Refleksi Diskusi Kasus format Pada Pelatihan Keterampilan Manajerial


REFLEKSI DISKUSI KASUS

WAKTU    : 1 sesi @  90 menit

TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM


Peserta memahami tentang refleksi diskusi kasus, serta dapat berperan aktif dan mengikuti proses RDK yang terjadi dalam  organisasi tempat mereka bekerja.

TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS


Meningkatnya pengetahuan peserta tentang :
1.       
2.       
3.       

MATERI


1.       
2.       
3.       
4.       

METODA


1.      Kuliah singkat
2.      Interaksi
3.      Kerja Kelompok
4.      Presentasi – Diskusi Pleno


RENCANA PEMBELAJARAN :

Bagian A
Topik     :   Refleksi Diskusi Kasus
Metode   :   Kuliah Singkat
Waktu     :   30 menit
Bagian B
Topik     :    
Metode   :   Kerja Kelompok (Diskusi kelompok)
Waktu    :    30 menit
Bagian C
Metode   :   Pleno
Waktu     :   30 menit
Bagian D
Topik      :  Evaluasi pembelajaran
Metode    :  Tanya Jawab
Waktu     :   10 menit

M A T E R I
REFLEKSI DISKUSI KASUS



Pendahuluan

Pengembangan profesionalisme masa kini bagi perawat dan bidan menjadi tantangan, dimana mutu pelayanan yang tinggi akan menjadi tuntutan dari pelanggan. Peningkatan profesionalisme dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui refleksi diskusi kasus (RDK) sebagai suatu metoda baru yang diperkenalkan di Indonesia. Apabila dilaksanakan secara rutin dan konsisten oleh kelompok masing-masing akan dapat mendorong perawat dan bidan lebih memahami hubungan standar dengan kegiatan pelayanan yang dilakukan sehari-hari. Mempraktekkan RDK juga dapat dikatakan  sebagai bagian “in-service training” yang sangat efektif dan sangat efisien. Kesadaran akan kebutuhan untuk berkembang adalah menjadi salah satu tanggung jawab perawat dan bidan terhadap dirinya sendiri dan profesinya. Melalui peningkatan profesionalisme setiap anggota profesi akan dapat pula meningkatkan kinerja perawat dan bidan sesuai standar dalam memberikan pelayanan yang bermutu untuk memenuhi harapan masyarakat.


Pengertian

Refleksi diskusi kasus adalah suatu metoda dalam merefleksikan pengalaman klinis perawat dan bidan yang mengacu kepada pemahaman terhadap standar.


Tujuan

  1. Untuk mengembangkan profesionalisme perawat dan bidan
  2. Meningkatkan aktualisasi diri perawat dan bidan
  3. Membangkitkan motivasi untuk belajar

Persyaratan

  1. Suatu kelompok perawat atau kelompok bidan terdiri dari 5 – 8 orang
  2. Salah satu anggota kelompok berperan sebagai fasilitator, satu orang lagi sebagai penyaji dan lainnya sebagai peserta.
  3. Posisi fasilitator, penyaji dan peserta  lain dalam diskusi setara (equal)
  4. Kasus yang disajikan oleh penyaji merupakan pengalaman klinis keperawatan atau kebidanan yang menarik.
  5. Posisi duduk sebaiknya melingkar tanpa dibatasi oleh meja atau benda lainnya, agar setiap peserta dapat saling bertatapan dan berkomunikasi secara bebas.
  6. Tidak boleh ada interupsi dan hanya satu orang saja yang berbicara dalam satu saat, peserta lainnya memperhatikan proses diskusi.
  7. Tidak diperkenankan ada dominasi, kritik yang dapat memojokkan peserta lainnya.
  8. Membawa catatan diperbolehkan, namun perhatian tidak boleh terkikis atau tertumpu hanya pada cataan, sehingga dapat mengurangi perhatian dalam berdiskusi.

Proses Diskusi Meliputi

  1. Sistem yang didukung oleh manajer lini pertama (kepala ruangan/supervisor di puskesmas) yang mendorong serta mewajibkan anggotanya untuk melaksanakan RDK secara rutin, terencana dan terjadwal dengan baik.
  2. Kelompok perawat atau kelompok bidan berbagi (sharring) pengalaman klinis dan iptek diantara sejawat masing-masing selama 1 jam, minimal setiap bulan sekali.
  3. Setiap anggota secara bergilir mendapat kesempatan dan menimba pengalaman sebagai fasilitator, penyaji dan sebagai anggota dalam diskusi tersebut.
  4. Proses diskusi memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk menyampaikan pendapat dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan sedemikian rupa yang merefleksikan pengalaman, pengetahuan serta kemampuan masing-masing.
  5. Selama diskusi berlangsung harus dijaga agar tidak ada pihak-pihak yang nerasa tertekan ataupun terpojok. Yang diharapkan terjadi justru sebaliknya yaitu dukungan dan dorongan bagi setiap peserta agar terbiasa menyampaikan pendapat mereka masing-masing.
  6. Refleksi Diskusi Kasus dapat dimanfaatkan sebagai  wahana untuk memecahkan masalah, namun tidak dipaksakan (tidak harus).
  7. Adanya catatan kehadiran dan laporan RDK serta catatan tentang isu-isu yang muncul tidak terjadi atau terulang lagi.
  8. RDK merupakan salah satu metoda in-service training yang mengandung ciri-ciri pembelajaran antar sejawat dalam satu profesi, sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kemampuan perawat atau bidan.

Peran sebagai Fasilitator, Penyaji dan Anggota

A. Pedoman Bagi Fasilitator

  1. Membuka pertemuan dan mengucapkan selamat datang
  2. Menyampaikan tujuan pertemuan, mengajak semua peserta untuk merefleksikan pengalaman klinis masing-masing.
  3. Meminta persetujuan tentang lamanya waktu diskusi (kontrak waktu).
  4. Menyampaikan syarat-syarat selama pertemuan.
  5. Mempersilakan penyaji untuk mempresentasikan kasusnya selama 10 – 20 menit.
  6. Fasilitator memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan secara bergilir selama 30 menit.
  7. Mengatur lalu lintas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta dan klarifikasi bila ada yang tidak jelas.
  8. Fasilitator boleh mengajukan pertanyaan sama seperti peserta lainnya.
  9. Setelah pertanyaan berakhir, fasilitator bertanya kepada presenter, apa yang bisa dipelajari dari diskusi tersebut, kemudian dilanjutkan kepada semua peserta lainnya satu persatu, termasuk fasilitator sendiri juga memberikan pendapatnya.
  10. Fasilitator membuat kesimpulan dan menyampaikan issue-issue yang muncul berdasarkan pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh semua peserta.
  11. Fasilitator melengkapi catatan RDK meliputi materi, issue-issue yang muncul, termasuk meminta tanda tangan semua peserta.
  12. Selanjutnya fasilitator meminta kesepakatan untuk rencana pertemuan berikutnya.
  13. Fasilitator menutup pertemuan dan berjabat tangan.
  14. Fasilitator menyimpan laporan RDK pada arsip yang telah ditentukan bersama.
B. Pedoman Bagi Penyaji
  1. Memikirkan serta menyiapkan kasus klinis keperawatan atau kebidanan yang pernah dialami atau pernah terlibat didalam perawatannya.
  2. Menjelaskan kasus tersebut dan tetap merahasiaan identitas pasen.
  3. Tujuan penyajian kasus memberikan kesempatan bagi penyaji untuk berfikir atau berefleksi ulang tentang bagaimana pasen tersebut ditangani, hambatan apa saja yang dialami serta keberhasilan apa saja yang telah dicapai.
  4. Penyaji mempunyai kesempatan 10-20 menit untuk menyajkan kasus tersebut.
  5. Bila penyajian telah selesai, peserta akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan berupa klarifikasi penanganannya. Mereka tidak akan mengatakan apa yang harus anda lakukan atau memberi jawaban maupun saran apapun.   
  6. Penyaji menyimak pertanyaan dan memberikan jawaban sesuai dengan pengetahuan serta pengalaman nyata yang telah dilakukan dan merujuk pada standar yang relevan atau SOP yang berlaku.
  7. Bila perlu mencatat esensi penting dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, atau hal-hal yang belum pernah diketahui sebelumnya sebagai informasi baru.
  8. Bila tidak ada lagi pertanyaan, fasilitator akan meminta anda sebagai orang pertama dalam kelompok untuk menyampaikan apa saja yang dapat dipelajari dari kasus tersebut, terutama berhubungan dengan informasi baru yang dianggap dapat memberikan tambahan pengetahuan atau sesuatu hal yang pernah diketahui tetapi dilupakan. Semua hal tersebut diyakini akan dapat dipergunakan untuk perbaikan kinerja pada waktu yang akan datang.

C. Pedoman Bagi Anggota/Peserta
  1. Setelah memperhatikan penyajian kasus tersebut , setiap peserta menyiapkan pertanyaan-pertanyaan, minimal satu pertanyaan. Kesempatan seluas-luasnya diberikan untuk melakukan klarifikasi atas penanganan kasus tersebut.
  2. Didalam mengajukan pertanyaan, cobalah merujuk pada standar atau SOP yang berlaku, refleksi ulang bila anda mepunyai pengalaman dalam menangani kasus semacam itu atau iptek terbaru yang diketahui.Peserta tidak diperbolehkan untuk memberikan jawaban, saran secara langsung atau memberitahukan bagaimana seharusnya perawatan pasen itu harus dilakukan.
  3. Bila anda berpikir  bahwa penyaji melakukan perawatan dengan cara yang berbeda , tidak sesuai standar atau tidak sesuai dengan SOP yang berlaku, anda dilarang keras untuk melakukan kritik. Anda hanya dapat melakukan klarifikasi kepada penyaji apakah dia telah memikirkan cara lain seperti apa yang anda pikirkan.
  4. Selama diskusi berlangsung semua peserta memberikan perhatian penuh, karena sangat mungkin dari setiap pertanyaan atau klarifikasi yang muncul, ada diantaranya yang belum pernah diketahui oleh peserta lainnya. Ini merupakan kesempatan bagi semua anggota untuk belajar serta memperoleh informasi atau pengetahuan baru dari proses diskusi ini dalam waktu yang relatif sangat singkat.
  5. Perlu diingat bahwa semua anggota kelompok juga akan belajar dari pemikiran anda.
  6. Peserta mempunyai waktu 20-30 menit untuk mengajukan pertanyaan, setelah itu anda perlu menyimak kembali apa yang dapat anda pelajari dari proses diskusi kasus tersebut, guna dapat menjawab dengan tepat pertanyaan dari fasilitator pada akhir sesi tersebut.
  7. Kesimpulan tentang issue-issue yang muncul dapat dijadikan cermin bagi semua peserta, agar kejadian atau masalah yang sama tidak terulang dimasa yang akan datang.
Penugasan

  1. Kelompok dibagi dalam kelompok bidan RS dan Puskesmas serta kelompok perawat RS dan puskesmas
  2. Pelaksanaannya diawasi oleh bidan dan perawat trainers.


Kesimpulan

Refleksi Diskusi Kasus (RDK) merupakan metoda baru yang dapat menuntun perawat dan bidan dalam satu kelompok diskusi, baik di rumah sakit maupun puskesmas untuk berbagi pengetahuan serta pengalaman klinisnya yang didasarkan atas standar yang berlaku. Proses diskusi yang berlangsung memberikan ruang dan waktu bagi setiap peserta untuk merefleksikan pengalaman serta kemampuannya , tanpa tekanan, bahkan terkondisi bahwa setiap peserta saling mendukung, utamanya bagi perawat  atau bidan yang tidak terbiasa atau kurang percaya diri dalam menyampaikan pendapat.

Issue-issue yang muncul dapat menambah pengetahuan peserta dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam perbaikan suatu SOP atau membuat yang baru bila diperlukan. Selain itu issue yang muncul dapat dijadikan cermin dimasa yang akan datang tidak terulang kembali. Pemahaman peserta terhadap standar maupun SOP yang semakin meningkat berarti  akan semakin meningkatkan profesionalisme mereka, sebagai landasan untuk melakukan kinerja yang bermutu tinggi.

Evaluasi Proses
  1.  Apa yang dimaksud dengan Refleksi Diskusi Kasus (RDK) ?
  2. Sebutkan tujuan dilaksanakan RDK !
  3. Sebutkan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan selama RDK berlangsung dan apa alasannya!
  4. Apa saja manfaat dari issue-issue yang muncul dalam proses RDK ?
  5. Mengapa RDK dikatakan sebagai salah satu metoda dalam in-service training ?

Referensi

Hennesy, D, (2001),  Reflective Case Discussion” Modul of Clinical Performance and Development  Management  System, Jogjakarta.

Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Refleksi Diskusi Kasus format Pada Pelatihan Keterampilan Manajerial "