Hal ini Wajib Dilakukan Setelah Lulus Akreditasi Puskesmas


Literasi Perawat ~ Saat-saat penilaian akreditasi adalah sesuatu hal yang menegangkan. Beberapa teman bercerita bahwa ini saatnya berjuang lebih keras dalam memperjuangkan akreditasi puskesmas. Tetapi tidak sedikit pula yang bingung setelah penilaian akreditasi selesai apa yang harus dilakukan ?

Apapun hasilnya setelah penilaian akreditasi oleh surveyor wajib di syukuri bahwa ini adalah buah dari kerja keras teman-teman puskesmas. Perbaikan yang di rekomendasikan hendaknya segera di perbaiki, baik dokumen maupun tatakelola administrasi puskesmas.

Proses dari perjuangan dalam penyusunan dokumen dan mengimplementasikannya terbayarkan setelah sertifikat lulus akreditasi di berikan. Apapun hasilnya apakah  dasar, madya, utama dan paripurna wajib di telaah lagi setelah ini apa yang mesti dilakukan untuk mempertahankan kualitas kinerja puskesmas baik dari sisi UKM, UKP dan Admen. Kinerja yang baik dan berkelanjutan adalah bentuk dari hasil sinergitas dan pemahaman apa itu akreditasi puskesmas. Jadi selayaknya adalah melanjutkan proses yang sudah ada sambil memperbaiki kendala-kendala yang masih tersisa.

Di bawah ini ada beberapa rekomendasi dari pakar Akreditasi Puskesmas. Langkah awal setelah kelulusan akreditasi:
  1. Sudah benar bahwa Puskesmas perlu melengkapi dan mengikuti rekomendasi Komisi Akreditasi, juga saran saran surveior selama Akreditasi.
  2. Berarti sampai disini : Puskesmas telah memiliki semua Buku Pedoman, Panduan , SK, SOP, Kerangka Acuan, hasil hasil kegiatan tahun yang lalu dengan lengkap. Dari siklus PDCA : Plan dan , Do : sudah dijalankan dan sedang dijalankan. Dari sisi manajemen : P1 – Perencanaan , sudah ada, P2 : Pengorganisasian dan Penggerakan sudah berjalan.
  3. Maka langkah selanjutnya pasca kelulusan Akreditasi adalah : Cek ( dari PDCA) Yaitu : Monitoring dan evaluasi : Yang sering dilupakan.
  4. Monitoring berarti memantau apakah kegiatan dan capaian kegiatan sudah sesuai PTP ( Perencanaan Tingkat Puskesmas ). Monitoring diikuti pembinaan secara langsung agar tidak keluar dari rel dan agar capaian bisa dikejar jika ada kesenjangan capaian. Sedang evaluasi : dilakukan dengan mengumpulkan data : lalu dibuat analisa dan evaluasi/penilaian. Kalau dalam manajemen : P3 ( Pemantauan , Pengawasan dan Penilaian ) yang perlu dilakukan ; terutama oleh Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab : UKM,UKP dan Admen. Disini Tim Mutu Puskesmas mulai aktif bekerja, karena Puskesmas sudah bertekat untuk meningkatkan kinerja secara berkesinambungan.
  5. Jika mengikuti pedoman Akteditasi : mulai Bab III, VI dan IX mulai mendapat perhatian penuh. Tim mutu mulai menjalankan perannnya dengan sebaik baiknya. PJ UKM, PJ UKP dan Admen perlu sering berkomunikasi secara resmi dan tidak resmi. ( Seperti kantor pada umumnya : jangan lagi sibuk bergunjing, ngerumpii dan membaca koran berkepanjangan. Jam masuk kantor semua bekerja sesuai bidangnya : UKP, UKM, Admen. Tidak berarti harus tegang terus : boleh ada canda dan tawa, boleh ada joke asal sesuai situasi dan kondisi ).
Dari 5 hal diatas saya coba menambahkan beberapa hal yang mengacu pada komitmen seluruh pegawai puskesmas yang ada.

Seluruh level pegawai puskesmas berkomitmen untuk melanjutkan pedoman akreditasi ( kata kuncinya adalah komitmen ).Dinas kesehatan berkewajiban memonitoring kegiatan pasca penilaian akreditasi ( kata kuncinya melakukan monev berkala ).Memanfaatkan peran masyarakat atau organisasi masyarakat untuk memantau kinerja puskesmas sesuai rel akreditasi.
Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Hal ini Wajib Dilakukan Setelah Lulus Akreditasi Puskesmas"