Ilustrasi |
Literasi Perawat ~ Kecepatan pertolongan pada pasien dengan kasus kegawat daruratan menjadi elemen penting dalam penanganan pasien di sebuah IGD (Instalasi Rawat Darurat) rumah sakit. Kecepatan pertolongan dapat menyelamatkan seseorang dari kecacatan atau kematian akibat suatu penyakit atau trauma yang dideritanya, disamping ketepatan dalam menetapkan diagnosis atau masalah pasien yang datang ke suatu IGD. Hal tersebut diistilahkan sebagai response time, lebih lanjut menurut Oxford Dictionaries yang disebut dengan response time adalah the length of time taken for a person or system to react to a given stimulus or event(lamanya waktu yang dibutuhkan untuk seseorang atau sistem untuk bereaksi terhadap stimulus atau peristiwa tertentu). Mengacu pada pengertian tersebut maka response time dalam konteks sebuah instalasi rawat darurat rumah sakit dapat dikatakan sebagai waktu yang dibutuhkan perawat sejak menetapkan seseorang dalam masalah dan membutuhkan sebuah pertolongan definitif sampai dengan saat memberikan pertolongan yang bermakna untuk masalah tersebut.
Response time
dikatakan tepat waktu atau tidak terlambat apabila waktu yang diperlukan tidak
melebihi waktu rata-rata standar yang ada. Salah satu indikator keberhasilan
penanggulangan medik penderita gawat darurat adalah kecepatan memberikan
pertolongan yang memadai kepada penderita gawat darurat baik pada keadaan rutin
sehari-hari atau sewaktu bencana.Keberhasilan response time sangat tergantung
kepada kecepatan yang tersedia serta kwalitas pemberian pertolongan untuk
menyelamatkan nyawa atau mencegah cacat sejak di tempat kejadian, dalam
perjalanan hingga pertolongan rumah sakit.
Pertolongan
gawat darurat melibatkan dua komponen utama yaitu pertolongan fase pra
rumah sakit dan fase rumah sakit. Kedua komponen tersebut sama pentingnya dalam
upaya pertolongan gawat darurat. Pertolongan gawat darurat memiliki sebuah
waktu standar pelayanan yang dikenal dengan istilah waktu tanggap (respon time)
yaitu maksimal 5 menit. Menteri
kesehatan pada tahun 2009 telah menetapkan salah satu prinsip 4 umumnya tentang
penaganan pasien gawat darurat yang harus ditangani paling 5 (lima) menit
setelah sampai di IGD.
Waktu
tanggap tersebut harus mampu dimanfaatkan untuk memenuhi prosedur utama
dalam penanganan kasus gawat darurat yaitu Airway, Breathing,Circulation dan
Disability. Airway berarti penanganan pada saluran nafas yang terhambat karena
kecelakaan atau penyakit. Breathing berarti penanganan terhadap kemampuan
paru-paru dalam memompa keluar-masuk udara. Circulation yang berarti
penanganan terhadap kemampuan jantung untuk memompa darah dan disability yang
berarti penanganan terhadap kemungkinan terjadinya cacat permanen akibat
kecelakaan
Dalam buku yang di tulis oleh Yoon et al (2013) mengatakan faktor internal
dan eksternal yang memengaruhi keterlambatan penanganan kasus gawat darurat
antara lain karakter pasien, penempatan staf, ketersediaan stretcher dan petugas kesehatan, waktu ketibaan pasien, pelaksanaan
manajemen dan,strategi pemeriksaan dan penanganan yang dipilih.
Kecepatan dan ketepatan pertolongan
yang diberikan pada pasien yang datang ke IGD memerlukan standar sesuai dengan
kompetensi dan kemampuannya sehingga dapat menjamin suatu penanganan gawat
darurat dengan response time yang
cepat dan penanganan yang tepat.Hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan
sarana, prasarana, sumber daya manusia dan manajemen IGD rumah sakit sesuai
standar
IGD kecil dimana sasaran mutu berisi
respon time tindakan,dimana respon time
berisi:
- Respon time triase, maksimal 3 menit, untuk mencapai target itu maka dilaksanakan karena cara kerja sebagai berikut:
- Mempersiapkan perlengkapan alat yang sesuai
- Menerima pasien
- Melakasanakan pemeriksaan fisik
- Menetukan label pemberian warna
- Respon time pemeriksaan dokter dan perawat, maksimal lima menit, untuk mecapai target itu maka dilaksanakan rencana kerja sebagai berikut:
- Melaksanakan pemeriksaan TTV
- Melaksanakan pemeriksaan fisik
- Melaksanakan anamnesa
- Memberikan therapy
- Melaksanakan therapy
- Respon time penatalaksanaan IGD, maksimal 1,5 jam.untuk mencapai target itu maka dilaksanakan rencana kerja sebagai berikut :
- Melaksanakan tindakan keperawatan
- Melaksanakan dokumentasi keperawatan
- Meghubungi ruang untuk kesiapan tempat
- Mengantarkan pasien keruang rawat inap.
Sebagai ujung tombak dalam pelayanan
keperawatan rumah sakit, IGD harus melayani semua kasus yang masuk ke rumah
sakit. Dengan kompleksitas kerja yang sedemikian rupa, maka perawat yang
bertugas di ruangan ini dituntut untuk memiliki kemampuan lebih di banding dengan
perawat yang melayani pasien di ruang yang lain. Setiap perawat yang bertugas
di ruang IGD wajib membekali diri dengan ilmu pengetahuan, keterampilan, bahkan
dianggap perlu mengikuti pelatihan-pelatihan yang menunjang kemampuan perawat
dalam menangani pasien secara cepat dan tepat sesuai dengan kasus yang masuk ke
IGD. Perawat juga dituntut untuk mampu bekerjasama dengan tim kesehatan lain
serta dapat berkomunikasi dengan pasien dan keluarga pasien yang berkaitan
dengan kondisi kegawatan kasus di ruang tersebut.
Penulis: Iwansyah,S.Kep,Ns
Founder Suara Literasi Perawat Indonesia
Perawat
IGD salah-satu Rumah Sakit di Kota Makassar
Post a Comment for "Hebat, Ini Yang Dibanggakan Ketika Menjadi Perawat IGD"