Cara mudah menghafal 6 sasaran keselamatan pasien (SKP)



Salah satu amanah dalam UU RS adalah tentang keselamatan pasien atau safety pasien. SKP ini merupakan instrumen akreditasi yang wajib lulus. Berikut klue untuk mudah menghafalkan 6 SKP (4O 2J ):
Jangan Salah ( 4O ) :
  1. Orang
  2. Omong
  3. Obat
  4. Operasi
Kurangi Resiko 2R:
5. Resiko Infeksi
6. Resiko Jatuh

Kalau pakai klue cerita :

“Kemarin saya ketemu ORANG, dia OMONG mau beli OBAT, untuk istrinya yang mau OPERASI, kakinya kena INFEKSI karena JATUH dari motor”

Bagaimana mudah bukan menghafal 6 SKP. Kalau lebih lengkapnya sebagai berikut :

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1691/MENKES/PER/VIII/2011
TENTANG KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT

SASARAN I : KETEPATAN IDENTIFIKASI PASIEN
Standar SKP I Rumah sakit mengembangkan pendekatan untuk memperbaiki/ meningkatkan ketelitian identifikasi pasien

Elemen Penilaian Sasaran I :
  • Pasien diidentifikasi menggunakan dua identitas pasien, tidak boleh menggunakan nomor kamar atau lokasi pasien.
  • Pasien diidentifikasi sebelum pemberian obat, darah atau produk darah.
  • Pasien diidentifikasi sebelum mengambil darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis.
  • Pasien diidentifikasi sebelum pemberian pengobatan dan tindakan/prosedur.
SASARAN II : PENINGKATAN KOMUNIKASI EFEKTIF
Standar SKP II Rumah sakit mengembangkan pendekatan untuk meningkatkan efektifitas komunikasi antar para pemberi pelayanan

Elemen Penilaian Sasaran II :
  • Perintah lengkap secara lisan dan yang melalui telepon atau hasil pemeriksaan dituliskan secara lengkap oleh penerima perintah.
  • Perintah lengkap secara lisan dan yang melalui telepon atau hasil pemeriksaan dibacakan secara lengkap oleh penerima perintah.
  • Perintah atau hasil pemeriksaan dikonfirmasi oleh pemberi perintah atau yang menyampaikan hasil pemeriksaan.
  • Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelaksanaan verifikasi keakuratan komunikasi lisan atau melalui telepon secara konsisten.
SASARAN III : PENINGKATAN KEAMANAN OBAT YANG PERLU DIWASPADAI (HIGH ALERT)
Standar SKP III Rumah sakit mengembangkan suatu pendekatan untuk memperbaiki keamanan obat-obat yang perlu diwaspadai (high alert)

Elemen Penilaian Sasaran III :
  • Kebijakan dan atau prosedur dikembangkan agar memuat proses identifikasi, menetapkan lokasi, pemberian label dan penyimpanan elektrolit konsentrat.
  • Implementasi kebijakan dan prosedur.
  • Elektrolit konsentrat tidak berada di unit pelayanan pasien kecuali jika dibutuhkan secara klinis dan tindakan diambil untuk mencegah pemberian yang kurang hati-hati di area tersebut sesuai kebijakan.
SASARAN IV : KEPASTIAN TEPAT-LOKASI, TEPAT-PROSEDUR, TEPAT-PASIEN OPERASI
Standar SKP IV Rumah sakit mengembangkan suatu pendekatan untuk memastikan tepat-lokasi, tepat-prosedur dan tepat-pasien.

Elemen Penilaian Sasaran IV :
  • Rumah sakit menggunakan suatu tanda yang jelas dan dimengerti untuk identifikasi lokasi operasi dan melibatkan pasien didalam proses penandaan.
  • Rumah sakit menggunakan suatu cheklist atau proses lain untuk memverifikasi saat pre operasi tepat-lokasi, tepat-prosedur, dan tepat-pasien dan semua dokumen serta peralatan yang diperlukan tersedia, tepat dan fungsional.
  • Tim operasi yang lengkap menerapkan dan mencatat prosedur sebelum “incisi/time out” tepat sebelum dimulainya suatu prosedur tindakan pembedahan.
  • Kebijakan dan prosedur dikembangkan untuk mendukung suatu proses yang seragam untuk memastikan tepat lokasi, tepat-prosedur, dan tepat-pasien, termasuk prosedur medis dan dental yang dilaksanakan di luar kamar operasi.
SASARAN V : PENGURANGAN RESIKO INFEKSI TERKAIT PELAYANAN KESEHATAN
Standar SKP V Rumah sakit mengembangkan suatu pendekatan untuk mengurangi resiko infeksi yang terkait pelayanan kesehatan.

Elemen Penilaian SasaranV :
  • Rumah sakit mengadopsi atau mengadaptasi pedoman hand hygiene terbaru yang diterbitkan dan sudah diterima secara umum (a.l dari WHO Guidelines on Patient Safety.
  • Rumah sakit menerapkan program hand hygiene yang efektif.
  • Kebijakan dan atau prosedur dikembangkan untuk mengarahkan pengurangan secara berkelanjutan resiko dari infeksi yang terkait pelayanan kesehatan.
SASARAN VI : PENGURANGAN RESIKO PASIEN JATUH
Standar SKP VI Rumah sakit mengembangkan suatu pendekatan untuk mengurangi resiko pasien dari cidera karena jatuh.

Elemen Penilaian Sasaran VI :
  • Rumah sakit menerapkan proses asesmen awal atas pasien terhadap resiko jatuh dan melakukan asesmen ulang bila pasien diindikasikan terjadi perubahan kondisi atau pengobatan dan lain-lain.
  • Langkah-langkah diterapkan untuk mengurangi resiko jatuh bagi mereka yang pada hasil asesmen dianggap



Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Cara mudah menghafal 6 sasaran keselamatan pasien (SKP)"