Literasi Perawat ~ Upaya pelayanan PONEK secara khusus ditujukan pada penurunan AKI dan AKB sesuai dengan target program nasional dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Lebih luas lagi, upaya pelayanan PONEK harus dapat mengupayakan kesehatan reproduksi ibu yang baik dan pencapaian tumbuh kembang anak yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.
Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari garis depan/UGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Secara singkat dapat dideskripsikan sebagai berikut:
- Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan de nitif.
- Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan.
- Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio sesaria.
- Perawatan intermediate dan intensif ibu dan bayi.
- Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi.
Syarat minimal pelayanan yang harus disediakan oleh RS PONEK adalah:
- Mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal.
- Mampu memberikan Pelayanan Neonatal Fisiologis dan Risiko Tinggi pada level IIB (Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi)
RS kelas A seharusnya mampu memberikan Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko tinggi dan Neonatal Risiko tinggi pada level IIIA, sehingga dapat disebut juga RS MAMPU PONEK PLUS. Untuk RS tipe D, C, B dan A yang belum mencapai standar minimal kriteria RS PONEK berdasarkan Standar Kinerja Klinis, maka RS tersebut menyandang kriteria RS BELUM MAMPU PONEK yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan serta didorong untuk segera memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di RS nya sehingga mampu memperoleh kriteria RS MAMPU PONEK.
Jenis Pelayanan Kesehatan Maternal Fisiologis
- Pelayanan Kehamilan
- Pelayanan Persalinan
- Pelayanan Nifas
Pelayanan Kesehatan Neonatal Fisiologis
- Asuhan Bayi Baru Lahir (Level I –> Asuhan Dasar Neonatal/Asuhan Neonatal Normal). Fungsi Unit:
- Resusitasi neonatus
- Rawat gabung bayi sehat – ibu
- Asuhan evaluasi pascalahir neonatus sehat
- Stabilisasi dan pemberian asuhan bayi baru lahir usia kehamilan 35-37 minggu yg stabil secara fisiologis
- Perawatan neonatus usia kehamilan <35 minggu atau neonatus sakit sampai dapat pindah ke fasilitas asuhan neonatal spesialistik
- Stabilisasi neonatus sakit sampai pindah ke fasilitas asuhan neonatal spesialistik
- Terapi sinar
- Kriteria Rawat Inap Neonatus
- Neonatus normal, stabil, cukup bulan dengan berat lahir ≥ 2,5 kg
- Neonatus hampir cukup bulan (masa kehamilan 35-37 mgg), stabil secara siologis, bayi dengan risiko rendah
- Imunisasi dan Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK)
Pelayanan Kesehatan Maternal Risiko Tinggi.
- Masa antenatal
- Perdarahan pada kehamilan muda
- Nyeri perut dalam kehamilan muda dan lanjut
- Gerak janin tidak dirasakan
- Demam dalam kehamilan dan persalinan
- Kehamilan Ektopik (KE) dan Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
- Kehamilan dengan nyeri kepala, gangguan penglihatan, kejang dan atau koma, tekanan darah tinggi
- Masa intranatal
- Induksi oksitosin pada hamil lewat waktu, IUFD
- Pelayanan terhadap syok
- Penanganan pecah ketuban
- Penanganan persalinan lama
- Persalinan dengan parut uterus
- Gawat janin dalam persalinan
- Penanganan malpresentasi dan malposisi
- Penanganan distosia bahu
- Penanganan prolapsuus tali pusat
- Kuret pada blighted ovum/kematian medis, abortus inkomplit –> mola hidatosa
- Aspirasi vakum manual
- Ekstraksi cunam
- Seksio sesarea
- Episiotomy
- Kraniotomi dan kraniosentesis
- Plasenta manual
- Perbaikan robekan serviks
- Perbaikan robekan vagina dan perineum
- Perbaikan robekan dinding uterus
- Reposisi Inversio uteri
- Melakukan penjahitan
- Histerektomi
- Ibu sukar bernafas/ sesak
- Kompresi bimanual dan aorta
- Ligasi arteri uterine
- Bayi baru lahir dengan asfiksia
- Penanganan BBLR
- Resusitasi bayi baru lahir
- Anestesia umum dan lokal untuk seksio sesaria
- Anestesia spinal, ketamin
- Blok paraservikal
- Blok pudendal
- IUD post plasenta
- IUD durante seksio sesarea
- Masa Post Natal
- Masa nifas
- Demam pasca persalinan/ infeksi nifas
- Perdarahan pasca persalinan
- Nyeri perut pasca persalinan
- Keluarga Berencana
Pelayanan Kesehatan Neonatal dengan Risiko Tinggi (minimal level II B)
- Asuhan bayi baru lahir
Level II: Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi (Ruang Rawat Neonatus Asuhan Khusus)
Level II A: Pelayanan obstetri dan neonatal emergensi dasar (sesuai dengan kemampuan pelayanan puskesmas/PONED).
Fungsi Unit:
- Resusitasi dan stabilisasi bayi prematur dan/atau sakit, termasuk
- memberikan bantuan CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) dalam jangka waktu < 24 jam, atau sebelum pindah ke fasilitas asuhan intensif neonatus.
- Pelayanan bayi yang lahir dengan usia kehamilan > 32 mgg danberat lahir > 1500 gr yang memiliki ketidakmampuan siologisseperti apnea, prematur , tidak mampu menerima asupan oral, menderita sakit yg tidak diantisipasi sebelumnya dan membutuhkan pelayanan sub spesialistik dlm waktu mendesak.
- Oksigen nasal dengan pemantau saturasi oksigen
- Infus intravena perifer dan nutrisi parenteral untuk jangka waktu terbatas
- Memberikan asuhan bayi dalam masa penyembuhan pasca perawatan intensif .
Level II B: Pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif (sesuai dengan kemampuan standar PONEK).
Fungsi Unit:
- Kemampuan unit perinatal level II A ditambah dengan tersedianya ventilasi mekanik selama jangka waktu singkat (<24 jam) dan CPAP (Continuous Positive Airway Pressure)
- Infus intravena, nutrisi parenteral total, jalur sentral menggunakan tali pusat dan jalur sentral melalui intravena per kutan
Kriteria Rawat Inap
- Bayi prematur > 32 mgg
- Bayi dari ibu dengan Diabetes
- Bayi yg lahir dari kehamilan berisiko tinggi atau persalinan dengan
komplikasi
- Gawat napas yg tidak memerlukan ventilasi bantuan» Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) >1,5 kg
- Hiperbilirubinemia yang perlu terapi sinar
- Sepsis neonatorum
- Hipotermia
Pelayanan lainnya meliputi :
- Perawatan Khusus / High Care Unit dan Tranfusi Darah
- Pelayanan Penunjang Medik Pencitraan. Unit ini harus berfungsi untuk diagnosis Obstetri dan Neonatus
- Radiologi, dinamik portabel
- USG Ibu dan Neonatal
- Laboratorium bekerja sama dengan Laboratorium Pusat. Unit ini harus berfungsi untuk melakukan tes laboratorium dalam penanganan kedaruratan maternal dalam pemeriksaan hemostasis penunjang untuk pre eklampsia dan neonatal.
- Pemeriksaan rutin darah, urin
- Septic marker untuk infeksi neonatus yaitu DPL (Darah PeriferLengkap), CRP (C-Reactive Protein), IT ratio, kultur darah, kultur urin, kultur pus.
- Pemeriksaan gula darah, bilirubin, elektrolit, AGD.
- TPNM (Total Parenteral Nutrition and Medication)
- Pada bayi prematur, bayi sakit dan pasca operasi yang tidak mendapatnutrisi enteral adekuat memerlukan dukungan nutrisi parenteral. Hal ini untuk mengurangi kesakitan dan agar bayi tetap bertumbuh dengan memperhatikan komplikasi yang mungkin menyertai.
- Mencegah balans negatif energi dan nitrogen.
- Mempertahankan keseimbangan cairan, elektrolit & fungsi metabolik
- Ruang BMHP (Bahan Medis Habis Pakai). Ruang Pencucian dan Penyimpanan alat steril yang sudah dibersihkan. Area membersihkan alat merupakan tempat yang digunakan untuk membersihkan alat yang kotor untuk didekontaminasi tingkat tinggi/ sterilisasi. Area penyimpanan alat bersih merupakan tempat yang digunakan untuk menyimpan alat kedokteran yang sudah dibersihkan/ didekontaminasi tinggak tinggi/steril dan siap pakai.
- Ruang Menyusui bagi ibu yang bayinya masih dirawat dan tempat penyimpanan ASI perah.
- Klinik Laktasi.
- Ruang Susu. Dapur susu merupakan tempat yang digunakan untuk menyiapkan susu formula bagi neonatus. Dapur susu terdiri dari 2 ruang yaitu ruang penyimpanan dan ruang persiapan yang digabung menjadi satu ruang.
- Ruang Penyimpanan :
- Ruangan mampu menampung rak-rak penyimpanan
- Ruangan terletak tidak jauh dari ruang persiapan
- Barang-barang disimpan pada rak dan tidak langsung di atas lantai
- Suhu penyimpanan berkisar 10-150C dan dimonitor setiap hari
- Rotasi barang berdasarkan sistem FIFO (First In First Out)
- Petugas mengisi kartu stok setiap kali mengeluarkan dan memasukkan barang ke dalam rak penyimpanan
- Ruang Persiapan :
- Petugas menggunakan perlengkapan APD secara lengkap pada saat berada di ruang persiapan
- Petugas mencuci tangan dengan sabun dan/atau dengan cairan desinfektan sebelum bekerja
- Petugas membersihkan meja kerja dengan cairan desinfektan
- Selama persiapan susu, pintu ruang persiapan harus selalu tertutup dan yang boleh berada di dalam ruang hanya petugas gizi yang bertugas menyiapkan susu
- Ruang Pencucian
Ruang pencucian memiliki akses yang terpisah untuk membawa botol kotor dari ruangan dan botol bersih dari ruang pencucian.
KRITERIA UMUM RUMAH SAKIT PONEK
- Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergensi obstetrik-neonatal.
- Dokter, bidan dan perawat terlatih melakukan resusitasi neonatus dan kegawat- daruratan obstetrik dan neonatus.
- Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
- Jika memungkinkan, terdapat kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-darutan obstetrik dan neonatal.
- Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu.
- Mempunyai standar respon time di UGD (target diupayakan selama 5 menit), di kamar bersalin (target diupayakan kurang dari 30 menit), pelayanan darah (target diupayakan kurang dari 1 jam)
- Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
- Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi dengan target dalam waktu kurang dari 30 menit.
- Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu, meskipun on call.
- Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat.
- Mengupayakan tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
- Mengupayakan tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia.
- Perlengkapan
- Semua perlengkapan harus bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll)
- Permukaan metal harus bebas karat atau bercak
- Semua perlengkapan harus kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
- Permukaan yang dicat harus utuh dan bebas dari goresan besar
- Roda perlengkapan (jika ada) harus lengkap dan berfungsi baik
- Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi
- Semua perlengkapan listrik harus berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)
- Bahan. Semua bahan harus berkualitas tinggi dan jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
KRITERIA SDM
Memiliki Tim PONEK esensial yang terdiri dari:
- 2 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan*
- 2 dokter Spesialis Anak*
- 2 dokter di Unit Gawat Darurat
- 3 orang bidan (1 koordinator dan 2 penyelia)
- 2 orang perawat.
Keterangan tanda * : dalam kondisi khusus tenaga dokter spesialis tersebut tidak ada di wilayah rujukan, maka masing-masing tenaga dokter spesialis dapat digantikan oleh dokter umum yang memiliki kompetensi yang diperlukan terkait obstetri dan neonatal emergensi, diberikan wewenang khusus oleh direktur RS.
Tim PONEK ideal ditambah:
- 1 Dokter spesialis anesthesi
- 1 Perawat anesthesi
- 6 Bidan pelaksana
- 10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
- 1 Petugas laboratorium (setingkat analis)
- 1 Petugas Radiologi
- 1 Pekarya kesehatan
- 1 Petugas administrasi
- 1 Konselor laktasi
- 1 Tenaga Elektromedik
Staf
- Dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan khusus neonatologi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam
- Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, harus tersedia/ dapat dihubungi 24 jam
- Dokter spesialis anestesi, harus tersedia/dapat dihubungi 24 jam
- Dokter dan perawat harus terlatih dalam asuhan neonatal (ASI, resusitasi neonatus, kegawatdaruratan neonatus). Tim UGD sebaiknya sebagai pemeriksa awal dan cepat untuk menemukan kegawatdaruratan dan melakukan tindakan stabilisasi untuk penyelamatan jiwa, sedangkantindakan de nitif sebaiknya dilakukan di kamar bersalin.
- Rasio perawat : pasien = 1 : 2-4 dalam setiap tugas jaga
- Konselor laktasi yang dapat dihubungi 24 jam
Iwansyah
Founder Suara Literasi Perawat Indonesia
Post a Comment for "Standar Kemampuan dan Pelayanan Ponek di Rumah sakit Kelas D dan C"