HUT Ke 44 PPNI Serukan Pengabdian Untuk Masyarakat


Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadillah, mengatakan, PPNI memfasilitasi para perawat Indonesia untuk praktek mandiri atau memperlancar dalam mendukung dan mendampingi pengurusan perizinannya. Praktik keperawatan mandiri ini sejalan dengan program pemerintah, dimana Presiden Joko Widodo sudah merumuskan sembilan agenda prioritas dalam Nawa Cita pembangunan nasional.

Dikatakan, momentum ulang tahun PPNI, pada 17 Maret 2018 yang ke-44 tahun, digunakan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan perawat melalui “Gerakan Perawat Dalam Mendukung Praktik Keperawatan Mandiri”. Untuk mewujudkan gerakan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNI telah menetapkan Pedoman Praktik Keperawatan Mandiri sebagai panduan bagi semua perawat dalam melakukan praktik keperawatan mandiri guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurutnya, bisa dibayangkan jika seluruh perawat diberi kesempatan praktek mandiri selain dia bertugas di Rumah Sakit, Puskesmas, di Klinik atau dirumahnya, maka akan banyak cakupan-cakupan program kesehatan yang bisa diberikan, dititik tertentu pada perawat itu, dan diharapkan hal ini bisa dapat membantu dalam berkontribusi terhadap pencapaian target-target pemerintah di bidang kesehatan.

Sebenarnya, kata Harif, praktik perawat mandiri ini, telah mendapat ijin dari negara sejak tahun 2001 dari Kementerian Kesehatan. Namun, dalam implementasinya banyak hambatan-hambatan yang terjadi terutama di dinas-dinas kesehatan di daerah, yang enggan mengeluarkan ijin praktik. Alasannya, kata dia, bila ijin diberikan, takut dianggap sama prakteknya dengan seorang Dokter dan dikhawatirkan akan membuat bingung masyarakat.

“Sehingga banyak daerah-daerah yang tidak mau mengeluarkan ijin praktik untuk perawat. Akibatnya jumlah perawat yang praktik sangat sedikit,” ujar Ketua Umum PPNI, Harif Fadillah, dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (15/3/18).

Untuk itu, kata Harif, kedepan seharusnya dengan Undang-Undang Keperawatan yang diperjuangkan PPNI selama puluhan tahun itu, keinginan PPNI itu dapat segera diimplementasikan. Sehingga pemerintah daerah yang belum mengerti dapat segera memahaminya.

Kemudian, lanjut Harif, solusi yang ditawarkan PPNI kepada pemerintah adalah bagaimana perawat tersebut bisa dimanfaatkan sebagai agen-agen pembangunan sampai tingkat desa. PPNI juga, tambahnya, sedang mengusulkan tentang bagaimana agar ada perawat desa, yang keberadaannya sudah ada sebagaimana jaman-jaman terdahulu. Perawat jaman dahulu yang kerap disebut Mantri itu, kontribusinya sangat luar biasa dalam melayani kesehatan masyarakat.

“Tapi, hari ini, tidak ada program itu, sehingga para perawat-perawat kita, pilihannya lebih banyak bekerja di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), seperti di Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik dan itu jumlahnya tidak cukup menampung dengan kondisi yang ada,” ujar Harif.

Sementara, kata Harif, di desa-desa itu saat ini tidak ada pelayanan kesehatan. Misalnya, ada disebuah provinsi/kabupaten/kota yang memiliki beberapa ribu desa dan memiliki Puskesmas hanya sekitar 20 persen. Sisanya, kata dia, 30 persennya adalah Puskesmas pembantu. Sedangkan yang 50 persen lagi, yang tidak ada Puskesmas pembantunya, tidak ada perawatnya Karena itu, Harif melalui PPNI, mengusulkan untuk wilayah yang tidak memiliki Puskesmas, agar dapat disalurkan para Perawat Desa.

“Itu (perawat desa) konsep yang kami tawarkan. Kami sudah coba dorong di enam kabupaten, kota, Provinsi Sulawesi Tenggara. PPNI akan mengundang Bupati dari Sulawesi Tenggara untuk memberikan gambaran seperti apa kondisinya. Sebenarnya, tidak ada hambatan bagi pemerintah, bila niatnya untuk melayani kesehatan masyarakat yang menjadi urusan wajib pemerintah. Kami tidak ingin mengeluh, atau curhat-curhat saja, tapi ini kami tawarkan,” paparnya.

Sekaligus, nantinya para perawat-perawat desa itu nantinya bisa diberikan praktek mandiri. Kalau ini bisa dilakukan, maka kemungkinan pemerintah bisa membuka lapangan pekerjaan dan memberikan akses kepada masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat. Tentu hal ini harus diatur juga tentang kewenagan dan otoritas sesuai kondisi daerah masing-masing.

“Kalau kita menunggu jumlah Dokter cukup, sampai kapan? Karena itu tenaga kesehatan yang muda ini kita upayakan untuk dapat membantu masyarakat dalam melayani kesehatannya,” ujarnya.

PPNI yang pada 17 Maret 2018 ini sudah menginjak usia ke-44 tahun, secara konsisten memperjuangkan terwujudnya kesejahteraan anggotanya. Kesejahteraan itu, kata Ketua Umum PPNI, pengertiannya sangat luas, diantaranya adalah mencakup tata kehidupan dan penghidupan baik materiil maupun spritual yang diliputi dengan rasa keselamatan, kesusilaan, dan ketentraman, sehingga memungkinkan setiap Perawat dapat memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan sosialnya secara baik, untuk diri dan keluarganya.

“Kondisi perawat saat ini masih belum sesuai dengan harapan kami, sebuah profesi yang telah diatur dalam undang-undang, namun disana-sini, masih belum jelas statusnya. Hal itu terlihat di Puskesmas di daerah-daerah yang mana para perawatnya masih menjadi tenaga suka rela, padahal dia melayani kesehatan masyarakat di institusi milik pemerintah yang melakasanakan urusan wajib pemerintah. Ini ironis yang perlu kami perjuangkan terus menerus,” ungkapnya.

Sumber:PPNI
Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "HUT Ke 44 PPNI Serukan Pengabdian Untuk Masyarakat"