REFLEKSI DISKUSI KASUS
WAKTU : 1 sesi @ 90 menit
TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM
Peserta memahami tentang refleksi diskusi kasus, serta dapat
berperan aktif dan mengikuti proses RDK yang terjadi dalam organisasi tempat mereka bekerja.
TUJUAN
INSTRUKSIONAL KHUSUS
Meningkatnya pengetahuan peserta tentang
:
1.
2.
3.
MATERI
1.
2.
3.
4.
METODA
1.
Kuliah singkat
2.
Interaksi
3.
Kerja Kelompok
4.
Presentasi – Diskusi Pleno
RENCANA PEMBELAJARAN :
Bagian A
Topik :
Refleksi Diskusi Kasus
Metode : Kuliah Singkat
Waktu :
30 menit
|
Bagian B
Topik :
Metode : Kerja Kelompok (Diskusi kelompok)
Waktu :
30 menit
|
Bagian C
Metode :
Pleno
Waktu :
30 menit
|
Bagian D
Topik :
Evaluasi pembelajaran
Metode :
Tanya Jawab
Waktu :
10 menit
|
M
A T E R I
REFLEKSI
DISKUSI KASUS
Pendahuluan
Pengembangan profesionalisme masa kini bagi
perawat dan bidan menjadi tantangan, dimana mutu pelayanan yang tinggi akan
menjadi tuntutan dari pelanggan. Peningkatan profesionalisme dapat dilakukan
dengan berbagai cara, salah satunya melalui refleksi diskusi kasus (RDK)
sebagai suatu metoda baru yang diperkenalkan di Indonesia. Apabila dilaksanakan secara rutin dan konsisten oleh kelompok
masing-masing akan dapat mendorong perawat dan bidan lebih memahami hubungan
standar dengan kegiatan pelayanan yang dilakukan sehari-hari. Mempraktekkan RDK
juga dapat dikatakan sebagai bagian “in-service training” yang sangat
efektif dan sangat efisien. Kesadaran akan kebutuhan untuk berkembang adalah
menjadi salah satu tanggung jawab perawat dan bidan terhadap dirinya sendiri
dan profesinya. Melalui peningkatan profesionalisme setiap anggota profesi akan
dapat pula meningkatkan kinerja perawat dan bidan sesuai standar dalam
memberikan pelayanan yang bermutu untuk memenuhi harapan masyarakat.
Pengertian
Refleksi diskusi
kasus adalah suatu metoda dalam merefleksikan pengalaman klinis perawat dan
bidan yang mengacu kepada pemahaman terhadap standar.
Tujuan
- Untuk mengembangkan profesionalisme
perawat dan bidan
- Meningkatkan aktualisasi diri
perawat dan bidan
- Membangkitkan motivasi untuk belajar
Persyaratan
- Suatu kelompok perawat atau kelompok
bidan terdiri dari 5 – 8 orang
- Salah satu anggota kelompok berperan
sebagai fasilitator, satu orang lagi sebagai penyaji dan lainnya sebagai
peserta.
- Posisi fasilitator, penyaji dan
peserta lain dalam diskusi setara
(equal)
- Kasus yang disajikan oleh penyaji
merupakan pengalaman klinis keperawatan atau kebidanan yang menarik.
- Posisi duduk sebaiknya melingkar
tanpa dibatasi oleh meja atau benda lainnya, agar setiap peserta dapat
saling bertatapan dan berkomunikasi secara bebas.
- Tidak boleh ada interupsi dan hanya
satu orang saja yang berbicara dalam satu saat, peserta lainnya
memperhatikan proses diskusi.
- Tidak diperkenankan ada dominasi,
kritik yang dapat memojokkan peserta lainnya.
- Membawa catatan diperbolehkan, namun
perhatian tidak boleh terkikis atau tertumpu hanya pada cataan, sehingga
dapat mengurangi perhatian dalam berdiskusi.
Proses Diskusi Meliputi
- Sistem yang didukung oleh manajer
lini pertama (kepala ruangan/supervisor di puskesmas) yang mendorong serta
mewajibkan anggotanya untuk melaksanakan RDK secara rutin, terencana dan
terjadwal dengan baik.
- Kelompok perawat atau kelompok bidan
berbagi (sharring) pengalaman
klinis dan iptek diantara sejawat masing-masing selama 1 jam, minimal
setiap bulan sekali.
- Setiap anggota secara bergilir
mendapat kesempatan dan menimba pengalaman sebagai fasilitator, penyaji
dan sebagai anggota dalam diskusi tersebut.
- Proses diskusi memberikan kesempatan
kepada setiap anggota untuk menyampaikan pendapat dengan cara mengajukan
pertanyaan-pertanyaan sedemikian rupa yang merefleksikan pengalaman,
pengetahuan serta kemampuan masing-masing.
- Selama diskusi berlangsung harus
dijaga agar tidak ada pihak-pihak yang nerasa tertekan ataupun terpojok.
Yang diharapkan terjadi justru sebaliknya yaitu dukungan dan dorongan bagi
setiap peserta agar terbiasa menyampaikan pendapat mereka masing-masing.
- Refleksi Diskusi Kasus dapat
dimanfaatkan sebagai wahana untuk
memecahkan masalah, namun tidak dipaksakan (tidak harus).
- Adanya catatan kehadiran dan laporan
RDK serta catatan tentang isu-isu yang muncul tidak terjadi atau terulang
lagi.
- RDK merupakan salah satu metoda in-service training yang mengandung
ciri-ciri pembelajaran antar sejawat dalam satu profesi, sebagai salah
satu sarana untuk meningkatkan kemampuan perawat atau bidan.
Peran sebagai Fasilitator,
Penyaji dan Anggota
A. Pedoman Bagi Fasilitator
- Membuka pertemuan dan mengucapkan selamat datang
- Menyampaikan tujuan pertemuan, mengajak semua peserta untuk merefleksikan pengalaman klinis masing-masing.
- Meminta persetujuan tentang lamanya waktu diskusi (kontrak waktu).
- Menyampaikan syarat-syarat selama pertemuan.
- Mempersilakan penyaji untuk mempresentasikan kasusnya selama 10 – 20 menit.
- Fasilitator memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan secara bergilir selama 30 menit.
- Mengatur lalu lintas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta dan klarifikasi bila ada yang tidak jelas.
- Fasilitator boleh mengajukan pertanyaan sama seperti peserta lainnya.
- Setelah pertanyaan berakhir, fasilitator bertanya kepada presenter, apa yang bisa dipelajari dari diskusi tersebut, kemudian dilanjutkan kepada semua peserta lainnya satu persatu, termasuk fasilitator sendiri juga memberikan pendapatnya.
- Fasilitator membuat kesimpulan dan menyampaikan issue-issue yang muncul berdasarkan pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh semua peserta.
- Fasilitator melengkapi catatan RDK meliputi materi, issue-issue yang muncul, termasuk meminta tanda tangan semua peserta.
- Selanjutnya fasilitator meminta kesepakatan untuk rencana pertemuan berikutnya.
- Fasilitator menutup pertemuan dan berjabat tangan.
- Fasilitator menyimpan laporan RDK pada arsip yang telah ditentukan bersama.
B. Pedoman Bagi Penyaji
- Memikirkan serta menyiapkan kasus klinis keperawatan atau kebidanan yang pernah dialami atau pernah terlibat didalam perawatannya.
- Menjelaskan kasus tersebut dan tetap merahasiaan identitas pasen.
- Tujuan penyajian kasus memberikan kesempatan bagi penyaji untuk berfikir atau berefleksi ulang tentang bagaimana pasen tersebut ditangani, hambatan apa saja yang dialami serta keberhasilan apa saja yang telah dicapai.
- Penyaji mempunyai kesempatan 10-20 menit untuk menyajkan kasus tersebut.
- Bila penyajian telah selesai, peserta akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan berupa klarifikasi penanganannya. Mereka tidak akan mengatakan apa yang harus anda lakukan atau memberi jawaban maupun saran apapun.
- Penyaji menyimak pertanyaan dan memberikan jawaban sesuai dengan pengetahuan serta pengalaman nyata yang telah dilakukan dan merujuk pada standar yang relevan atau SOP yang berlaku.
- Bila perlu mencatat esensi penting dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, atau hal-hal yang belum pernah diketahui sebelumnya sebagai informasi baru.
- Bila tidak ada lagi pertanyaan, fasilitator akan meminta anda sebagai orang pertama dalam kelompok untuk menyampaikan apa saja yang dapat dipelajari dari kasus tersebut, terutama berhubungan dengan informasi baru yang dianggap dapat memberikan tambahan pengetahuan atau sesuatu hal yang pernah diketahui tetapi dilupakan. Semua hal tersebut diyakini akan dapat dipergunakan untuk perbaikan kinerja pada waktu yang akan datang.
C. Pedoman Bagi Anggota/Peserta
- Setelah memperhatikan penyajian kasus tersebut , setiap peserta menyiapkan pertanyaan-pertanyaan, minimal satu pertanyaan. Kesempatan seluas-luasnya diberikan untuk melakukan klarifikasi atas penanganan kasus tersebut.
- Didalam mengajukan pertanyaan, cobalah merujuk pada standar atau SOP yang berlaku, refleksi ulang bila anda mepunyai pengalaman dalam menangani kasus semacam itu atau iptek terbaru yang diketahui.Peserta tidak diperbolehkan untuk memberikan jawaban, saran secara langsung atau memberitahukan bagaimana seharusnya perawatan pasen itu harus dilakukan.
- Bila anda berpikir bahwa penyaji melakukan perawatan dengan cara yang berbeda , tidak sesuai standar atau tidak sesuai dengan SOP yang berlaku, anda dilarang keras untuk melakukan kritik. Anda hanya dapat melakukan klarifikasi kepada penyaji apakah dia telah memikirkan cara lain seperti apa yang anda pikirkan.
- Selama diskusi berlangsung semua peserta memberikan perhatian penuh, karena sangat mungkin dari setiap pertanyaan atau klarifikasi yang muncul, ada diantaranya yang belum pernah diketahui oleh peserta lainnya. Ini merupakan kesempatan bagi semua anggota untuk belajar serta memperoleh informasi atau pengetahuan baru dari proses diskusi ini dalam waktu yang relatif sangat singkat.
- Perlu diingat bahwa semua anggota kelompok juga akan belajar dari pemikiran anda.
- Peserta mempunyai waktu 20-30 menit untuk mengajukan pertanyaan, setelah itu anda perlu menyimak kembali apa yang dapat anda pelajari dari proses diskusi kasus tersebut, guna dapat menjawab dengan tepat pertanyaan dari fasilitator pada akhir sesi tersebut.
- Kesimpulan tentang issue-issue yang muncul dapat dijadikan cermin bagi semua peserta, agar kejadian atau masalah yang sama tidak terulang dimasa yang akan datang.
Penugasan
- Kelompok dibagi dalam kelompok bidan RS dan Puskesmas serta kelompok perawat RS dan puskesmas
- Pelaksanaannya diawasi oleh bidan dan perawat trainers.
Kesimpulan
Refleksi Diskusi
Kasus (RDK) merupakan metoda baru yang dapat menuntun perawat dan bidan dalam
satu kelompok diskusi, baik di rumah sakit maupun puskesmas untuk berbagi
pengetahuan serta pengalaman klinisnya yang didasarkan atas standar yang
berlaku. Proses diskusi yang berlangsung memberikan ruang dan waktu bagi setiap
peserta untuk merefleksikan pengalaman serta kemampuannya , tanpa tekanan,
bahkan terkondisi bahwa setiap peserta saling mendukung, utamanya bagi
perawat atau bidan yang tidak terbiasa
atau kurang percaya diri dalam menyampaikan pendapat.
Issue-issue yang muncul dapat menambah pengetahuan peserta dan dapat
dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam perbaikan suatu SOP atau membuat
yang baru bila diperlukan. Selain itu issue yang muncul dapat dijadikan cermin
dimasa yang akan datang tidak terulang kembali. Pemahaman peserta terhadap
standar maupun SOP yang semakin meningkat berarti akan semakin meningkatkan profesionalisme
mereka, sebagai landasan untuk melakukan kinerja yang bermutu tinggi.
Evaluasi
Proses
- Sebutkan
tujuan dilaksanakan RDK !
- Sebutkan
beberapa hal yang tidak boleh dilakukan selama RDK berlangsung dan apa
alasannya!
- Apa saja manfaat dari issue-issue
yang muncul dalam proses RDK ?
- Mengapa RDK dikatakan sebagai salah
satu metoda dalam in-service training ?
Referensi
Hennesy, D, (2001), “Reflective Case Discussion”
Modul of Clinical Performance and Development
Management System, Jogjakarta.
Post a Comment for "Refleksi Diskusi Kasus format Pada Pelatihan Keterampilan Manajerial "