PERSYARATAN BANGUNAN TEMPAT PRAKTIK
Kamar Mandi/WC
- Merupakan bangunan permanen dan menetap
- Dinding dan lantai tempat praktik berwarna terang, tidak berpori dan mudah dibersihkan.
- Lantai tempat praktik tidak licin, tidak berpori dan mudah dibersihkan
- Akses/pintu keluar masuk ke ruang praktik terpisah dari rumah tinggal keluarga.
- Memiliki ruang tunggu, ruang periksa, ruang bersalin, ruang nifas/rawat inap, kamar mandi/WC, ruang pemrosesan alat dengan syarat- syarat tertentu.
PERSYARATAN RUANG PRAKTIK
Ruang tunggu
- Ruangan bersih dan nyaman
- Dilengkapi dengan bangku tunggu
- Tersedia media informasi kesehatan
- Ukuran minimal 3×2 m2
- Dinding dan lantai terbuat dari bahan yang tidak tembus air dan mudah dibersihkan, keras, rata, tidak licin.
- Ruangan bersih dan tidak berdebu
- Dilengkapi tempat tidur untuk pemeriksaan dengan ukuran sesuai standar, meja dan kursi
- Tersedia tempat untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan tersedia sabun atau antiseptik
- Tersedia media informasi kesehatan ibu dan anak.
- Ukuran minimal 3 x 4 m2 untuk 1 (satu) tempat tidur persalinan dengan ukuran sesuai standar
- Dinding dan lantai terbuat dari bahan yang tidak tembus air dan mudah dibersihkan, keras, rata, tidak licin
- Akses keluar masuk pasien lebar minimal 90 cm
- Ruangan bersih dan tidak berdebu
- Tersedia meja resusitasi untuk neonatal dan set resusitasi.
- Tersedia tempat untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan tersedia sabun atau antiseptik
- Ukuran minimal 2×3 m untuk 1 tempat tidur
- Jumlah tempat tidur maksimal 5 (lima) tempat tidur disesuaikan dengan luas ruangan.
- Dinding dan lantai terbuat dari bahan yang tidak tembus air dan mudah dibersihkan, keras, rata, tidak licin.
- Akses keluar masuk pasien lebar minimal 90 cm.
- Ruangan bersih dan tidak berdebu.
- Tersedia tempat untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan tersedia sabun atau antiseptik.
- Dinding dan lantai terbuat dari bahan yang tidak tembus air dan mudah dibersihkan, keras, rata, tidak licin.
- Pintu terbuka keluar, lebar daun pintu minimal 90 cm, mudah dibuka dan ditutup.
- Dilengkapi dengan pegangan rambat (handrail), kloset diutamakan kloset duduk.
- Tersedia shower/gayung
- Dinding dan lantai terbuat dari bahan yang tidak tembus air dan mudah dibersihkan, keras, rata, tidak licin.
- Tersedia wastafel khusus pencucian alat dengan air mengalir
- Tersedia alat dan tempat pemrosesan alat sesuai standar.
- Untuk pengelolaan limbah padat tersedia tempat sampah tertutup yang terpisah untuk limbah medis dan limbah domestik, dilapisi kantong plastik. Limbah medis yang infeksius hanya boleh disimpan maksimal 48 jam.
- Untuk pengelolaan limbah cair diperlukan septic tank yang kedap air terpisah dari limbah rumah tangga
Persyaratan Prasarana
- Sirkulasi udara 15% x Luas lantai (dalam hal tidak terpenuhi 15%, maka bisa ditambah alat pengatur sirkulasi udara seperti: AC, kipas angin)
- Cahaya terang dan tidak menyilaukan
- Pintu dapat dikunci, dan terbuka keluar
- Tersedia sketsel, gorden yang mudah dibersihkan
- Tersedia air mengalir
- Tersedia sistem kelistrikan yang sesuai dengan peralatan yang digunakan
- Tersedia minimal 1 titik kelistrikan tiap ruangan, sedangkan khusus ruangan tindakan minimal 2.
- Tersedia minimal 1 Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dalam kondisi siap pakai
- Meubelair
Post a Comment for "Persyaratan Praktik Mandiri Bidan"