Begini Cara Pendaftaran NIRA dan Pembuatan KTA PPNI

Literasi Perawat ~ Nomor induk registrasi perawat atau biasa disebut dengan NIRA merupakan suatu tanda registrasi seorang perawat yang sudah resmi menjadi anggota PPNI, sedangkan PPNI itu sendiri adalah sebuah organisasi profesi yang menjadi pelindung bagi seorang perawat dalam kegiatannya memberikan praktik asuhan keperawatan dan merupakan organisasi resmi yang telah diakui oleh pemerintah dan memiliki payung hukum yang jelas.


Didalam dunia perawat, seseorang yang baru lulus sekolah perawat dan memiliki ijazah sudah bisa dikatakan sebagai perawat namun dia belum bisa atau tidak diperbolehkan melakukan praktik asuhan keperawatan baik mandiri maupun dalam sebuah instansi sebelum dia memiliki NIRA dan STR.

Seperti yang telah dijelaskan diatas, jika seorang perawat tidak memiliki NIRA maka dia belum menjadi anggota PPNI dan yang terpenting kalau dia belum memiliki NIRA segala hal yang berhubungan dengan profesinya sebagai perawat akan sulit dilakukan dan tidak akan terfasilitasi oleh PPNI.

Berikut kami jelaskan beberapa manfaat NIRA untuk perawat :

NIRA dibutuhkan untuk keperluan seorang perawat dalam memperpanjang STRNIRA dibutuhkan untuk pengurusan SIKP atau SIPPNIRA juga dibutuhkan untuk pemrosesan SKP dari PPNINIRA juga dibutuhkan untuk mendapatkan advokasi PPNI yang dapat membackup atau membantu permasalahan seorang perawat yang didapat dalam melakukan tindakan atau praktik asuhan keperawatan.

Nah setelah kita membaca uraian manfaat NIRA diatas, jangan abaikan prosedur yang telah ditetapkan untuk kenyamanan kerja kita sebagai perawat. karena profesi sebagai perawat itu memeiliki banyak sekali resiko. NIRA itu sangat penting untuk kita sebagai perawat, jadi bagi teman - teman yang belum memiliki NIRA segeralah untuk mendaftar NIRA melalui via online dan mengurus NIRA anda ke sekretariat PPNI terdekat. berikut kami jelaskan cara mengurus NIRA dan Membuat atau mencetak KTA PPNI.

Sebelum melakukan pendaftaran sediakan

  1. KTP
  2. Ijazah
  3. STR

Setelah itu lanjut untuk pendaftaran via online dengan cara

  1. Kunjungi website http://simk.inna-ppni.or.id 
  2. klik pendaftaran anggotaanggota
  3. Isi formulir yang ada dengan benarpastikan kembali data benarklik simpan.

Setelah selesai melakukan pendaftaran via online

  1. Hubungi pengurus PPNI komisariat terdekat untuk melaporkan telah melakukan pendaftaran online dan menyerahkan data dalam bentuk softcopy
  2. lakukan pembayaran iuran sesuai AD/ART PPNI Munas Palembang bahwa iuran anggota PPNI sebesar Rp.200.000/ orang/tahun dan uang pangkal bagi anggota baru sebesar Rp100.000 (sekali dibayarkan) dan Rp60.000/orang /tahun untuk iuran ICN (international council of nurse). total yang harus dibayarkan bagi anggota baru sebesar Rp360.000.
  3. Setelah itu menunggu NIRA yang diterbitkan oleh DPP PPNI.
  4. jika NIRA telah terbit berarti anda telah resmi terdaftar sebagai anggota PPNI.

Nah setalh mendapatkan NIRA sebagai bukti keanggotaan PPNI maka perlu pembuatan KTA PPNI

Berikut syarat membuat KTA PPNI

  1. Fhoto berwarna menggunakan seragam batik PPNI dengan background merah (dalam bentuk soft file)
  2. menyerahkan data dalam bentuk softcopymebayar biaya pembuatan sebesar Rp.15.000

Pendaftaran NIRA dan Pembuatan KTA selesai sekarang anda telah resmi menjadi anggota PPNI dan memiliki bukti tanda keanggotaan PPNI berupa KTA yang dapat digunakan untuk berbagai manfaat yang telah disebutkan diatas.
Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Begini Cara Pendaftaran NIRA dan Pembuatan KTA PPNI"