Ternyata Ini Nama-nama Perubahan Bab dan Penambahan Standar Pada KARS Edisi 1

Bersama Tim Surveyor KARS

Yang Perlu Diketahui Pada Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1 
Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 merupakan standar pelayanan berfokus pada pasien untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien dengan pendekatan manajemen risiko di Rumah Sakit.

Setiap elemen penilaian dilengkapi dengan (R) atau (D), atau (W) atau (O) atau (S), atau kombinasinya yang berarti sebagai berikut : 

  •  =Regulasi, yang dimaksud dengan regulasi adalah dokumen pengaturan yang disusun oleh rumah sakit yang dapat berupa kebijakan, prosedur (SPO), pedoman, panduan, peraturan Direktur rumah sakit, keputusan Direktur rumah sakit dan atau program.  
  • = Dokumen, yang dimaksud dengan dokumen adalah bukti proses kegiatan atau pelayanan yang dapat berbentuk berkas rekam medis, laporan dan atau notulen rapat dan atau hasil audit dan atau ijazah dan bukti dokumen pelaksanaan kegiatan lainnya.  
  • =Observasi, yang dimaksud dengan observasi adalah bukti kegiatan yang didapatkan berdasarkan hasil penglihatan/observasi yang dilakukan oleh surveior. 
  • (S ) =Simulasi, yang dimaksud dengan simulasi adalah peragaaan kegiatan yang dilakukan oleh staf rumah sakit yang diminta oleh surveior.  
  • =Wawancara, yang dimaksud dengan wawancara adalah kegiatan tanya jawab yang dilakukan oleh surveior yang ditujukan kepada pemilik/representasi pemilik, direktur rumah sakit, pimpinan rumah sakit, profesional pemberi asuhan (PPA), staf klinis, staf non klinis, pasien, keluarga, tenaga kontrak dan lain-lain.
Ada beberapa perubahan nama bab yaitu: 
  1. Akses Pelayanan dan Kontinuitas (APK) berubah nama menjadi Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan (ARK) 
  2. Pelayanan Pasien (PP) berubah nama menjadi Pelayanan Asuhan Pasien (PAP) 
  3. Manajemen Penggunaan Obat (MPO) berubah nama menjadi Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
  4. Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK) berubah nama menjadi Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE), dimana beberapa standar dari Manajemen komunikasi dan Informasi (MKI) standar versi 2012 yang terkait dengan komunikasi, dijadikan satu di Manajemen Komunikasi dan Edukasi ini.
  5. Tata Kelola, Kepemimpinan dan Pengarahan (TKP) berubah nama menjadi Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
  6. Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) berubah nama menjadi Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS) 
  7. Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI) berubah nama menjadi Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM).
  8. Sasaran Milenium Development Goals (SMDGs) berubah nama menjadi Program Nasional dimana terdiri dari:
  • Menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan angka kesehatan ibu dan bayi 
  • Menurunkan angka kesakitan HIV/AIDS  
  • menurunkan angka kesakitan tuberkulosis  
  • pengendalian resistensi antimikroba 
  • Pelayanan geriatri 
Ada penambahan standar pada Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 ini yaitu: 
Pengendalian Reistensi Antimikroba (PRA)
Pengendalian Resistensi Antimikroba (PRA) merupakan upaya pengendalian resistensi antimikroba secara terpadu dan paripurna di fasilitas pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit dan merupakan standar baru di dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 ini. Standar ini dianggap perlu mengingat Resistensi mikroba terhadap antimikroba (disingkat: resistensi antimikroba, antimicrobial resistance, AMR) telah menjadi masalah kesehatan yang mendunia,dengan berbagai dampak merugikan yang dapat menurunkan mutu dan meningkatkan risiko pelayanan kesehatan khususnya biaya dan keselamatan pasien.
Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP) 
Standar Integrasi Pelayanan dalam Pendidikan Klinis di Rumah Sakit (IPKP) merupakan standar baru di Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1. Standar IPKP ini hanya diberlakukan untuk rumah sakit yang menyelenggarakan proses pendidikan tenaga kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan. Standar ini juga menunjukkan suatu kerangka untuk mencakup pendidikan medis dan pendidikan staf klinis lainnya dengan memperhatikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit tersebut. Kegiatan pendidikan harus masuk dalam kerangka peningkatan mutu dan keselamatan pasien rumah sakit, karena itu rumah sakit wajib mempunyai sistem pengawasan mutu pelayanan dan keselamatan pasien terhadap aktivitas pendidikan yang dilaksanakan di rumah
sakit.
Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri
Pasien geriatri adalah pasien lanjut usia dengan multi penyakit/gangguan akibat penurunan fungsi organ, psikologi, sosial, ekonomi dan lingkungan yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara tepadu dengan pendekatan multi disiplin yang bekerja sama secara interdisiplin.

Dengan meningkatnya sosial ekonomi dan pelayanan kesehatan maka usia harapan hidup semakin meningkat, sehingga secara demografi terjadi peningkatan populasi lanjut usia. Oleh karena itu rumah sakit perlu menyelenggarakan pelayanan geriatri sesuai dengan tingkat jenis pelayanan geriatri.
Seberapa sering standar diperbaharui? 
Secara terus-menerus akan dikumpulkan berbagai informasi dan pengalaman yang terkait dengan standar. Bila standar tidak lagi mencerminkan praktik pelayanan kesehatan mutakhir, teknologi yang umum ada, praktik manajemen mutu, dan sebagainya, maka standar akan direvisi atau dihapus. Setiap 3 (tiga) tahun standar akan direview

Sumber: KARS
Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Ternyata Ini Nama-nama Perubahan Bab dan Penambahan Standar Pada KARS Edisi 1 "