mg/dl ( kecuali pasien dialisis )
  6. Ureum ..........
Elektrolit dan Analisa Gas Darah :
  1. pH < 7,10 atau > 7,59
  2. pCO2 < 20 mmHg atau > 75 mmHg
  3. pO2 (dewasa) < 40 mmHg
  4. pO2 (neonatus) < 37 mmHg
  5. HCO3 / bicarbonat <10 mEq/L atau > 40 mEq/L
  6. Natrium < 120 mEq/L atau > 160mEq/L
  7. Kalium < 2,8 mEq/L atau > 6,2 mEq/L
  8. Kalium neonatus < 2,5 mEq/L atau > 8,0 mEq/L
Cairan tubuh (pleura, serebrosinal, asites) :
  1. Glukosa < 80% kadar glukosa darahnya
  2. Total protein > 45 mg/dl
  3. Lekosit > 10 / ul
  4. Pengecatan bakteri (+)
  5. Ditemukan sel asing
Urinalisa :
  1. Glukosuria > 2+
  2. Keton >2+
  3. Ditemukan kristal patologis ( as,urat, sistein, leusin, tirosin )
  4. Albuminiria > 2+
  5. Eritosit > 2+
  6. Lekosit > 2+
Sumber
(Sumber : Wallach J . Interpretation Diagnostic Test, ed8, Philadelphia,2007, pp 26 – 29 )

Bagi bapak/ibu yang membutuhkan file lengkap pokja PP, AKP, PAP Standar Kemenkes 2022 mulai dari regulasi sampai bukti sesuai standar dan elemen penilaian. Bisa hubungi via whatsapp 081242949477 
Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Prosedur Pelaporan Nilai Kritis Hasil Laboratorium Sesuai Standar Akreditasi"