Kapan Dokter dan Perawat Jaga Rumah Sakit Boleh Tidur?

Ilustrasi

SLPI ~ Dokter dan perawat jaga, terutama shift malam sangat mungkin mengantuk, capek ataupun tidak capek, karena jam biologis manusia biasanya tidur pada pukul 21.00 sampai 6.00 hari berikutnya. Walaupun pulang dinas, pukul 7.00 mereka biasanya tidak langsung tidur, namun beraktivitas seperti biasa di rumah, seperti menyapu, mencuci, bahkan kalau dokter yang sedang menjalani program pendidikan, mereka harus lanjut mengikuti kegiatan ilmiah bersama yang lain yang tidak jaga malam.

Boleh atau tidak boleh mereka tidur saat jaga sangat bergantung pada kebijakan manajemen rumah sakit. Jika dilarang tidur saat jaga,  seharusnya semuanya tidak boleh tidur. Yang sanggup, tetap bekerja dengan baik, sedangkan yang tidak sanggup, silakan pindah.

Di rumah sakit kami ada kamar dokter jaga Instalasi Gawat Darurat lengkap dengan tempat tidur, televisi. Mereka tidak dilarang tidur saat tidak ada kegawatdaruratan. Di lain pihak, perawat tidak diberi kamar khusus untuk tidur, tetapi kalau suasana ruangan perawatan tenang, semua pasien sudah diberi obat, diawasi infusnya, maka diperbolehkan istirahat dengan bergantian ada yang standby di pos jaga.

Mengantuk saat jaga malam itu harus dibedakan karena kecapean atau hanya karena jam biologis. Biasanya kalau sangat banyak pasien dan suasana tidak tenang sampai pagi, sementara semua dokter dan perawat jaga sudah sangat kelelahan, maka ada seorang perawat senior yang berkeliling rumah sakit di tiap shift yang bertanggung jawab mencari bala bantuan untuk mereka yang kelelahan ini supaya beristirahat. Bala bantuan bisa dipanggil dari ruangan lain yang santai, misalnya perawat kamar operasi dipanggil membantu IGD atau kalau semua sibuk. Yang dipanggil adalah dokter/perawat yang tidak jaga, tetapi rumahnya terdekat dengan rumah sakit, biasanya yang tinggal di asrama rumah sakit. Kondisi seperti ini dapat dinamakan kejadian luar biasa (KLB), misalnya ada bencana massal, ada kecelakaan pesawat terbang yang korbannya banyak, dan keracunan massal.

Manusia-manusia yang kelelahan karena beban kerja, jika dipaksakan bekerja lebih lama lagi, akan membuat kesalahan lebih besar. Dia lebih berbahaya bagi pasiennya. Jadi, yang terbaik adalah mencari bala bantuan. Setelah ada, mereka beristirahat 1-2 jam, selanjutnya bertugas lagi.

Simpulannya, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menilai apakah dokter atau perawat jaga salah jika tertidur pada jam dinas adalah:
  1. Apa kebijakan manajemennya. Bila dilarang tidur apa pun yang terjadi, harus diindahkan sesuai perjanjian kerja. Tidak sanggup, boleh resign.
  2. Bila kebijakan manajemennya memperbolehkan istirahat, sebaiknya tetap ada 1 orang yang bergantian standby di pos jaga, jangan tidur semua.
  3. Ada perawat senior penanggung jawab rumah sakit yang berkeliling tiap shift jaga. Bila sebuah ruangan sangat sibuk dan beban kerjanya berlebihan sehingga membuat semua yang dinas kelelahan, dia wajib mencari bala bantuan dan yang kelelahan tersebut dipersilakan istirahat 1-2 jam sampai dapat bertugas kembali.

Demikianlah pengalaman di rumah sakit kami tentang bagaimana mengatur istirahat atau tidur dokter dan perawat saat jaga terutama jaga malam. Mudah-mudahan dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk 'cek di rumah sakit sebelah'.

Sumber: Kompasiana
Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

1 comment for "Kapan Dokter dan Perawat Jaga Rumah Sakit Boleh Tidur?"